مقدمة

إنّ الحمد لله تعالى نحمده، ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلّ له، ومن يضللْ فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

وبعد :

Alhamdulillah, berkat Taufiq serta Hidayah-Nya, akhirnya blog sederhana ini dapat terselesaikan juga sesuai dengan rencana. Sholawat salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya.

Bermodal dengan keinginan niat baik untuk ikut serta mendokumentasikan karya ilmiah perjuangan Syaikhina Muhammad Najih Maemoen, maka sengaja saya suguhkan sebuah blog yang sangatlah sederhana dan amburadul ini, tapi Insya Allah semua ini tidak mengurangi isi, makna dan tujuhan saya.

Blog yang sekarang ini berada di depan anda, sengaja saya tampilkan sekilas khusus tentang beliau Syaikhina Muhammad Najih Maemoen, mengingat dari Ponpes Al Anwar Karangmangu Sarang sudah memiliki website tersendiri yang mengupas secara umum keberadaan keluarga besar pondok. Tiada lain tiada bukan semua ini sebagai rasa mahabbah kepada Sang Guru Syaikhina Muhammad Najih Maemoen.

Tidak lupa saya haturkan beribu terima kasih kepada guru saya Syaikhina Maemoen Zubair beserta keluarga, terkhusus kepada beliau Syaikhina Muhammad Najih Maemoen yang selama ini telah membimbing dan mengasuh saya. Dan juga kepada Mas Fiqri Brebes, Pak Tarwan, Kak Nu'man, Kang Sholehan serta segenap rekan yang tidak bisa saya sebut namanya bersedia ikut memotifasi awal hingga akhir terselesainya blog ini.

Akhirnya harapan saya, semoga blog sederhana ini dapat bermanfa’at dan menjadi Amal yang di terima. Amin.

Kamis, 06 Mei 2010

Membuka Kedok Tokoh-tokoh Liberal Dalam Tubuh NU

الحَمْدُ للهِ , وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ , سَيّدِنَا مُحَمَّد بْنِ عَبْدِ اللهِ , وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ , أمَّا بَعْدُ :

Nahdlatul Ulama (NU) didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 M, sebagai organisasi tertua dan terbesar di dunia yang memiliki masa puluhan juta ummat. Dalam perjalanannya bukan berarti tidak mengalami berbagai problematika. Problem-problem yang terjadi di tubuh NU cukup beragam. Ada yang memang sudah warisan dari orang-orang terdahulu, yang banyak orang tidak berusaha untuk memahami dan mempelajarinya, ada juga problem-problem tersebut muncul dari kalangan eksternal ataupun dari kalangan internal NU itu sendiri. Mulai dari sulitnya menertibkan pengaturan secara organisatoris dan administratif sampai kepada usulan mengulang kembali makna "Nahdhoh", mengkritisi qonun asasi warisan Syaikh Hasyim Asy'ari serta menghapus dua madzhab Abu Hasan al-Asy’ary dan Abu Mansur al-Maturidy serta Madzahibul Fuqaha’ al-Arba’ah.
Selanjutnya, sejumlah perubahan besar terjadi di kalangan NU. Perubahan-perubahan tersebut dimotori oleh gerakan kalangan muda NU yang mempunyai latar belakang pendidikan campuran: pesantren dan pendidikan modern. Mereka seakan-akan menjadi counter part kalangan ulama tradisional dalam mendinamisasi NU. Perubahan itu tidak hanya menyangkut organisasional, bahkan sudah mempertanyakan pola yang selama ini dianggap baku. Sistem bermadzhab contohnya, terus-menerus dikritisi oleh kaum pemikir modern yang datang dari kalangan NU sendiri.
Untuk menindak lanjuti keputusan Khittah NU 1926 di Situbondo, NU membentuk organisasi yang bernama Lakpesdam (Lajnah Kajian dan Pengemba-ngan Sumber Daya Manusia), sebuah organisasi sayap NU yang bertujuan mengimplementasikan Syu'un Ijtima'iyah dalam praktik nyata. Desain awal Lakpesdam sebetulnya menyerupai LSM dimana aktivitasnya ditujukan terhadap pengembangan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan kewirausa-haan, pertanian, tambak udang, dan sejenisnya. Lakpesdam pun tidak tanggung-tanggung menjalin hubungan dengan lembaga donor milik kafirin, Asia Fondation.
Begitu juga liberalisasi politik yang terjadi pada masa reformasi, langsung dimanfaatkan oleh Gus-Dur untuk membangun sebuah kekuatan partai politik yaitu PKB. Kendati tidak resmi menyatakan diri sebagai partai NU. Tidak dapat dipungkiri, pada awalnya, PKB adalah partai resmi NU dimana pembentukannya PBNU turut aktif membidaninya. Kegagalan Gus-Dur mempertahankan kursi kepresi-denan dan gagalnya Hasyim Muzadi menjadi wakil presiden berpasangan dengan Megawati, tampak-nya membuat perpolitikan NU mulai mendera.
Keputusan kembali ke Khittah 1926 tidak hanya memutar bandul politik NU. Dampak lain yang perlu mendapat perhatian adalah liberalisasi dan sekulerisasi pemikiran keagamaan yang telah ditanamkan oleh Gus-Dur.
Sebagai contoh, dalam sebuah seminar tentang Islam dan politik di Indonesia, di Cornel University, 12 April 1992, Gus-Dur mengatakan bahwa NU akan selalu menghindari formalisasi ajaran Islam di dalam peraturan perundang-undangan negara, menurutnya, setiap upaya untuk menformalkan ajaran Islam ke dalam perundang-undangan negara akan bersifat diskriminatif terhadap kelompok lain. Contohnya adalah gagasan tentang undang-undang zakat yang memungkinkan warga negara Islam memperoleh potongan pajak atas sejumlah zakat yang telah dibayarkan. "Kalau orang Islam boleh mendapat potongan, bagaimana dengan penganut agama selain Islam?" Kata Gus-Dur sambil menambahkan "Dalam suatu negara harus hanya ada satu hukum yang tidak membedakan agama, ras dan keyakinan politik rakyatnya".
Gagasan Gus-Dur semacam itulah yang menurut sejumlah tokoh NU sebagai salah satu contoh sekulerisme yang dikembangkan di tubuh NU. Anwar A. Dulmanan, koordinator Forum Generasi Muda NU, mengatakan; "saat ini telah terjadi sekulerisme ditubuh NU, buktinya banyak kalangan NU, terutama kalangan mudanya yang dengan tegas menolak agama dijadikan sebagai landasan politik dan dengan tegas menghendaki tatanan politik sekuler. Salah satu alasannya adalah akan terjadinya diskriminasi terhadap kelompok non-Islam dan menjadikannya sebagai warga negara kelas dua. Ini akan mengancam kesatuan negara".
Penyebaran sekulerisme di tubuh NU inilah yang tampaknya dikawatirkan oleh KH. Yusuf Hasyim, paman Gus-Dur. Praktek do'a bersama sejumlah penganut agama, masuknya Gus-Dur sebagai pengurus di beberapa organisasi Yahudi. Juga langkah politik Gus-Dur dalam mendukung Mega dan kelompok Nasionalis-Sekuler, tak heran jika mendapat sorotan tajam dari kalangan ulama NU. "Warga NU harus bersikap kritis terhadap langkah politik Gus-Dur tersebut, baik itu berupa taktik sesaat apalagi kalau bersifat pemikiran konseptual yang mendasar", kata Sholahuddin Wahid.
Gus Sholah mengatakan, "Mega dan kelompok Nasionalis-Sekuler secara konsisiten menolak masuknya syari'at Islam ke dalam legislasi nasional. Tahun 1973 kelompok Nasionalis-Sekuler mengaju-kan rancangan Undang-undang Perkawinan yang ditolak keras oleh ummat Islam, termasuk NU. Tahun 1989 kelompok ini juga menentang rancangan Undang-Undang Peradilan Agama dan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional.
Selanjutnya Gus Sholah mengatakan, pemiki-ran politik Gus-Dur didasarkan pada visi politik yang demokratis, sekuler dan nasionalis. Bahkan sudah ada komitmen antara Gus-Dur dengan kelompok Nasionalis-Sekuler dan ABRI untuk menjadikan Indonesia sebagai masyarakat sekuler. Padahal sebelumnya, Gus-Dur belum menentang legislasi ajaran Islam. Pada Agustus 1975 Gus-Dur menulis sebuah artikel di Majalah Prisma dengan judul "Menjadikan Hukum Islam Sebagai Penunjang Pembangunan".
Kritik terhadap sekulerisme Gus-Dur juga dikemukakan oleh Gus Ishom Hadzik, pengasuh pondok pesantren Tebuireng Jombang, ia mengata-kan: "Kecemasan Gus-Dur bahwa dukungan terhadap partai agama bakal melahirkan formalisasi ajaran agama dan mengancam integrasi nasional, sebetulnya amat berlebihan, aneh tapi nyata. Sementara fenomena islamfobia sedikit banyak sudah lenyap dari pikiran tokoh Nasionalis-Sekuler, Gus-Dur justru masih menyimpan kecurigaan".
Begitu juga penyebaran paham Pluralisme yang diusung Gus-Dur sudah menyebar dan menjadi kegiatan keagamaan di kalangan ummat Islam, dengan dalih ukhuwah, toleransi dan sosial kemasyarakatan.[ ]
Dampak Pluralisme adalah pendangkalan aqidah. Di negeri ini, doa bersama lintas agama yang melibatkan tokoh-tokoh NU bukan pemandangan asing lagi. Baru-baru ini acara serupa diselenggarakan di Sidoarjo yang melibatkan seorang tokoh NU, Hasyim Muzadi. Acara yang diberi tema "Forum Silaturahmi Nasional Lintas Agama" itu dihelat di GOR Sidoarjo pada hari Jum’at, 22 Januari 2010. Acara yang dihadiri oleh menteri pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Gubernur Jatim Soekarwo itu dalam rangka mendo’akan Gus-Dur. Sebelumnya dia juga pernah hadir pada acara do'a bersama di Surabaya, pada hari Senin tanggal 17 Agustus 1998, bertepatan dengan HUT RI ke-53, dari Kristen ada pendeta Wismo, Romo Kurdo (Katolik), Parisada Hindu Indonesia (Hindu) dan Bingki Irawan (Khong Hucu).
Keterlibatan PBNU di bawah Ro'is Aam KH. Sahal Mahfudz dan Ketua Umumnya, KH. Hasyim Muzadi sebagai penyelenggara kegiatan do'a bersama antar ummat beragama juga pernah terjadi. Acara do'a bersama lintas agama yang bertema "Indonesia Berdo'a" di Jakarta 6 Agustus 2000 itu pun menuai protes di kalangan ulama-ulama NU. Para ulama NU prihatin terhadap elit NU yang sudah tidak lagi menghiraukan ayat-ayat Allah dan peringatan dari nabi Muhammad SAW. Sebagai pengurus PBNU, mestinya mereka tahu bahwa pada Muktamar NU ke-30 di Kediri telah memutuskan tentang keharaman melakukan kegiatan doa bersama lintas agama.[ ]
Begitu juga adanya pendirian tiga gereja ilegal di Pandaan Pasuruan yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tiga gereja tersebut dipermasalah-kan oleh warga setempat, bahkan keberadaannya yang ilegal sangat meresahkan masyarakat. Karena sebelumnya, sudah ada dua gereja resmi, sehingga masyarakat pun mengirim surat protes kepada pihak pemerintah daerah Pasuruan, namun pemerintah kesannya diam tanpa ada tanggapan. Yang menjadi keheranan masyarakat Pandaan adalah apa yang dilakukan KH. Hasyim Muzadi selaku Ketua Tanfidziyah PBNU, yang tiba-tiba mendatangi tempat ibadah ummat Kristiani yang jumlahnya hanya lima orang tersebut dalam rangka memberi dukungan keberadaan gereja ilegal tersebut sekaligus meresmikannya tanpa adanya konfirmasi sebelumnya dengan masyarakat setempat. Berita pembelaan Ketua Tanfidziyah PBNU ini sempat dirilis oleh Koran Radar Bromo.
Kerjasama antara PBNU dengan Syi'ah juga pernah terjadi dalam acara Konferensi Ulama Sunni-Syi'ah pada hari Selasa-Rabu 3-4 April 2007 di Bogor. Acara yang diprakarsai oleh NU serta didukung oleh Muhammadiyah dan Pemerintah itu dalam rangka meredam konflik yang berkepanja-ngan antara Sunni-Syi'ah di Iraq dan pentingnya menggagalkan upaya musuh dalam memecah belah muslimin.
Sebagaimana komentar Kyai Hasyim bahwa pernyataan Syaikh Yusuf Qardlawi saat kunjungan-nya ke Indonesia Januari 2007, bahwa kaum Syi'ah Iraq telah membantai kaum Sunni di Iraq, dan juga pernyataan beliau bahwa Al-Qur'an yang ada di Iran telah mengalami distorsi (tahrif). ungkapan Syaikh Yusuf Qardlawi saat Muktamar Doha, Qatar pada bulan Januari 2007, menurut kyai Hasyim adalah pernyataan yang provokatif.
Terselenggaranya konferensi tersebut sebagai implementasi dari pernyataan presiden SBY saat menjamu presiden Goerge Bush dalam kunjungan-nya di Bogor. Menurutnya masalah Iraq bukan hanya tanggung jawab AS tapi juga menjadi tanggungjawab dunia.
Acara serupa juga pernah diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, 19-21 Desember 2009. Acara yang bertema "Konferensi Persaudaraan Muslim Dunia" ini menurut Hasyim merupakan bentuk kerjasama antara PBNU dengan At-Taqrib Baina Madzahib Al-Islamiyyah yang berpusat di Iran dan beraliran Syi'ah. Di hadapan PWNU seluruh Indonesia cak Hasyim mengatakan bahwa konferensi yang sedang berlangsung merupakan bagian dari kegiatan International Conference Of Islamic Scholars (ICIS) pra Muktamar NU yang ke-32. Selanjutnya cak Hasyim yang juga selaku presiden ICIS mengatakan; "Kalau kita kerjasama dengan kelompok Syi'ah, bukan berarti kita menjadi Syi'ah. Paling tidak dengan mengadakan pertemuan dengan Syi'ah, kita bisa mengetahui apa yang mereka mau, dan posisi kita setara, kita tidak berada dibawah". [ ]
Tidak heran, jika banyak kalangan yang menuduh Kyai Hasyim telah menyeberang ke Syi'ah karena seringnya cak Hasyim membela kelompok Syi'ah dengan sering mengunjungi kaum Syi'ah di Iraq dan Iran. "Saya ke Iraq dan Iran bukan untuk membela Syi'ah, saya tidak membela Syi'ah sebagai ajaran, tapi saya membela Syi'ah sebagai masyarakat yang terjajah", kata cak Hasyim saat menghadiri peringatan seratus hari wafatnya KH. Yusuf Hasyim. Dirinya menemui kelompok Sunny-Syi'ah justru untuk mendamaikan mereka, kilahnya.
Kyai Hasyim Muzadi telah melakukan kebohongan besar, justru kelompok Sunni di Iraq-lah yang dijajah dan dihabisi oleh kelompok Syi'ah dengan kejam dan sadis, begitu juga kelompok Sunni di Iran, dijajah dan dihilangkan seakan-akan yang ada hanya kelompok Syi'ah.
Penolakan formalisasi syari'at Islam juga datang dari tokoh-tokoh Islam sendiri. Pada tanggal 10 Agustus 2002 beberapa orang Liberal berkumpul di Hotel Indonesia, di antaranya: KH. Hasyim Muzadi (Ketua PBNU), Syafi'i Ma'arif (Ketua Muhamadiyyah), Masdar Farid Mas'udi (Pengurus PBNU), Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), dan beberapa orang dari Yayasan Paramadina milik Noer Kholis Majid. Mereka membuat pernyataan dengan pers bahwa mereka menolak syari'at Islam secara legal. Menurut mereka, jika syari'at Islam dilaksanakan akan menimbulkan bahaya dan menimbul-kan kemunafikan.
Penolakan berlakunya Perda-Perda Syari'ah yang meliputi Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Ekonomi Syari'ah dll dan keberhasilan penerbitan surat berharga syari'at negara. Juga mendapat perlawanan dan penolakan dengan dikomandani oleh PDS dan PDI-P serta beberapa anggota fraksi PKB dan fraksi Golkar, mereka meminta pimpinan DPR agar menyurati Presiden untuk membatalkan Perda-Perda Syari'ah tersebut, kata ketua fraksi PDS Constant Ponggawa yang didampingi seorang tokoh Golkar yang ngaku NU itu, Nusron Wahid.
Berikut petikan wawancara GATRA dengan ketua Umum PBNU KH. Hasyim muzadi, Rabu 19 April 2006 di gedung PBNU Jakarta.
GATRA: Sikap NU pada penerapan syari’at Islam?
HM: Syari’at Islam sekarang diterima dengan apriori, pro dan kontra. Satu sisi, ada tuntutan syari’at harus dilakukan secara tekstual. Di pihak lain, ada orang mendengar kata syari’at saja sudah ngeri. Istilah Arabnya ada Ifrath (berlebihan mengamalkan agama) dan Tafrith (meremehkan, longgar, dan cuek dalam beragama). Menurut NU, masalahnya bukan pro dan kontra syari’at. Tapi bagaimana metodologis pengembangan syari’at dalam NKRI. Syari’at tidak boleh dihadapkan dengan negara. NU sudah punya polanya. Bahwa Tathbiq al-Syari’at (aplikasi syari’at) secara tekstual dilakukan dalam civil society, tidak dalam nation-state. Aplikasi sosial itu untuk jamaah NU, untuk jamaah Islam sendiri. Dia harus taat beribadah, taat zakat, dan sebagainya. Sehingga firman Allah:
(وَمَنْ لمَ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ اللهُ فَأُولئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ). (المائدة : 44).
"Barang siapa yang tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu orang kafir". (QS. Al-Maidah: 44). Ungkapan مَنْ (barang siapa) di sini maksudnya orang, bukan “institusi”.
GATRA: Pandangan NU pada kampanye khilafah?
HM: Khilafah dalam arti apa? Kalau dalam arti Khulafaur Rosyidin yang pernah ada setelah Rosululah itu sudah tidak relevan lagi sekarang. Tapi kalau khilafah dimaksudkan sebagai pemerintah yang demokratis, mungkin masih kita pertahankan.
Menurut pandangan NU, ketika Rosul wafat, ada dua hal yang tidak diputuskan Rosul. Pertama, siapa penggantinya. kedua, dengan proses apa pengganti diangkat. Sehingga Rasul yang wafat hari Senin, baru Rabu sore dimakamkan, karena menunggu keputusan musyawarah siapa peng-gantinya. Artinya, khilafah itu bukan perintah Rasul. Kalau bukan perintah, maka khilafah itu masalah Ijtihadiyah (hasil pemikiran), bukan Syar’i (ketetapan Tuhan atau Nabi).
Penerapannya sesuai kondisi negara, kondisi bangsa, ruang, waktu, dan pemikiran. Sehingga tidak logis memaksakan khilafah dalam arti makna khilafah zaman Khulafaur Rasyidin. Nah, begini-begini ini yang membuat resah berbagai kelompok yang tidak mengerti duduk masalahnya. Bagaimana pengamalan Islam yang relevan untuk konteks kekinian? Ummat Islam sebaiknya langsung menjadikan Islam sebagai agama yang produktif.
Jangan lagi bertikai pada aspek simbolik, tidak khilafah, syari’at atau tidak syari’at. Ya sudah, agama Islam kita laksanakan secara aplikatif. Melahirkan persaudaraan, keadilan, dan kemakmu-ran. Sehingga Syari’at jangan hanya dipikirkan secara simbolik. Kita mengurus petani supaya makmur, itu syari’at. Kita menginginkan Indonesia aman, itu syari’at. Indonesia harus berkeadilan, itu syari’at. Maqashid Al-Tasyri’, nilai esensi syari’at yang harus segera wujud. Jangan digeser ke permasalahan simbolik yang mengakibatkan perpecahan, sehingga Islam tidak produktif.
GATRA: Anda menyerukan implementasi syari’at secara maknawi, bukan harfiyah. Apakah anda menempatkan RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (APP) sebagai contoh implementasi Syari’at secara maknawi. Ternyata menuai penolakan keras juga?
HM: Khusus RUU APP, PBNU sudah punya pendapat secara organisatoris. Bukan pendapat ketua umumnya saja. Kita memerlukan RUU APP disahkan menjadi UU dengan memperhatikan masukan serta kebhinekaan yang ada. Ini penting. Karena tanpa aturan, kita akan sulit mengerem tayangan dan penampilan yang mengeksploitasi pornografi dan seks melebihi dosisnya. Sehingga mengakibatkan dampak negatif terhadap budaya generasi muda yang hedonis sekarang ini. Meluasnya free sex juga mengakibatkan penyakit. Sikap PBNU ini mewakili perasaan orang tua, guru, pendidik, dan para kyai.
Di lain pihak, kebhinekaan kita tak bisa disamaratakan. Karena itu, harus ada exception dalam RUU ini, untuk mewakili kebhinekaan adat, agama, atau budaya. Misalnya, yang karena agama orang Bali bertelanjang dada. Kalau agamanya memang menyuruh begitu, kita harus tolelir. Begitu juga orang Papua pakai Koteka. Tapi kalau pakai koteka di Pasar Baru (Jakarta), ini porno. Kalau mau telanjang ya di tempat telanjang. Jangan telanjang di Stasiun Gambir (Jakarta), misalnya.
Menyangkut kawasan pariwisata, ya dinyata-kan saja bahwa daerah ini daerah wisata, sehingga orang boleh berjemur di pasir dengan bikini. Tapi jangan berjemur di Stasiun Tanah Abang (Jakarta) pakai bikini. Ini semua harus ditata. Kalau sama sekali tidak ada rambu-rambu, maka yang dirugikan umumnya generasi muda.
Kenapa sekarang ada pro dan kontra begini kuat? Karena ada pro-kontra kepentingan. Pertama, pornografi dan pornoaksi ini sudah menjadi bagian penetrasi budaya global. Kedua, dia sudah menjadi industri. Jadi antara penetrasi dan industri ini saling memperkokoh. Memperkenalkan budaya yang nanti bisa membongkar sendi-sendi syari’at sekaligus dapat duit, betapa nikmatnya. Ini skala besar. Maka ummat Islam Indonesia jangan merasa pornografi sebagai masalah sederhana, ini masalah berat.
Karenanya pendekatan hukum boleh kita perkenalkan. Tapi pendekatan hukum saja belum cukup untuk melindungi budaya muslim. Harus ada gerakan kebudayaan bersama. Misalnya oleh NU dan Muhammadiyah, dimulai dari dirinya sendiri, keluarganya, dan anak-anaknya. Sebagai muslim sudah sopankah? Sebagai orang Indonesia, sopankah? Sebab kalau hanya gerakan hukum, dan hukum tidak bisa mengangkat budaya, maka orang ekstrem akan memakai hukum untuk gerakan kekerasan.
GATRA: Apakah perlu pembuatan perda yang mengadopsi Syariat Islam untuk menjaga “ketertiban”?
HM: Itu saya kira tidak perlu. Masing-masing perda cukup mendorong polisi agar menegakkan KUHP dengan benar. Tidak perlu perda karena sudah ada KUHP.
GATRA: Bagaimana dengan perda tentang Syarat baca Al-Quran untuk rekrutmen PNS atau mau jadi pengantin.?
HM: Ya ndak usahlah. Itu semua nanti akan mengganggu sistem hukum Indonesia. Kalau ada persyaratan baca Al-Quran, seperti itu, tak usah masuk perda, cukup ketentuan teknis saja. Pihak teman-teman muslim sendiri sebaiknya memilih tathbiq syari’at ini secara maknawi, tata hukum Islam secara tata nilai tidak secara tekstual. Ada indikasi perda Islami ini sekadar komoditas politik untuk kepentingan Pilkada.
Ada juga. Itu kan pikiran lokal. Kita tidak boleh melakukan hal parsial dan temporal yang kemudian tidak menyatu dengan sistem nasional. Ini juga dipicu sistem otonomi daerah yang memberikan kelonggaran. Kalau tidak dikontekskan dengan hukum nasional, negara kita ini negara kesatuan atau negara federal? Kalau negara federal sekalian ditetapkan, sehingga sistemnya sendiri-sendiri. Tapi itu berbahaya menurut saya untuk integritas nasional. [ ]
Perubahan-perubahan di kalangan NU ini sungguh menarik untuk diamati secara seksama. Alasannya adalah organisasi NU sejak awal berdirinya didesain sebagai forum kalangan ulama tradisional dalam mempertahankan pola keberaga-maannya. Nama Nahdlatul Ulama yang dapat diartikan sebagai kebangkitan ulama mencermikan bahwa di dalam organisasi ini, otoritas tertinggi adalah ulama. Yang dipresentasikan dalam lembaga Syuriyah. Sedangkan komitmen mempertahankan pola keberagamaan, tercemin dari garis organisasi untuk setia terhadap paham Ahlussunnah wal Jama'ah dengan cara bermadzhab. Dengan garis seperti ini, NU selalu dipahami sebagai organisasi yang berkomitmen menjadi tradisi, sehingga ciri ortodoksi dan konservatisme sangat kuat.
Perubahan-perubahan tersebut bukanlah proses mendadak. Selalu ada kondisi yang menjadi pra-syarat bagi munculnya perubahan. Seiring kemajuan ekonomi dan sosial yang berlangsung sejak dekade 1970-an, komunitas NU mulai berkenalan dengan institusi-institusi modern. Pesantren yang awalnya terstruktur dalam sistem pendidikan otonom dan mandiri, lama-kelamaan mulai bersentuhan dengan sistem pendidikan kurikulum nasional. Perkenalan ini mengantar generasi NU untuk mengenyam pendidikan modern. Tapi pendidikan modern memang bagaikan kotak pandora. Sekali generasi muda NU bersentuhan dengannya, maka dampak jangka panjangnya tidak terkirakan.
Mereka bukan saja mengenal pemikiran-pemikiran kritis yang sudah keluar dari pakem tradisi pesantren, melainkan mampu menjalin jaringan luas di luar komunitas-komunitas di luar NU, gerakan maupun Non-Government Organiza-tion. Kebetulan saat itu NU masih diwarnai dominasi kalangan ulama tua dan politisi, sehingga kurang memberi ruang terhadap generasi muda. Akhirnya pergumalan pemikiran terjadi.
Tradisi fiqh yang menjadi jantung pandangan dunia masyararakat nahdhiyyin mulai dibahas. Paradigma fiqh klasik itu, secara mengagumkan dapat menjadi instrumen penting dalam menelaah problem-problem kontemporer, termasuk dalam merespons bentuk negara sekuler, penerimaan terhadap asas tunggal pancasila dan seterusnya.
Selanjutnya, benih-benih liberalisasi NU mulai muncul. Faktor sosiologisnya disebabkan muncul-nya generasi muda NU yang berpendidikan campuran, sedangkan faktor politiknya adalah otoritarianisme orde baru. Juga faktor pertumbuhan Non-Government Organization (NGO) yang mulai berkiprah di kalangan warga nahdhiyyin. Ketiga faktor ini menjadi kunci penting lahirnya keputusan kembali ke Kitthah NU 1926. Setelah itu, terjadilah proses trasformasi generasi muda NU baik yang berasal dari kalangan terpelajar maupun kalangan ulama. Dari proses inilah kemudian sebuah perubahan paradigma pemikiran NU mulai berlangsung.
Fenomena paham neo-Liberalisme di kalangan NU mulai diagendakan. Karena sebetulnya tujuan utama dari semangat Kitthah 1926 adalah menjadikan organisasi ini lebih memperhatikan masalah sosial ekonomi dan budaya masyarakat secara lebih serius. Cara NU dalam merespon persoalan ini sesungguhnya unik. Secara tidak langsung, bersentuhan dengan persoalan kontem-porer itu, dilakukan terlebih dahulu oleh anak muda NU yang berpendidikan campuran. Mereka bergerak sebagai aktivis NGO atau akademis yang tentunya lebih terbuka.
Kebetulan isu ini, mulai menjadi perhatian badan dunia dan lembaga donor. World Bank melalui sejumlah risetnya pada dekade 1960-an sudah merekomendasikan pentingnya mengatasi problem endemik modernisasi, khususnya kemiski-nan akut negara-negara yang baru tahap awal melaksanakan modernisasi. Lembaga dunia ini juga mulai meragukan kemampuan negara untuk mengatasi masalah ini. Maka, alternatif yang tersedia adalah memanfaatkan NGO untuk melaksanakan agenda pengentasan kemiskinan, pemberdayaan dan yang sejenisnya.
Dalam skema inilah yang melatar belakangi merebaknya NGO pada awal dekade 1970-an. LP3ES dibentuk pada tahun 1971 dengan konsentrasi awal program pengembangan masyara-kat dengan dukungan FNS (Frederich Naumann Stiftung), sebuah organisasi dari Jerman. Disamping itu ada NGO Bina Desa dan Bina Swadaya Tani. Sektor kesehatan diisi oleh PKBI yang banyak mempromosikan masalah kesehatan reproduksi. Sementara itu, isu lingkungan ditangani WALHI dan bantuan hukum oleh LBH.
Generasi awal NGO ini umumnya bercorak developmentalis. Agenda mereka terutama ditujukan pada netralisasi dampak pembangunan atau modernisasi, seperti pembangunan UKM pada daerah-daerah yang menjadi kantong kemiskinan, pembangunan sektor informal, dorongan terhadap tumbuhnya inisiatif untuk mengatasi problem sosial ekonomi yang mereka alami dan agenda-agenda lainnya. Pendekatannya terkadang terkesan charity, minimal penyelesaian tingkat adhoc dari problem akut pembangunan. Ini tidak bisa dihindari karena kuatnya represi rezim saat itu. Mereka harus membangun image bahwa gerakannya netral politik. Untuk itu, istilah NGO pun tidak mereka gunakan lagi dan digantikan dengan istilah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Kasus Kedung Ombo merupakan contoh yang paling sering dikutip, yang menggambarkan masih kuatnya represi negara. Kasus tersebut menjadi eksperimen pertama kalangan "LSM Gerakan" dalam melakukan mobilisasi pada level akar rumput dan gerakan advokasi. Tak lama kemudian pada awal tahun 1993 muncul kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah. Kasus ini sekaligus menandai pasang naik gerakan NGO dibidang perburuhan. Akhirnya muncul istilah LSM Gerakan dan LSM Pembangunan.
Kemudian lembaga-lembaga donor dan badan dunia itu mulai mencurahkan perhatiannya terhadap isu demokratisasi, penguatan civil society, promosi HAM, gender dan good governance. Isu ini ditangkap oleh LSM Pembangunan dengan menggelar berbagai program pendidikan demokra-tisasi, penguatan kelembagaan masyarakat dan beragam program lainnya. Lakpesdam dan Fatayat NU, P3M, dan yang lainnya, organisasi-organisasi di bawah naungan NU ini akhirnya bekerjasama dengan kafirin lewat The Asia Foundation sebagai penyokong dana operasionalnya.
Program Pluralisme saat ini menjadi isu yang cukup laris. Banyak LSM dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya menjadikan isu Pluralisme ini menjadi program kerja mereka. Demikian juga, banyak lembaga donor menyediakan dana untuk membiayai isu tersebut. Biasanya isu Pluralisme ini dikaitkan dengan isu demokratisasi. The Wahid Institute, misalnya, sebagai LSM yang mengem-bangkan pemikiran-pemikiran Gus-Dur yang selama ini dikenal sebagai tokoh pluralis, menjadikan isu Pluralisme dan demokratisasi sebagai tema sentralnya. Isu Pluralisme oleh The Wahid Institute dimaksudkan untuk membangun pemikiran Islam moderat yang dapat mendorong terciptanya Demokrasi, Pluralisme agama-agama, multikulturalisme dan toleransi di kalangan kaum muslim di Indonesia dan seluruh dunia. The Wahid Institute juga mengemban komitmen untuk menyebarkan gagasan muslim progresif yang cinta damai dengan mengedepankan toleransi dan saling pengertian di masyarakat dunia Islam dan barat. Institut ini juga membangun dialog di antara pemimpin agama-agama dan tokoh-tokoh politik di dunia Islam dan barat.
Disamping agenda-agenda global, terdapat tiga agenda ke-Islaman yang diproduksi oleh kalangan muda NU.
1. Jaringan Islam Liberal, aktivisnya Ulil Abshar Abdalla, Lutfi Assyaukani, Ahmad Sahal, Nong Mahmada, Abdul Muqsit Ghozaly dan lain-lainnya. Kemunculannya dilatarbelakangi oleh munculnya gerakan Islam konservartif dan fundamentalis yang memanfaatkan liberalisasi politik masa reformasi. Mereka dengan getol menyuarakan pentingnya menyegarkan pemikiran Islam dengan pendekatan lebih liberal.
2. Islam Emansipatoris, lahir dalam upaya keluar dari dilema yang dihadirkan paradigma Islam liberal dan Islam fundamentalis. Misi dan ajaranya tidak jauh berbeda dari Islam liberal, bahkan bisa dikatakan penjelmaan baru dari Islam liberal. Hanya saja titik tolak Islam emansipatoris terfokus pada problem kemanusiaan. Teks suci baik yang primer, sekunder maupun tersier tidak dijadikan titik sentral perdebatan, sebagaimana yang terjadi pada skripturalis, ideologis, modernis, fundamentalis dan liberalis. Melainkan subordinat terhadap pesan moral, etika ataupun spiritual. Dengan landasan ini, Islam emansipatoris ingin mengundang perhatian pada persoalan-persoalan riil keummatan-kerakyatan yang secara akut menghimpit lapisan besar masyarakat yang terpinggirkan, baik secara ekonomi, politik dan budaya. Maka agendanya adanya pemberdayaan ekonomi rakyat, pendidikan yang merata dan murah, jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi rakyat banyak, pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan pemerintahan yang baik dan bersih yang memihak rakyat.
Pengusung gagasan Islam emansipatoris adalah Masdar Farid Mas'udi, direktor PEM, Zuhairi Misrawi Lc, Muhtadin AR, DR. Rumadi, DR Noer Arifah, Agus Muhammad dan Ali Shobirin. Dalam melaksanakan program-programnya, mereka menjalin kerjasama dengan beberapa mitra, di antaranya: PGNU, RMI dan pesantren, beberapa mitra funding agency PEM antara lain: The Ford Foundation, Partnership dan The Asia Foundation. Beberapa organisasi yang bekerjasama dengan P3M antara lain; ICW, PSPK/ FITRA, Lakpesdam NU, YLBHI, BISMI, Debt Wacth, INFID, IIIT dan PBNU.
3. Islam Transformatif, pendekatan Islam liberal dan emansipatoris tampaknya belum memuaskan. Mereka menganggapnya masih bersifat kultural. Gagasannya hanya sebatas pengembangan demokrasi, pluralisme, toleransi, civil society, kebebasan berekspresi dan sebagainya. Sedangkan persoalan yang lebih struktural, seperti dampak globalisasi dan pembangunan, hegemoni kapitalisme, neo-kolonialisme, diabaikan dalam wacana mereka. Dengan kata lain, mereka "kurang tertarik" untuk membaca dan menyuarakan kondisi obyektif sosial yang diakibatkan modernisasi. Wacana yang mereka angkat tidak berpihak pada masyarakat yang termarjinalkan. Sederhananya dapat dikatakan bahwa hemeneutika sebagai metode, digunakan hanya sebagai pembaharuan pemikiran Islam, demi kepentingan kelas menengah. Sementara itu kelompok masyarakat yang terkena marjinalisasi sosial seperti terlempar dalam "ruang kosong".
Teologi Islam tranformatif adalah sebuah teologi yang dimaksudkan untuk menggerakkan rakyat bawah untuk mengubah dirinya dan berperan dalam perubahan sosial yang mendasar. Islam tranformatif menghendaki agama sebagai ruang tranformasi sosial yang mampu melakukan pemberdayaan (enpowerment) terhadap masyarakat.
Untuk itulah perlu pemaknaan baru terhadap teks-teks otoritas Islam, Al-Quran dan sunnah Nabi, secara kritis dan hermeneutis. Pemaknaan baru ini diperlukan supaya tema-tema agama dapat dikontekskan maknanya untuk sebuah gerakan pembebasan rakyat dan dapat memberikan inspirasi untuk sebuah anti-hegemony atau bahkan counter hegemoni terhadap sistem yang menindas.
Penggagas utama Islam tranformatif adalah Moeslim Abdurrahman. Intelektual Muslim berlatar belakang keluarga Muhammadiyah ini, dalam keseharian justru banyak bergelut dengan seabreg persoalan ummat "tradisional", di pesantren, dan pedesaan. Tokoh lain yang tidak bisa diabaikan adalah Mansour Faqih. Aktifis yang dibesarkan oleh P3M dan LP3ES ini sangat banyak memberikan panduan bagi aktifis LSM dalam mendesain kerja-kerja sosial. Gagasan ini justru lebih banyak dikerjakan oleh LSM-LSM NU. LKiS adalah salah satu LSM yang terinspirasi dengan gagasan Islam transformatif. LSM ini bergerak melakukan riset Islam dan sosial, diskusi berkala, pelatihan HAM, Islam di pesantren, belajar bersama (kursus) tematik wacana Islam transformatif dan toleran, penerbitan bulletin Al-Ikhtilaf untuk jama'ah masjid, talkshow di media, program audio visual, advokasi tani, advokasi kebijakan pemerintah lokal, dan lain sebagainya.
Aktor lainnya adalah INDIPT (Institute for Social Strengtening/ Institut Study) untuk penguatan masyarakat. LSM ini sering mendapat-kan cap "NU Progresif". LSM ini dimotori para mantan aktivis organisasi atau pergerakan mahasiswa (PMII) dari beberapa perguruan tinggi di Jawa Tengah (UNSI Wonosobo dan STAINU Kebumen) serta Yogyakarta (IAIN Sunan Kalijaga). INDIPT sesuai dengan namanya, bergerak dalam bidang penguatan. Tiga bidang garapannya antara lain: (1) Penguatan masyarakat melalui peningkatan pluralisme dan perdamaian. (2) Penguatan masyarakat melalui peningkatan demokrasi dan partisipasi masyarakat. (3) Penguatan masyarakat melalui peningkatan hak dan partisipasi politik perempuan. Dalam menggarap ketiga hal di atas INDIPT membawa semangat dan nilai-nilai pluralisme, toleransi, demokrasi dan kesetaraan gender. Disamping itu, INDIPT juga membawa prinsip perubahan sosial terjadi dari bawah, dari masyarakat sendiri dan bukannya dari atas (top down).
Dalam perkembangannya, INDIPT memiliki jaringan dengan berbagai kelompok pro-demokrasi dan kesetaraan gender di Kebumen antara lain PMII, Solidaritas Perempuan Kebumen (SPK), Studi Antar Pesantren (SAP), PC IPPNU, Syifa Mitra Perempuan. LSM INDIPT juga memiliki jaringan dengan berbagai gerakan perempuan di luar Kebumen seperti Solidaritas Perempuan Magelang (SIPMA), Solidaritas Perempuan Cilacap (SPC), Solidaritas Perempuan Banyumas (Supermas).
Apabila dicermati lebih jauh, beragam agenda yang menjadi fokus perhatian LSM NU tersebut di atas, semua berangkat dari wacana keislaman. Mereka menggunakan "Wacana Islam" sebagai titik berangkat, sekaligus instrumen untuk melakukan tranformasi sosial lewat berbagai agenda progam yang dijalankannya. Sementara subyek yang sasaran progamnya adalah kyai-kyai, para santri dan masyarakat NU pada umumnya.
Mengapa ajaran Islam harus menjadi pijakan awal? Ada dua alasan yang bisa dikemukakan.
Pertama, mereka menganggap terdapat problematika dalam ajaran Islam klasik. Dengan asumsi ini mereka menyerang berbagai konstruksi ajaran teologi, tasawuf dan fiqh klasik yang dianggap tidak kompatibel dengan semangat zaman. Serangannya bukanlah berangkat dari proposisi kaum modernis atau neo-modernis yang langsung menolak habis terhadap tradisi, melainkan menggunakan pemikiran post modernisme yang sangat kritis terhadap berbagai bentuk dominasi, baik pada level sosial politik maupun wacana.
Hubungan gender umpamanya, ditengarai banyak dalam ajaran Islam klasik yang diwarnai dengan problem patriarki atau dominasi laki-laki yang tidak mencerminkan kesetaraan gender. Kritik pedas terhadap masalah inipun tercermin, umpamanya dalam buku Kembang Setaman Perkawinan, karya Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) yang dipimpin oleh Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Buku ini menganalisis secara tajam kitab Uqud al-Lujain karya Imam Nawawi Banten, sehingga kitab ini dipandang "harus dilakukan perombakan dan penyesuaian agar tidak ketinggalan zaman". Pikiran-pikiran kritis masalah gender dalam dunia pesantren dan ajaran Islam klasik ini sekarang banyak dilakukan oleh kyai Husein Muhammad, pengasuh pesantren Darut-Tauhid, Arjawinangun Cirebon, sekaligus Ketua Kebijakan Fahmina Institute.
Kritik terhadap fiqh klasik yang banyak dilakukan oleh Moqsith Ghazali. Anak muda yang menjadi oksponen utama Jaringan Islam Liberal yang pernah aktif di Ma'had Ali Situbondo ini sangat serius dengan proyek pembaharuan fiqh. Dalam pandangannya, fiqh klasik yang banyak beredar di pesantren sekarang ini lebih banyak diwarnai oleh pendekatan fiqh yang bercorak eklusif, rasial, patriarkis, agraris dan lokal Arab. Pendekatan ini jelas dianggap tidak kompatibel dengan semangat zaman. Oleh karena itu Abdul Muqsith banyak menawarkan terhadap prinsip-prinsip Qawa'idul Ushul. Mengapa harus Qawa'idul Ushul? Dalam pandangan Muqsith di situlah inti masalahnya. Metodologi usul fiqh lama dianggap terlalu banyak peran akal publik.[ ]
Kampanye kondom juga pernah dilakukan oleh KH. Sahal Mahfudz, hal itu dimulai ketika Drs. Soetedjo Yuwono Kepala BKKBN Jambi menggarap program KB mulai tahun 75-76 di berbagai pondok pesantren. Kyai Sahal-lah yang berperan aktif membantunya. Kyai Sahal yang pertama kali membantu memasyarakatkan KB di pesantren-pesantren Jawa Tengah utamanya Jawa Tengah bagian utara. Program KB yang kemudian menjadi gerakan KB ini menjadi lancar sampai sekarang, itu tidak terlepas dari peran dan jasa para kyai, seperti Kyai Sahal Mahfudz ucap Soetedjo penuh syukur.[ ]
Apakah para kyai-kyai itu tidak mengetahui surat edaran dari Tiem Sinar Garuda Timur wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan akte. 1 tanggal 13 Desember 1973 pengalihan No. 2/ 1973 tanggal 20 Desember 1975, Ditjen Sospol No. Lit. Kristenisasi usaha Perwira pejuang angkatan 45, penanggung-jawab Pendeta Imbas T.G.M.A. perwira PKRI NPV. 10. 041. 726 alamat sekretariat Komplek Jalabewangi 20 Salatiga (dahulu Tiem Rohani Kristen/ Pantekosta). Surat edaran tersebut tertanggal 20 November 1991 ditujukan kepada para pendeta dan pimpinan wali gereja calon para penginjil di seluruh Jawa, Bali dan Madura.
Surat tersebut berisi tentang program kristenisasi di Indonesia sampai dengan tahun 2000. isinya, untuk menjadikan ummat Kristen di Indonesia semakin banyak mengalahkan ummat Islam di Indonesia, maka di antaranya harus ditempuh dengan jalan sebagai berikut:
1. Semua gereja di Indonesia harus mengins-truksikan kepada semua warganya untuk larangan mengikuti program Keluarga Berencana (KB), ingat bahwa mengikuti KB (birth control) didalam ajaran Kristen adalah dosa besar, dan melanggar aturan serta ajaran gereja yang akan mendapat kutukan dari tuhan Yesus Kristus.
2. Mengintensifkan gerakan KB di kalangan ummat Islam dengan bermacam cara, dengan memberikan penataran-penataran tentang KB kepada tokoh-tokoh Islam seperti kyai, ulama dan para santri di pondok-pondok pesantren. Memasang poster serta plakat-plakat dengan anjuran untuk ber-KB di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas Islam agar mereka menjalankan KB. Sedang pemasangan slogan KB di daerah Kristen hanya untuk mengelabui yang dasarnya mengingatkan orang Kristen untuk tidak ber-KB. Untuk menjalankan kebijaksanaan ini, maka 80% dokter harus orang Kristen, semua bidan dan juru rawat pun demikian juga, agar dapat memberikan kemudahan di dalam memasang kontrasepsi bagi orang Islam dan dapat berpura-pura memasang alat kontrasepsi bagi orang Kristen.
3. Memerintahkan kepada semua warga Kristen untuk memperbanyak anak dan membantu orang miskin dengan segala kebutuhan baik moril maupun materiil. Kita harus memberikan kesempa-tan kerja kepada warga Kristen membatasi bahkan menutup kesempatan kerja kepada orang-orang Islam, terutama pengusaha-pengusaha yang beragama Kristen untuk tidak memberi kesempatan kerja kepada pegawai yang beragama Islam untuk beribadah.
Itulah di antara program kristenisasi di bidang KB yang telah disepakati oleh Tiem Sinar Garuda Timur yang bekerjasama dengan Amerika, dengan kunjungan mereka ke Amerika pada tanggal 15 Oktober 1991, mereka meminta petunjuk tentang misi kristenisasi, menjadikan agama Kristen sebagai agama bangsa Indonesia. Surat edaran tersebut ditandantangani oleh Pendeta Umbas T.G.M.A., perwira PKRI Npv. 10. 041 726/ Salatiga, atas nama Dewan Pengurus Tiem dan Penanggungjawab.
Kalau para kyai-kyai dalam mengkampanye-kan dan melegalkan program KB itu berpijak pada surat An-Nisa' ayat 9, apa tidak perlu ditinjau ulang penafsirannya….
(وَليَخْشَ الّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِن خَلْفِهِمْ ذُرِّيَةً ضِعَافاً خَافُوْا عَلَيْهِمْ فَلْيتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا). (النساء : 9).
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka kawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar". (QS. An-Nisa' 9).
(وَلْيَخْشَ...) أخرج ابن جرير عنه أنه قال فى الأية: يعنى بذلك الرجل يموت وله أولاد صغار ضعاف يخاف عليهم العيلة والضيعة ويخاف بعده ان لا يحسن اليهم من يليهم يقول: فان ولى مثل ذريته ضعافا يتامى فليحسن اليهم ولا يأكل أموالهم (إسْرَافًا وَبِدَارًا اَنْ يَكْبَرُوْا) والأية على هذا مرتبة بما قبلها لأنّ قوله تعالى: (لِلرِّجَالِ)الخ... فى معنى الأمر للورثة أي اعطوهم حقهم دفعا لأمر الجاهلية وليحفظ الأوصياء ما أعطوه ويخاف عليهم كما يخافون على أولادهم. (تفسير الطبري ج4/ ص181).
Ayat ini untuk seseorang yang meninggal dunia serta meninggalkan anak yang masih kecil dan dia dikawatirkan mewasiatkan seluruh hartanya kepada orang lain. Sehingga anaknya menjadi terlantar dan menjadi beban orang lain.
(وَلْيَخْشَ...) أمر للمؤمنين ان ينظروا للورثة فلا يسرفوا فى الوصية. وقد روي عن السلف أنهم كانوا يستحبون ان لا تبلغ الوصية الثلث ويقولون: إن الخمس افضل من الربع والربع افضل من الثلث وورد فى الخبر ما يؤيّده. (تفسير روح المعانى للألوسى ج4 /ص213 ).
(قال سعد مارضت فعادني النبيّ صلى الله عليه وسلم فقلت: يارسول الله, ادع الله ان لايردني على عقبي, قال ((لعلّ الله يرفعك وينفع بك ناسا)). قلت أريد ان أوصي وإنما لي إبنة . فقلت أوصى بالنصف؟ قال : النصف كثير. قلت فالثلث؟ قال ((الثُّلُثُ, وَالثُّلُثُ كَثِيْرٌ أَوْ كَبِيْرٌ)) قال: فأوصى الناس بالثلث فجاز ذلك لهم. (البخاري فى باب الوصية بالثلث).
Ayat ini perintah bagi orang-orang mukmin agar memperhatikan ahli warisnya jangan sampai kebanyakan dalam berwasiat. Diriwayatkan dari ulama salaf bahwasanya berwasiat itu jangan sampai melebihi sepertiga dan mereka berkata bahwasanya seperlima itu lebih utama daripada seperempat dan seperempat lebih utama dari sepertiga. Seperti yang diterangkan dalam hadits diatas.
Jadi, kalau ayat tersebut dibuat dalil untuk melegalkan KB, menurut kami tidak sesuai dan bertentangan dengan ayat:
(وَلا تَقْتُلُوا أَوْلاَدكُمْ خَشْيَةً إمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وإيّاَكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئاً كَبِيْراً). (الإسراء : 31).
(وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِى الأَرْضِ إلاَّ علَى اللهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِى كِتَابٍ مُبِيْنٍ). (هود : 6).
Dan juga bertentangan dengan kaidah:
"المُحَافَظَةُ عَلَى النَّسْلِ"
"Melestarikan keturunan", yang mana hal tersebut sudah menjadi kesepakatan para ulama, seperti dikatakan syaikh Abu Zahrah.
بحث الشيخ أبى زهرة عن تحديد النّسل
صـ: 36 موسوعة القضايا الفقهية المعاصرة
Juga keputusan Lembaga Kajian Islam di Cairo.
قرار مَجْمع البُحوث الإسلامية بالقاهِرة
1. أنّ الإسلام رغَّب فى زيادة النّسل وتكثيره لأن كثرة النّسل تُقوِّى الأمّة الإسلامية إجتماعيا واقتصاديا وحربيا و تَزيدُها عِزّة ومَنعة.
2. إذا كانت هناك ضرورة شخصية (ككون المرأة لا تلد ولادة عادية وتضطَرُّ معها إلا إجراءَ عملية جِراحية لإخراج الجنين) تحتَمُّ تنظيم النّسل فللزّوجين ان يتصرّفا طِبْقا لما تقتضيه الضّرورة, وتقدير هذه الضرورة متروك لضمير الفرد ودينه.
3. لا يصح شرعا وضع قوانين تُجبر الناسَ على تحديد النّسْل بأيّ وجه من الوجوه.
4. انّ الإجهاض بقصد تحديد النّسْل اواستعمال الوسائل التى تُؤدِّى الى العَقِم لهذا الغرض: امر لاتجوز مُمارَستُه شرعا للزّوجين او لغيرهما. (موسوعة القضايا الفقهية المعاصرة. صـ: 50)
Dr. Siti Musdah Mulia, Dosen pascasarjana UIN, sosok wanita nyeleneh, agen Zionis murahan di Indonesia, selalu menyuarakan kesetaraan gender, melarang poligami, memperbolehkan kawin kontrak, memperbolehkan nikah beda agama, hukum waris laki-laki dan perempuan sama, bersama timnya 11 orang ditambah kontributornya 16 orang, juga kucuran dana dari lembaga kafir The Asia Foundation, mengeluarkan buku Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang isinya meresahkan masyarakat karena menghalal-kan yang haram dan mengharamkan yang halal, sehingga MUI melalui Menteri Agama mencabut draft tersebut.
Tokoh feminis itu juga melakukan perombakan terhadap hukum perkawinan dengan alasan kontekstualisasi. Tapi, berbeda dengan buku Fiqih Lintas Agama, yang menekankan faktor jumlah ummat Islam sebagai konteks yang harus dijadikan pertimbangan hukum. Musdah melihat konteks ‘peperangan’ sebagai hal yang harus dijadikan dasar penetapan hukum. Ia menulis: “Jika kita memahami konteks waktu turunnya Surat Al-Mumtahinah Ayat 10 larangan ini sangat wajar mengingat kaum kafir Quraisy sangat memusuhi Nabi dan pengikutnya. Waktu itu konteksnya adalah peperangan antara kaum Mu’min dan kaum kafir. Larangan melanggengkan hubungan dimaksudkan agar dapat diidentifikasi secara jelas mana musuh dan mana kawan. Karena itu, ayat ini harus dipahami secara kontekstual. Jika kondisi peperangan itu sudah tidak ada lagi, maka larangan yang dimaksud tercabut dengan sendirinya".
Musdah yang sudah buta hatinya dan kacau pikirannya karena kebanyakan makan uang Zionis, juga secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap legalisasi perkawinan sesama jenis. Dalam satu makalahnya yang berjudul Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta, ia menulis:
“Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homosek-sual (gay atau lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang ‘given’ atau dalam bahasa Fiqih disebut sunnatullah sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi, maka hubungan demikian dapat diterima".
Musdah yang semula namanya tidak terkenal meski dalam usia relatif muda sudah menyandang gelar doktor, perempuan lagi, karena dia punya kontrak dengan Zionis dan juga pengen terkenal maka dia mengamalkan pepatah arab "Kencingilah Sumur Zam-Zam Maka Kau Akan Terkenal".[ ]
Musdah yang pernah menerima penghargaan sebagai "Women of the Year 2009" dari "IL Premio Internazionale La Donna Dell 'Anno" pada tanggal 27 November 2009 di Hotel Grand Billia, Saint Vincent, Aosta Italia sebagai tokoh pengusung Sekuleris, Pluralis, Liberalis sehingga dia mendapat-kan uang sebesar 50.000 Euro dan juga pernah mendapatkan uang 6 miliyar dari The Asia Foundation, Amerika itu berkali-kali kencing sembarangan. Terakhir kencingnya berbunyi: "Homoseksual dan Homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan oleh Islam". Pendapatnya itu dimuat di harian The Jakarta Post, edisi Jummat 28 Maret 2008.[ ]
Larangan terhadap praktek homoseksual sudah jelas dalam Al-Quran. Kisah kaum nabi Luth AS yang dibinasakan Allah karena gemar mempraktek-kan orientasi seks menyimpang ternyata tidak digubris oleh Musdah, dia tetap kencing kesana-kemari.
(وَلُوْطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُوْنَ الْفخِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ العَالمَِيْنَ  إنّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُوْنِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُوْنَ  وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلاَّ أَنْ قَالُوْا أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يتَطَهَّرُوْنَ  فَأَنْجَيْنهُ وَأَهْلَهُ إِلاَّ امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الغَابِرِيْنَ  وَأَمْطَرْناَ عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ المُجْرِمِيْنَ). (الأعراف :80-84).
Kritik terhadap masalah gender dan fiqh klasik tersebut di atas hanyalah sebagian dari agenda kalangan muda NU. Masih banyak hal lain yang menjadi agenda mereka. Tapi yang jelas memper-lihatkan bahwa gerakan kalangan muda NU belakangan ini memang telah bergerak jauh, tidak hanya melakukan upaya kontekstualisasi ajaran Islam klasik, sebagaimana pernah dirintis oleh Masdar dan kyai Sahal Mahfudz, lebih dari itu, mereka melakukan kritik wacana yang tajam terhadap ajaran-ajaran Islam klasik. Dalam bahasa pemikiran post-tradisionalisme, ini disebut mem-bongkar hegemoni wacana, baik tradisi maupun modernisme.
Kedua, kendati pun mereka mengkritisi berbagai bentuk tradisi pemikiran klasik Islam, namun mereka tetap percaya, wacana Islam tradisional bisa dijadikan titik tolak untuk melaku-kan tranformasi sosial. Semangatnya bukanlah kembali ke asal atau pemurnian sebagaimana yang dilakukan oleh kaum modernis, melainkan justru berangkat dari khazanah Islam tradisi itu sendiri. Dalam pandangannya, revitalisasi tradisi adalah agenda penting dalam melakukan trasformasi sosial. Tradisi yang telah dibersihkan dari unsur hegemoni dan dominasi. Untuk itulah mereka menyodorkan gagasan "Islam Emansipatoris dan Islam Trasformatif" guna melawan segala bentuk dominasi dan hegemoni. Dalam pandangan mereka, Islam harus dihadirkan sebagai etika pembebasan. Segala bentuk hegemoni mereka tentang, segala pemusatan mereka lawan (disetering), tidak ada tafsir tunggal dalam agama, sebagaimana pernah digagas oleh Gus-Dur.
Sementara itu, NGO-NGO NU membutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga donor untuk menyebarkan agenda pemikirannya. Begitu juga, lembaga-lembaga donor memerlukan NGO-NGO demi kepentingan globalnya. Dengan perspektif inilah kita bisa melihat bergairahnya sejumlah lembaga-lembaga donor untuk mendukung pro-gram-program yang dijalankan NGO NU. Sebagian besar lembaga-lembaga donor itu berasal dari Amerika, seperti USAID, NDI, The Asia Foundation, Ford Foundation, Tifa Foundation dan lainnya. Ada juga lembaga donor dari Eropa seperti Partnership. Lembaga-lembaga ini sedang mengkonsentrasikan pada agenda pengembangan Islam moderat, melalui pengembangan pluralisme dan toleransi. Muncul-nya agenda ini tidak terlepas dari kepentingan global Amerika dengan dalih pemberantasan terorisme.
Kemudian muncul Said Aqil Sirajd Wakil Katib Aam PBNU, anak didik, kader penerus misi dan ajaran Gus-Dur, yang mempunyai latar belakang pendidikan Universitas Ummul Quro jurusan Filsafat. Dia ingin memodernisasikan pemikiran pengurus dan warga NU. Bahkan mendaur ulang kembali “Asas NU”, yaitu madzhabnya dua Imam (Abu Hasan al-Asy’ary dan Abu Mansur al-Maturidy) serta Madzahibul Fuqaha’ al-Arba’ah.
Demikian juga Masdar Farid Mas'udi, seorang yang mempunyai latar belakang pendidikan campuran, sistem pendidikan pesantren dan pendidikan modern di IAIN Yogyakarta ini langsung menggebrak. Di bawah payung Syuriyah, mulai tahun 1987, Masdar mengorganisir serang-kaian diskusi di PBNU mengenai kitab Salaf (kuning). Kitab klasik di kalangan pesantren ini dijadikan sasaran analisis tekstual dan konstektual dengan menghadirkan dosen-dosen muda IAIN dan para pengkritik lainnya.
Masuknya Ulil Abshar Abdalla di Lakpesdam semakin menambah problema di tubuh NU, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) ini di bawah payung Lakpesdam mengagendakan kegiatannya pada tiga aspek utama, yaitu membendung fundamentalis Islam, mencegah munculnya kekerasan yang mengatasnamakan Islam dan mengembangkan demokrasi, menghargai HAM dan mengembangkan paham Islam liberal yang toleran, pluralis dan emansipatif.[ ]
Muktamar PBNU ke-32 akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2010 M di Makassar Sulawesi Selatan. Segudang problematika NU baik yang bersifat internal maupun eksternal belum mencapai titik temu. Munculnya kandindat-kandidat calon Ketua Umum PBNU kontroversial merupakan garapan penting bagi ulama-ulama sepuh NU yang masih konsis dengan Al-Quran dan as-Sunnah serta disiplin ilmu warisan ulama salafussholih. Semua berharap, Muktamar bersih dari Money Politic, intervensi asing, membebaskan kepengurusan NU dan organisasi-organisasi di bawahnya dari masuknya orang-orang yang mempunyai paham Liberalisme, Sekulerisme, Pluralisme, Wahaby, Syi'i dan paham-paham kufur lainnya, mengembalikan NU ke-pesantren, karena pesantren merupakan satu-satunya benteng Islam yang kokoh, sehingga NU kembali solid seperti dulu, berjalan sesuai dengan cita-cita ulama salafussholih para pendiri NU, sebagaimana tertuang dalam Qonun Asasi warisan Hadlratussyaikh Hasyim Asy'ari.
Dalam upaya pembentengan aqidah, kyai Hasyim Asy'ari telah mengajarkannya, sebagaimana yang tertuang dalam muqoddimah Qonun Asasi NU, yaitu warga NU harus menolak bid'ah dholalah semisal aliran sesat, kufur seperti Syi'ah, Liberalisme, Pluralisme, Sekulerisme serta paham-paham sesat lainnya yang dikembangkan oleh Gus-Dur dan antek-anteknya.
Sepatutnya warga NU bertanya, mengapa PBNU menerima kunjungan presiden Iran pada tanggal 22 Mei 2006 di Kantor PBNU..? Padahal tidak rahasia lagi, pemerintah Iran menyediakan beasiswa bagi pelajar Indonesia yang ingin belajar di Qum Iran, yang misinya tak lain adalah untuk belajar memperdalam aqidah Syi'ah yang salah satu ajarannya mendiskreditkan hingga mencaci-maki bahkan sampai berani mengkafirkan shahabat Nabi SAW, yang nantinya bisa disebarkan di Indonesia. Ataukah KH. Sahal Mahfudz dan KH. Hasyim Muzadi sebagai pengurus besar NU pada masa itu telah melakukan kontrak dengan mereka........???
Sebagai bukti, pada saat acara PKNU di Gedung Gelora Surabaya, K.H. Hasyim Muzadi mengatakan bahwa pada saat ini NU telah mengirim 64 anak NU belajar ke Amerika dan Iran. KH. Hasyim Muzadi berjanji sepulangnya nanti cak Hasyim akan memberi mereka jabatan di PBNU. Setelah kepulangannya saat ini, mereka menuntut janji KH. Hasyim Muzadi dan akhirnya KH. Hasyim Muzadi berjanji akan menaruh mereka di cabang-cabang NU di seluruh Indonesia.
Apakah ini bentuk realisasi kontrak NU yang menurut keterangan KH. Hasyim Muzadi, pada sebuah acara di Malang pada tanggal 6 Juni 2007, bahwa PBNU dalam operasionalnya setiap bulan membutuhkan dana 120 juta, yang pada akhirnya pemerintah Iran menyanggupi untuk membantu mendonorkan dana tersebut ke PBNU dengan syarat anak-anak NU ada yang dikirim belajar ke Iran.
Abdurrahman Wahid, Seorang pelopor Islam Liberal di Indonesia (Greg Barton). Gus-Dur lahir di Denanyar, Jombang, Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 1940 M. Putra tertua dari pasangan KH. Wahid Hasyim dan Hj. Sholehah. Pendidikannya dimulai dari Sekolah Rakyat (SR) di Jakarta pada tahun 1953, kemudian masuk SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama) di Yogyakarta tamat tahun 1956 dan mengaji di pondok pesantren milik KH. Ali Ma’shum. Kemudian di pondok Tegalrejo Magelang, lalu pindah ke pondok pesantren Tambak Beras Jombang pada tahun 1959-1963.
Guru privat bahasa Inggrisnya adalah seorang tokoh GERWANI (Gerakan Wanita Indonesia) sebuah organisasi mantel PKI (Partai Komunis Indonesia) yang melahirkan tragedy gerakan 30 September 1965 yang kelam itu. Pada waktu menjadi murip SMEP ia sudah hafal jumlah pidato Stain dalam bahasa Inggris. Di majalah Tempo 1997, ia pernah menulis sebuah artikel yang salah satu isinya menyatakan semenjak bersentuhan dengan Marxisme pandangannya tehadap agama Islam mengalami perubahan'.
Kemudian ia melanjutkan studinya ke Mesir (1964-1966) di sini ia gagal dan tidak bisa melanjut-kan. Lalu ia terbang ke Bagdad dan masuk Fakultas Adab (1966-1970), namun di situ pun tidak serius belajar justru lebih sibuk berhubungan dengan partai BA'ATHS, sebuah partai nasionalis yang menyerukan revolusi total dalam konsep dan nilai-nilai peradaban untuk dilebur dan dialihkan ke pangkuan sosialisme.
Partai Ba'aths berpegang pada ide sekuler yang melemparkan Islam jauh-jauh dan mempersetan-kannya. Partai yang dipengaruhi oleh ide sosialisme dan marxisme ini didirikan oleh Michael Aflaq, seorang Kristen Ortodok (Maronit) yang punya komitmen kuat kepada Gereja Timur. Menurut Kholid Mawardi mantan Dubes Indonesia di Syiria, Abdurrahman Wahid bukan saja tertarik pada partai ini, bahkan ia menjadi anggota inti partai.
Sepulang dari kuliah di luar negeri pada tahun 1974, Gus-Dur memulai karirnya sebagai “Cendekiawan” dengan menulis di berbagai kolom di berbagai media masa nasional. Pada akhir dasawarsa 70-an suami Shinta Nuriyah ini mengukuhkan diri sebagai salah satu dari banyak cendekiawan Indonesia yang terkenal dan laris sebagai pembicara publik
Dia juga diamanahi oleh yayasan Alumni Timur Tengah untuk mengelola sebuah pesantren di kawasan Ciganjur Jakarta selatan. Sayangnya amanat ini tidak pernah dilaksanakan dengan baik melainkan ia sibuk di luar. Berkali-kali ia diingatkan akan amanatnya, namun tidak ada jawaban yang pasti. Setelah masalah ini berlarut-larut dan memakan waktu bertahun-tahun akhirnya ia pun hengkang dari situ kemudian tidak meninggalkan satupun santri.
Gus-Dur yang pernah mengenyam pendidikan di al-Azhar tapi tidak tamat itu kemudian berkecimpung di dunia seni dengan menjadi DPH Dewan Kesenian Jakarta di Taman Isma’il Marzuki Jakarta (1983-1985) dan Ketua Dewan Juri Festival Film Indonesia (FFI) dan Badan Sensor Film (BSF). Tahun 1984 melalui dukungan Leonardus Benny Moerdani, Jendral Katolik yang pernah membantai ratusan ummat Islam pada peristiwa Tanjung Priok naiklah Abdurrahman Wahid menjadi Ketua Umum Tanfidziyah Nahdlatul Ulama dengan menggeser KH. Idham Kholid yang masih banyak pengaruh-nya di Nahdlatul Ulama dengan bertujuan menghancurkan sayap politik Nahdlatul Ulama.
Pada tahun 1995 dalam Muktamar Nahdlatul Ulama di Tasikmalaya Jawa Barat ia terpilih kembali menjadi Ketua Nadlatul Ulama. Yang menarik, ternyata semua ini tidak terlepas dari dukungan kelompok Katholik dan LSM, seperti Marsilam Simanjutak (Katholik), Hary Tjan Silalahi (CSIS), Sae Nabahon (Kristen) dan Rahman Toleng (tokoh sosialis).
Untuk merayakan kemenanganya diadakan pesta meriah di Adelanta Discotheque yang biasa digunakan untuk dansa dan tempat pelacuran, yang dihadiri hampir semua LSM.
Karir Gus-Dur kian melonjak, setelah terpilih sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU di Situbondo tahun 1984. Saat itu hubungan NU dengan pemerintah sedang mesra-mesranya. Kendati dalam perjalanan selanjutnya, loyalitas Gus-Dur tak selalu berkompromi dengan pemerintah. Misalnya, ketika pemerintah berencana mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Muria, Gus-Dur menentangnya. Demikian pula ketika Habibi mendirikan ICMI, Gus-Dur menentangnya dengan mendirikan FORDEM (Forum Demokrasi) sebuah LSM yang sengaja dibentuk untuk menggoyangkan kepemimpinan Soeharto paska ijo royo-royo 1992. Para aktivis FORDEM ini terdiri kelompok Katholik, Marhaenis, Nasionalis Sekuler, kelompok sosialis serta kaum kiri lainnya. Kesemuanya menjadi ujung tombak gerakan oposisi dalam menentang pemerintah. Sikap itu berlangsung sampai pemerintahan Soeharto. Dan sekarang ini menjadi senjata kelompok sekuler untuk menghantam Islam.
Salah satu kiprah Gus-Dur saat masih memimpin NU adalah berhasil membawa organisasi itu ke khittahnya, yaitu keluar dari politik praktis pada tahun 1984. Kendati demikian, pada tahun 1999, ia pula yang membawa NU kembali ke dunia politik. Meski dalam format yang berbeda karena dilakukan melalui pembentukan PKB, partai yang selalu digembor-gemborkan sebagai anak kandung NU. Sementara Gus-Dur tidak mengakui partai lain bentukan orang-orang NU selain PKB. Bahkan sebelum pemilu Gus-Dur pernah ngomong di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) bahwa dari dubur ayam bisa keluar telur dan tai ayam. Ketika ditanya apa maksudnya, Gus-Dur menjawab “yang telur itu PKB, dan yang lain tai ayamnya”.
Ia juga menjadi garda terdepan dalam membela kelompok sekuler dan Kristen/ Katholik. Termasuk di antaranya, dukungannya terhadap Megawati dan PDI (partai Demokrasi Indonesia) yang merupakan partai nasionalis sekuler. Juga mendukung PRD (Partai Republik Demokrat) pengganti/ reinkarnasi PKI (Partai Komunis Indonesia). Maka Bersama Romo Sandyawan ia membela para tokoh PRD melalui Institut Sosial Jakarta.
Pengalaman-pengalaman lainnya di organisasi International Coference Religion World yang berpusat di Roma. Meskipun ia bukan anggota inti, namun atas desakan wakil Uskup di Australia dan Rabbi Yahudi dari Barat, ia akhirnya menjadi presiden organisasi itu. Kesepakatan kerjasama untuk misi perdamaian itu ditandai dengan penyalaan lilin yang dilakukan oleh Gus-Dur. Dia juga menjadi Dewan Penasehat Liberty For All Foundation bersama KH. Musthofa Bisyri, Abdul Munir Mulkan, Amin Abdullah, Azyumardi Azra, Romo Magnis Suseno dan Ahmad Dhani. Sebuah organisasi yang mempunyai misi perdamaian antar ummat beragama yang berpusat di Winston Carolina Amerika. Ia juga menjadi anggota DIAN (Dialog Antar Agama) yang bermarkas di Universitas Wacana Salatiga Jawa Tengah, Sebuah Universitas Kristen terbesar di Asia Tenggara.
Disamping itu Ia juga menjadi anggota Institut Shimon Peres yang berpusat di Israel. Karena itu ia lebih sering terlihat di Israel (8 kali bolak-balik ke Israel bersama LB. Moerdani) ketimbang ke Mekkah. Sebelumnya ia mendapat penghargaan dari Yayasan Ramon Magsasay (Philipine) atas jasanya dalam membangun toleransi di kalangan ummat beragama di Indonesia.
Abdurrahman Wahid yang sering berkumpul dengan Rabbi, Pastor dan Pendeta memang oleh para Ulama diakui sebagai jago kontroversial karena pemikiran-pemikiranya yang nyleneh dan ngawur. Semisal dalam kasus "Assalamu'alaikum" yang menurut Gus-Dur bisa diganti dengan "selamat pagi", dari kelakuannya itu ia pernah dipanggil dan dimarahi oleh sesepuh Ulama Nahdlatul Ulama, KH. Ali Maksum, pimpinan pondok pesantren Krapyak Yogyakarta.
KH. Ali Yafie mengundurkan diri dari kepengurusan di Nahdlatul Ulama karena tidak tahan atas tindak-tanduk Gus-Dur yang menurut-nya jauh melampaui batas. KH. Yusuf Hasyim bahkan putus asa dalam menasehati keponakannya atas pemikiran dan ide-ide miring yang carut marut lagi amburadul. Dia tidak lagi peduli pada laknat dan adzab Allah SWT bahkan lebih dari pada Syaithon la'natullah. Sampai-sampai Gus-Dur sudah jarang sholat dengan alasan perutnya gendut tidak bisa sujud.
Gus-Dur pernah mengusulkan kepada peme-rintah agar melarang gerakan dakwah sebab menurutnya, apabila para dai leluasa dengan dakwahnya maka bisa akan melahirkan tragedi seperti yang terjadi di Aljazair. Lebih dari itu ia mengatakan bahwa "kalau ummat Islam berkuasa di Indonesia maka orang Kristen dan Katholik akan dibantai". Hal ini ia katakan karena memang ia sangat anti dengan kemajuan ummat Islam di bidang politik.
Makanya ia dengan tegas menolak menjadi anggota ICMI yang menurutnya organisasi itu disusupi kaum ekstrimis yang akan mendirikan negara Islam di Indonesia.
Menurutnya semua agama itu sama saja, penganut Kristen itu tidak kafir, (Jawa Pos 18 Juni 2006) bahkan meskipun Al-Quran telah menyatakan dengan tegas bahwa Yahudi dan Nashrani memusuhi ummat Islam.[ ]
Dalam kuliah umum di depan mahasiswa dan dosen Universitas Kristen Petra Surabaya, Gus-Dur ditanya: Mengapa menurut peraturan pemerintah jagal penyembelihan binatang kok harus orang beragama Islam? Mendapat pertanyaan seperti itu, Gus-Dur malah menyatakan keheranan, ”mengapa juga urusan jagal saja perlu peraturan pemerintah? "peraturan soal jagal itu jelas diskriminatif !, kata Gus-Dur. Ia menjelaskan, "Dalam fiqh hanya disebutkan, yang penting dalam menyembelih binatang disebut nama Tuhan. Disana tidak dijelaskan apakah jagal harus beragama Islam atau tidak". Dia bilang "di Timur Tengah saja (ia tidak menyebut Timur Tengahnya, negara mana itu...) tidak ada orang ribut-ribut soal jagal. Disana sudah biasa, yang menyembelih binatang orang Yahudi kemudian yang makan dagingnya orang Islam". Jawaban Gus-Dur tersebut memperoleh tepuk tangan meriah dari para mahasiswa dan dosen Universitas Kristen Petra Surabaya itu.
Pada bagian lain, Gus-Dur menerima pertanya-an soal kawin campur antar agama yang bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Perkawinan tahun 1974 (termasuk kawin antara muslimat dengan pria non-Islam). Gus-Dur bukannya memperkuat ketentuan itu, malah seolah mengajari cara menghindarkan/ melecehkan hukum Islam. Dia bilang, "Sekarang kan sudah banyak yang menikah melalui kantor catatan sipil. Mereka bisa melakukan kawin lari ke negara lain. Mereka bisa ke Singapura dan melakukan pernikahan di Kantor Catatan Sipil sana. Kemudian datang lagi kesini untuk mencatatkan kembali ke Kantor Catatan Sipil tentang pernikahannya di luar negeri itu".
Pada awal tahun 1998, ia terserang stroke. Tapi, tim dokter berhasil menyelamatkannya. Namun stroke mengakibatkan penglihatan Gus-Dur semakin memburuk. Pada saat ia dilantik menjadi presiden, ia sudah dideskripsikan media masa barat sebagai “nyaris buta”, selain karena stroke, diduga problem kesehatannya juga disebabkan oleh factor keturunan yang disebabkan hubungan darah yang erat di antara kedua orang tuanya.
Gus-Dur adalah presiden ke-empat, ditulis dalam situs tokoh Indonesia, belum genap satu bulan menjabat presiden, mantan ketua umum Nahdaltul Ulama (1984-1999) itu sudah mencetus-kan pendapat-pendapat yang memerahkan kuping sebagian besar anggota DPR di hadapan sidang legislatif, yang anggotanya sekaligus sebagai anggota MPR yang baru saja memilihnya itu. Gus-Dur menyebut Sidang Dewan Legislatif itu seperti taman kanak-kanak.
Tak lama kemudian setelah menjabat menjadi presiden, ia pun menyatakan akan membuka hubungan dagang dengan Israel, negara yang dibenci oleh masyarakat muslim Indonesia. Pernyataan ini mengundang reaksi keras dari kalangan ummat Islam. Selang beberapa waktu, ia pun memecat beberapa anggota kabinet persatuan-nya, termasuk Hamzah Haz, ketua umum PPP. Berbagai kebijakan dan pemecatan ini membuatnya semakin nyata jauh dari konspirasi kepentingan yang memungkinkannya terpilih lagi menjadi presiden.
Ketika itu, pada sidang umum MPR 1999, poros tengah yang gagal menggolkan salah seorang tokohnya sendiri menjadi presiden (BJ. Habibie, Amin Rais, Hamzah Haz, dan Yusril Ihza Mahendra), merangkul Gus-Dur untuk dapat mengalahkan Megawati Soekarno Putri. Sehingga Mega dan partainya yang memenangkan pemilu hanya mendapatkan kursi wakil presiden.
Terpilihnya Gus-Dur ini, yang akhirnya diberi julukan presiden wisata, karena seringnya keluyuran ke Luar Negeri tanpa tujuan yang jelas, ketimbang ngurus negaranya sendiri itu telah menunjukkan sosok kontroversial, kontroversial dalam kelayakan politik demokrasi. Gus-Dur dari partai kecil (11%) mampu mengalahkan Mega dari partai pemenang pemilu (35%), Kotroversial mengenai fisik Gus-Dur yang buta. Pengamat politik LIPI menyebutnya sebagai kecelakaan sejarah. Memalukan…!
Pada awalnya, banyak orang optimis bahwa duet Gus-Dur-Mega yang sejak lama sudah bersaudara akan langgeng dan kuat. Apalagi ditopang dengan susunan kabinet persatuan yang mengakomodir hampir semua kekuatan politik.
Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Di mata orang, kepercayaan diri Gus-Dur tampak terlalu berlebi-han. Ia sering kali melontarkan pendapat dan mengambil kebijakan yang kontroversial. Pengliha-tannya yang semakin buruk mungkin dimanfaatkan oleh para pembisik disekitarnya. Gus-Dur pun sering mengganti anggota kabinetnya dengan semaunya dengan berpayung hak prerogratif. Tindakan penggantian menteri ini berpuncak pada penggantian Laksamana Sukardi dari jabatan Meneg BUMN dan Yusuf Kalla dari jabatan Memperindag, tanpa sepengetahuan wapres Mega dan ketua DPR Akbar Tanjung.
DPR menginterpelasi Gus-Dur, mempertanya-kan alasan pemecatan Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla yang dituding Gus-Dur melakukan KKN. Sejak saat itu, Megawati pun mulai mengambil jarak dengan Gus-Dur. Dukungan politik dari legislatif kepada Gus-Dur menjadi sangat rendah. Di sini Gus-Dur tampaknya sudah lupa bahwa dalam sebuah negara demokrasi tidak mungkin ada seorang presiden (eksekutif) dapat memimpin tanpa dukungan politik (yang terwakili dalam legislatif dan partai).
Anehnya, setelah kejadian itu Gus-Dur yang saat jadi presiden menghadiri Kontes Waria se-Indonesia di TMII, malam Minggu 26 Juni 2006 itu justru semakin lantang menyatakan diri mendapat dukungan dari rakyat. Sementara sebagian besar wakil rakyat di DPR dan MPR semakin menunjuk-kan sikap berbeda, tidak lagi mendukung Gus-Dur.
Lalu terkuaklah kasus Buloggate dan Bruneigate. Gus-Dur diduga terlibat. Kasus ini membuahkan memorandum DPR. Setelah memorandum II tak digubris Gus-Dur, akhirnya DPR meminta MPR agar menggelar Sidang Istimewa (SI) untuk meminta pertanggung jawaban Gus-Dur sebagai presiden.
Gus-Dur melakukan perlawanan, tindakan DPR dan MPR itu dianggapnya melanggar UUD. Ia menolak penyelenggaraan SI-MPR dan mengeluar-kan dekrit membubarkan DPR dan MPR. Tapi dekrit Gus-Dur ini tidak mendapat dukungan. Hanya kekuatan PKB dan PDKB (Partai Demokrasi Kasih Bangsa) yang memberi dukungan. Bahkan karena dekrit itu, MPR mempercepat penyelengga-raan SI pada 23 Juli 2001. Gus-Dur, akhirnya kehilangan jabatannya sebagai presiden ke-empat setelah ia menolak memberikan pertanggung jawaban dalam SI MPR itu. Dan Wapres Megawati diangkat menjadi presiden pada 24 Juli 2001.
Selepas SI-MPR, Gus-Dur selaku Ketua Dewan Syuro PKB memecat pula Mathori Abdul Jalil dari jabatan Ketua Umum PKB. Tindakan ini kemudian direspon Matori dengan menggelar Muktamar PKB yang melahirkan dua kepengurusan PKB, yang kemudian menjadi populer disebut PKB Batu Tulis (pimpinan Matori) dan PKB kuningan (pimpinan Gus-Dur). Kepengurusan PKB ini harus berlanjut ke pengadilan kendati upaya rujuk terus berlangsung.
Gus-Dur sering berbicara keras menentang politik keagamaan sectarian. Pendiriannya sering menempatkannya pada posisi sulit, melawan pemimpin Islam lainnya di Indonesia. Seperti didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang diketuai BJ. Habibie, Gus-Dur secara terbuka menentang. Ia menyebut ICMI akan menimbulkan masalah bangsa di kemudian hari, yang dalam tempo kurang dari sepuluh tahun ternyata pernyataannya itu bisa dibuktikan benar atau tidak. Lalu, ia mendirikan Forum Demokrasi sebagai penyeimbang ICMI.
Meski diakui ia besar antara lain karena NU, namun visi politik Gus-Dur diakui rekan-rekan dekatnya sebagai melebihi kepentingan organisasi, bahkan kadang melampaui kepentingan Indonesia. Hal ini tercermin dari kesediaannya menerima kedudukan di Simon Perez Peace Center dan saat dia mengusulkan membuka hubungan dengan Israel.
Di masa Orba, saat Soeharto amat berkuasa, Gus-Dur dikenal sebagai salah seorang tokoh yang licin untuk dikuasai. Bahkan Gus-Dur dapat memanfaatkan Keluarga Cendana dengan mengajak Mbak Tutut berkeliling mengunjungi pondok-pondok pesantren. Gus-Dur juga beberapa kali menyempatkan diri mengunjungi Pak Harto setelah lengser.
Gus-Dur termasuk orang yang sering melontarkan pendapat kontroversial. Bahkan ketika menjabat presiden RI ke-4 (20 Oktober 1999-24 Juli 2001) dan berhenti jadi presiden, kebiasaan melontarkan sesuatu yang nyleneh tidak pernah berhenti. Sampai-sampai, kata yang sering dilontar-kan untuk menyederhanakan sesuatu menjadi ungkapan yang umum di masyarakat, “gitu aja kok repot !”
Ia juga pengamat sepak bola yang tajam analisisnya. Bahkan, setelah penglihatannya benar-benar terganggu, pada Piala Dunia Juni 2002 lalu, ia juga masih antusias memberi komentar mengenai proyeksi juara.
Dulu, dalam jangka waktu setengah tahun setelah dilantik sebagai presiden, indikasi KKN Gus-Dur sudah mulai bisa dirasakan, terbukti dengan langkah-langkah politik Gus-Dur yang di antaranya:
1. Gus-Dur pernah mengangkat Bondan Gunawan sebagai Pjs. Sekretaris Negara dan Marsilam Simanjutak sebagai Sekretaris Kabinet (Tempo, 7 Mei 2000). Keduanya adalah kawan baik Gus-Dur di Forum Demokrasi (Fordem), belaka-ngan Bondan mengundurkan diri karena terlibat Bulak-rantegate.
2. Gus-Dur pernah mengangkat Hasyim Wahid, alias Gus Im (adik bungsunya) sebagai staf ahli cacuk di BPPN (Republika, 10 Mei 2000). Belakangan Gus Im mengundurkan diri
3. Hary Supangat (mantan direktor keuangan telkom) menyuap Rozi Munir sebesar 10 Miliar untuk meraih dirut telkom (Tempo, 7 Mei 2000). Rozy Munir adalah pengurus NU yang ketika itu diangkat Gus-Dur sebagai Meneg Investasi/ Pembinaan BUMN menggantikan Laksamana Sukardi yang dicopot Gus-Dur.
4. Mengangkat Letjend Luhut Panjaitan sebagai Memperindag menggantikan Yusuf Kalla (Tempo, 7 Mei 2000) (Republika, 11 Mei 2000). Luhut sudah sejak lama dipersiapkan Gus-Dur, bahkan pernah diisukan bahwa Luhut akan menempati posisi Panglima TNI. Luhut terkait Singapore Connection, antek Hoakiau Singapore yang memiliki kepentingan bisnis dan politik terhadap Indonesia.
5. Hasyim Wahid menerima uang sebesar Rp. 35 Miliar dari Sapuan (Wakil Kepala Bulog) agar bisa menempati posisi kepala Bulog (Tempo, 7 Mei 2000). Sapuan akhirnya mengakui hal itu sebagai pinjaman. Belakangan Sapuan gagal menempati posisi kepala Bulog, dan jabatan itu diberikan kepada Rizal Ramli, yang kini menjabat sebagai Menko Perekonomian. Ironisnya, Sapuan justru dijebloskan ke dalam tahanan.
6. KH. Noer Muhammad Iskandar SQ, melakukan bisnis dengan Kim Johanes Mulia tanpa mengeluarkan duit sepersen pun (Tempo, 14 Mei 2000), mendirikan PT Bumi Berkah Sejahtera (Berkah Finance dan Berkah Haramain). Kyai Iskandar adalah kalangan terdekat NU, anggota fraksi PKB, yang pernah terlibat perzinaan dengan Dewi Wardah (lihat drama pernikahan semalam seorang kyai, majalah Gatra, edisi 13 April 1996).
7. Khoirul Anam, mantan Ketua GP Anshor NU, Ketua Dewan Pengurus PKB, kini menjabat sebagai komisaris Balai Lelang Surabaya (Tempo, 14 Mei 2000). Balai ini pernah didiskualifikasi oleh BPPN pada Cacuk. Kini Balai Lelang tersebut mendapat order besar setelah masuknya Khoirul Anam.
8. Suwondo, salah seorang dukun peliharaan Gus-Dur merangkap tukang pijat, disuruh Gus-Dur untuk menghadap Sapuan (Ketika itu Waka Bulog) dengan membawa pesan dari istana bahwa Gus-Dur butuh dana Rp. 35 Miliar sebagai dana taktis presiden (Tempo, 14 Mei 2000). Sampai saat ini keberadaan Suwondo, lelaki Tionghua itu tak berbekas bagai ditelan bumi.
9. Saifullah Yusuf, keponakan Gus-Dur dan Ketua umum GP Anshor (Tempo, 14 Mei 2000) ikut menjabat sebagai komisaris diperusahaan yang baru didirikan bersama-sama dengan Kim Johanes Mulia, sang konglomerat hitam.
10. Gus-Dur menyatakan sudah mundur dari Harawi, namun Musthafa Zuhad sebagai operatur bisnis Gus-Dur masih menjabat sebagai dirut. Sementara itu, Edward Soeryadjaya teman Gus-Dur, kini menjabat sebagai Preskom harawi Sekawan (Kompas, 14 Maret 2000). Oleh karenanya, keluarga Soeryadjaya sering keluar masuk istana.
11. Sapuan mengatakan, aktor utama Buloggate adalah Gus-Dur dan Suwondo, (Jurnal Indonesia, 3 Juni 2000). Gus-Dur menurut Sapuan, dua kali memanggilnya untuk minta dana Bulog, dan Suwondo menindaklanjuti sesuai pesan presiden. Sebelumnya Sapuan tidak berani terbuka, karena diri dan keluarganya terancam. Belakangan DPR dan Polri akan mengamankannya.
12. Majalah Gatra edisi 22 Mei 2000, menyoroti adanya indikasi permainan Presiden Gus-Dur dalam penyelesaian damai di Candra Asri, Djayanti, Texmaco, Rajawali Group, Raja Garuda Mas, dan AW Air. Permainan yang dimaksud adalah dalam bentuk kepemilikan saham, fee "titip orang" dan lain-lain.
Ketua Dewan Syuro PKB ini, dicalonkan partainya menjadi Capres berpasangan dengan Marwah Daud Ibrahim sebagai Cawapres Pemilu Presiden 2004. Namun pasangan ini tidak diloloskan KPU dikarenakan Gus-Dur dinilai tidak memenuhi persyaratan kemampuan rohani dan jasmani untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden, sesuai dengan pemeriksaan kesehatan tim Ikatan Dokter Indonesia. Akibat penolakan KPU (22 Mei 2004) ini, Gus-Dur melakukan berbagai upaya hukum, antara lain menggugat KPU secara pidana dan perdata ke pengadilan dengan menuntut ganti rugi Rp 1 triliyun, melaporkan ke Panwaslu setelah sebelumnya melakukan judical review ke MA dan MK. Ia pun berketepatan akan berada di luar system jika upaya pencalonannya tidak berhasil.
Begitulah Gus-Dur, tokoh penuh kontroversial. Pernyataan dan tindakannya sering membuat gerah dan banyak menuai kritik. Mulai dari pernyataan-nya yang ingin menggantikan ucapan ‘assalamu 'alaikum’ dengan selamat pagi sampai pernyataan-nya yang cukup berani dengan mangatakan bahwa Al-Quran adalah kitab paling porno sedunia’. Pernyataan menghebohkan tersebut membuat penolakan dari ummat Islam ketika ia di Purwakarta.
Tragedi “Al-Quran kitab paling porno se-dunia ” bukan yang pertama kali dan mungkin juga bukan yang terakhir. Terlalu kontroversinya Gus-Dur pernah membuat tokah sepuh NU KH. As’ad Syamsul Arifin memilih mufaroqoh (keluar) dari NU karena menganggap Gus-Dur bagaikan imam sholat yang kentut sehingga tidak sah makmum di belakangnya.
Selepas dari jabatan presiden, kontroversi terus menyelimuti Gus-Dur. Ia bahkan pernah dinobat-kan sebagai anggota kehormatan Legium Christus (Lascar Kristus) pada bulan Januari 2002 di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kampus Universitas Manado di Tataran Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Gus-Dur dipilih oleh Laskar Kristus sebagai anggota kehormatan karena Gus-Dur dinilai sejalan dengan misi Legium Christum. Sebagai anggota kehormatan, Gus-Dur mendapat tugas khusus. Kata Lucky Senduk, Sekretaris Umum Legium Chistum kepada Tempo News Room, ”Tugas Gus-Dur sebagai ujung tombak menolak pemberlakuan Piagam Jakarta dan melalui NU melindungi orang Kristen di Jawa.”
Gus-Dur juga pernah memberikan kata pengantar dalam buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” tulisan dr. Ribka Tjiptaning Ploreriyati pada bulan Agustus 2002 sehingga memicu keluarnya buku karangan Hartono Ahmad Jaiz berjudul “Gus-Dur Menjual Bapaknya.”
Gus-Dur seringkali memberikan pernyataan yang dinilai sering memojokkan Islam dan membela kelompok non-Muslim. Seperti dalam kasus Ambon. Pernyataan tentang Pluralisme juga sering ia kumandangkan. Baru empat hari menjabat sebagai presiden Gus-Dur sudah memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan ummat. Dalam kunjungannya ke Institut Mahatma Gandhi di Denpasar Bali, dalam acara doa bersama yang diberi nama Agni Horta, Gus-Dur mengeluarkan pernyataan bahwa Mahatma Gandhi adalah orang suci. "Saya adalah orang muslim yang menganut paham Mahatma Gandhi". Kemudian katanya, “Bagi saya semua agama itu sama, di Islam pun banyak yang berkelahi karena agama”.
Ketika meletus peristiwa Situbondo yang menjadi penyebab terhadap sangat sakitnya ummat Islam, ia sudah berada di Vatikan. Maka ia datang dan meminta maaf kepada pemimpin gereja mengatas namakan ummat Islam seraya mencari kambing hitam dari kalangan ummat Islam sendiri. Ketika terjadi peristiwa Tasikmalaya ia pun melemparkan tuduhan ke sana sini sesama muslim.
Pada waktu itu, sedang hangat-hangatnya kasus Masjid Babri yang dihancurkan orang-orang Hindu di India. Namun dihadapan orang-orang Islam Gus-Dur berkata: “Mengapa kita marah kepada mereka yang menyerang masjid Babri..? kenapa..? karena toh jauh sebelumnya , masjid Babri itu telah menjadi kuil, kita datang kita jadikan masjid. Sekarang orang lain datang minta diubah lagi”. Pernyataan ini aneh, karena PBNU mengeluarkan pernyataan yang isinya menyesalkan terjadinya insiden Ayodhya (penghacuran masjid Babri) dan yang menandatanganinya adalah dia sendiri dan sekjen PBNU Ikhwan Syam.
Ketika musyawarah Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang berakhir tanggal 29 Juli 2006, menetapkan 11 fatwa di antaranya mengharamkan faham Liberalisme, Pluralisme serta paham Ahmadiyyah, sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan beragama dan berkeyakinan, seperti Gus-Dur, KH. Musthofa Bisyri, Dawam Raharjo, Ulil Abshor Abdalla, Johan Efendi, pendeta Winata Sairin dan tokoh-tokoh lainnya, mendesak MUI untuk mencabut fatwa tersebut. Mereka berargumen, fatwa semacam itu sering dijadikan landasan untuk melakukan kekerasan terhadap pihak lain. Selain itu, Indonesia bukanlah negara Islam, tapi negara nasional. Jadi ukuranya juga nasional, kata Gus-Dur di kantor PBNU.[ ]
Langkah-langkah Gus-Dur yang konyol lagi kontroversial sengaja dilakukan demi menjalankan tugas dia sebagai missionaries mengemban misi suci dari kelompok Kristen/ Katholik yang dalam hati mereka terdapat segudang kebencian terhadap Islam dalam pelbagai hal yang mensejahterakan ummat Islam. Meskipun seandainya dia jadi penghuni neraka yang paling bawah yang tidak akan mungkin dikeluarkan lagi dari neraka dia tetap membela non-Islam karena dia sudah memproklamirkan diri sebagai garda terdepan laskar Yesus kristus dan agama sesat lainnya serta aliran dan faham sesat lagi menyesatkan.
Gus-Dur berani memprotes Allah SWT dan menghina Al-Quran yang statusnya adalah kalam ilahi mencaci-maki Rasulnya dengan mengatakan "Nabi Muhammad apa! Dia kan manusia biasa yang tidak mempunyai keistimewaan apapun" dan mengkader manusia seperti Said Aqil, Masdar Farid Mas'udi, Ulil Absar Abdalla dan lainnya yang asalnya adalah manusia biasa berevolusi menjadi Dajjal-dajjal pra Dajjal sebagai agen murahan zionis-salibis internasional guna membombardir Islam. Ini menunjukkan bahwa dia sudah menampakkan wujud asli dari penampakan syaithan yang bukan hanya menakut-nakuti manusia, melainkan sudah merubah wujud manusia menjadi iblis-iblis meskipun dalam wujud dhohirnya berbentuk manusia. Syaithan saja tidak berani menentang Allah dengan terang-terangan lagi gamblang dan tidak berani menampakkan wujud asli terhadap manusia dalam misinya menyesatkan manusia.
Sederet pernyataan kontroversial Gus-Dur yang membuat ummat Islam mengelus dada bahkan banyak kyai yang dulu sebagai pendukung fanatiknya, kini meninggalkan dia, karena ucapan dan tindak lakunya yang keterlaluan bahkan terkadang kufur. Berikut ini sebagian dari sekian banyak rentetan kontroversi yang dilakukan Gus-Dur, di antaranya:
- Asas Partai, KH. Mas Subadar Pasuruan, mengatakan, bahwa sesungguhnya para kyai selama ini tidak pernah sreg dengan asas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terbuka. Para kyai menginginkan asas partai berupa Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi dari pada terus menerus ribut, para kyai terpaksa mengikuti kemauan orang/ kelompok yang menghendaki asas terbuka tersebut. Para kyai mengalah dengan dalih apalah artinya sebuah wadah, yang penting isinya mengikuti Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah.
Namun kenyataannya, tidak seperti yang diprediksi banyak kyai, Gus-Dur membuat konsep kepengurusan PKB dengan 50 % NU, 25 % non-NU dan 25 % non-Muslim. Sebagaimana disampaikan pada acara haul KH. Hasyim Lathif Sidoarjo.
Perbedaan para kyai dan Gus-Dur soal formasi kepengurusan non-Muslim di DPP PKB semakin terlihat jelas usai Muktamar II PKB di Semarang. Para kyai mempergoki sejumlah nama non-Muslim di jajaran dewan Syuro dan Tanfidz yaitu, Ratu Krishna Bagoes Oka (Dewan Syuro) Hermawi Fransiskus Taslim SH. Dr. Maria Pakpahan MA. Msc. Anak Agung Ngurah Agung SE. Drs. Alexius Gregorius Plate (Dewan Tanfidz). Ini yang membuat para kyai shock. Puncaknya pada pemilu 2004, Gus-Dur menempatkan tokoh Katholik, A.B. Susanto sebagai caleg urut nomor satu dari PKB untuk daerah pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan kepulauan Seribu, beserta ketua DPW PKB Sulawesi Utara, Ferry Tinggogoy.
- Rehabilitasi PKI, Gus-Dur pada saat menjadi presiden bersemangat menghapus ketetapan MPRS no.XXV tahun 1966 tentang komunisme. Juga Permintaan maaf yang disampaikan Gus-Dur kepada keluarga anggota PKI yang menjadi korban peristiwa G/ 30 S PKI yang sungguh melukai hati ummat Islam, karena tidak sedikit ummat Islam menjadi korban kekejaman PKI.
Sehari setelah pernyataan itu bergulir, Ketua MPR Amin Rais, memberi tanggapan, “Dengan alasan apapun, bila ketetapan itu dicabut, akan sangat membahayakan”. Pendapat serupa juga datang dari ketua DPR Akbar Tanjung, “Boleh saja presiden mengeluarkan statemen, tapi instansi terakhir yang memutuskan adalah MPR”. Ujar Akbar. Tanggapan juga datang dari Hartono Mardjono, Ketua umum Partai Bulan Bintang; “Mencabut ketetapan itu bukan urusan presiden, melainkan MPR”. Gus-Dur menurut Hartono, sebaiknya segera mengurusi pemulihan ekonomi, supaya sektor riil bisa jalan.
Hartono juga meminta Gus-Dur mencermati isi ketetapan yang berisi empat butir subtansi itu. Pertama, pembubaran PKI. Kedua, pelarangan PKI di Indonesia. Ketiga, pelarangan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Dan keempat, larangan menyebarluaskan ajaran tersebut.
Keempat subtansi itu, kata Hartono, sudah diadopsi dalam undang-undang nomor 29/ 1999, yang menambahi ketentuan dalam Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) khususnya pasal 107, yang isinya, bila pelarangan itu ditabrak, artinya makar, maka ancaman hukumannya antara 12 dan 20 tahun, ujar Hartono.
- RUU Anti Pornoaksi dan Pornografi, kelakuan Gus-Dur semakin menjadi-jadi. Di saat ummat Islam mengharapkan adanya UU APP, sebaliknya Gus-Dur bersama istrinya, Shinta Nuriyah berjuang mati-matian untuk menolaknya. Bahkan keduanya tak segan-segan turun jalan untuk berdemo.
Menanggapi pro-kontra RUU APP yang saat itu sedang digodok di gedung DPR RI. Gus-Dur menghimbau para anggota DPR untuk menolaknya. Menurutnya, para anggota dewan yang menyetujui RUU APP itu hanya karena takut pada Islam garis keras. Seperti dalam pernyataannya ”Itu kan politisasi agama, mereka takut pada Islam garis keras, yang memandang agama secara formal”. Katanya saat memberikan sambutan pada hari ulang tahun ke-58 istri tercintanya, Sintha Nuriyyah, ”kalau anggota DPR nggak berani mengubah RUU APP masyarakat yang akan mengubahnya, dan saya akan berjuang untuk mengubah", tegasnya.
Menurut Gus-Dur, sesuatu dianggap pornografi itu jika tidak mempunyai nilai sosial sama sekali. Karena, apapun yang dianggap memiliki nilai sosial tidak usah dipermasalahkan. Mantan ketua PBNU itu lalu mencontohkannya dengan tradisi masyarakat Bali dan Papua, yang tidak berpakaian sebagai ekspresi kultural yang tidak perlu diatur oleh UU. ”Nggak perlu ada UU pornografi. Masak peraturan menentukan moralitas masyarakat itu kan lucu. Itu kayak paling suci saja”, imbuhnya.
Seakan tak ingin ketinggalan oleh sang suami, dalam sambutan di hari ultahnya istri tokoh yang penuh kontroversial ini juga menyoroti dengan tajam RUU APP, menurutnya, RUU itu berangkat dari cara pandang yang sesat dan prasangka bahwa perilaku moral kaum perempuan menjadi penyebab kerusakan moral di negeri ini. Padahal, kebobrokan moral itu juga banyak disebabkan para pemimpin yang tidak bertanggung jawab mensejahterakan warganya". “Karenanya, negara dan para pengambil keputusan supaya membatalkan RUU APP”, tuntut mantan ibu negara itu.
- Kitab Al-Quran Paling Porno sedunia, Gus-Dur memang keterlaluan, dia bukan hanya buta matanya tapi juga buta mata hatinya.
- Aliran Ahmadiyah. Ketika berlangsung acara perayaan ulang tahun Gus-Dur ke-65 (Kamis 4 Agustus 2005), hadir beberapa tokoh pluralis mengecam fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) itu. Perayaan ulang tahun itu diberi tema “Merayakan Pluralisme”
Beberapa tokoh agama dan aktifis bergantian menyatakan kesan dukungan terhadap Gus-Dur. Termasuk menyampaikan protesnya, ketidak setujuan terhadap larangan ajaran Ahmadiyyah. Gus-Dur sendiri mengatakan; "Segel terhadap Masjid Ahmadiyyah Bogor harus dicabut besok". Amir jemaat Ahmadiyyah Abdul Basith yang hadir ditempat itu angkat bicara. Mendesak polisi agar segera menangkap pelaku peng-rusakan masjid Ahmadiyyah.
- Karikatur Nabi. Ummat Islam sedunia gempar dengan terbitnya kartun yang mencerca Nabi Muhammad SAW di sebuah majalah Denmark. Kartun itu dibuat begitu hina, meleceh-kan sosok baginda Rasul. Tidak keliru kalau ummat Islam pun tersinggung. Demo pun marak di mana-mana. Hampir di seluruh negara, kaum muslimin bergerak. Mereka memprotes tindakan majalah Denmark tersebut.
Pada tanggal 22 Februari 2006, Gus-Dur di wawancarai radio Nederland. Menurut pengakuan-nya Gus-Dur sendiri juga tidak setuju dengan pemuatan kartun itu. Tetapi pernyataannya terhadap kelompok yang melakukan demonstrasi (aksi turun jalan) sungguh bertolak belakang. Misalnya, ketika ditanya wartawan radio tersebut soal jutaan ummat Islam yang tersinggung, Gus-Dur menjawab, “ah; itu sih omong kosong, itu bikin-bikinan aja. Dari 900 juta kaum muslimin di seluruh dunia, nggak ada tiga juta yang tersinggung kok, yang lain nggak”, kata Gus-Dur waktu itu.
Begitu juga ketika ditanya soal Arswendo, dengan hasil angket pendapat yang menempatkan Nabi Muhammad SAW pada peringkat ke-9. Ketika itu Gus-Dur berkomentar tidak perlu dibela. “Endak perlu dibela, sekarang juga begitu, menurut saya nggak perlu dibela”. Kata Gus-Dur.
- Mati-matian bela Inul. Kepopuleran penyanyi dangdut asal Pasuruan Inul Daratista berbuah kecaman dari banyak kyai, sebab dalam aksi panggungnya Inul selalu membawakan goyangan-goyangan erotis ‘goyang ngebor’ yang di kategorikan Porno-Aksi. Bagai virus, goyang Inul merasuk ke masyarakat luas sebagai syndrome dengan membawa dampak yang memprihatinkan. Berbagai protes kyai baik dari Pasuruan sendiri maupun Jawa Timur cukup direspon aparat kepolisian dengan mencekal aksi panggung Inul.
Anehnya, tidak sedikit pula kelompok masyarakat yang mendukung Inul, antara lain dari kelompok anti RUU APP yang menjadikan Inul sebagai ikon penolakan RUU APP. Dan dengan alasan tersendiri Gus-Dur termasuk sosok yang melakukan pembelaan terhadap Inul. Gus-Dur juga menyesalkan aksi Forum Betawi Rempug (FBR) yang mengancam akan mengusir Inul Daratista dari Jakarta karena menolak rancangan undang-undang anti Pornografi-Pornoaksi (RUU APP).
Bahkan sebelumnya, Gus-Dur mendorong Inul Daratista untuk terus berkarir sesuai dengan ekspresi dan ciri khasnya bergoyang ‘ngebor’. ”Setahu saya kebebasan berekspresi dan berkese-nian tidak bertentangan dengan undang-undang”, kata Gus-Dur sebagaimana dikutip Gatra, Selasa, 29 April 2003.
Dalam pertemuan itu, jawaban Gus-Dur atas pertanyaan Inul perihal kasus “pemboikotan” atas dirinya oleh H. Roma Irama dan Hj. Camelia Malik. ”H. Roma Irama tidak berhak untuk memasung atau mengekang ekspresi berkesenian seseorang dalam hal ini Inul, karena itu bertentangan dengan hak asasi manusia, mengingat kebebasan berekspresi dan berkesenian tidak melanggar undang-undang,” kata Gus-Dur dengan tegas.
Ia menekankan, yang berhak menentukan sesuatu atau seorang bersalah atau melanggar UU adalah Mahkamah Agung (MA) bukan orang per-orang termasuk H. Roma Irama. ”Untuk itu, Inul harus dibela mati-matian,” ujar ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, seraya menambahkan dengan meminta Inul untuk tidak ambil pusing dan terus bergoyang seperti yang selama ini diperagakan.
Tentu saja sikap Gus Dur dalam membela Inul seperti ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi para kyai.[ ]
- Aryantigate, kasus perselingkuhan yang menghebohkan antara Gus-Dur yang saat itu menjabat sebagai ketua PBNU dengan seorang janda bernama Aryanti Boru Sitepu, bahkan sampai beredar foto Gus-Dur memangku mesra Aryanti.
Aryanti menuturkan, dalam kesaksiannya, yang tertanggal 29 Juli 2000. Dia kenal Gus-Dur ketika menunaikan ibadah Haji di Makkah. Saat itu dia dikenalkan oleh teman Gus-Dur bernama H. Sulaiman. Sepulang ke tanah air, hubungan mereka semakin mesra. Aryanti menuturkan hubungan intim pertama kali yang ia lakukan dengan Gus-Dur ketika berkunjung ke Bali. Mereka menyewa sebuah vila, yang pada saat itu mereka ber-empat. Yakni Aryanti, putrinya, Gus-Dur dan H. Sulaiman. Sejak itu Aryanti sering bersama Gus-Dur di sebuah kamar Hotel Harco Jln. Raden Sholeh No. 12 Jakarta Pusat.
Kini, gosip itu tersebar luas sampai ke luar negeri. Radio Nederland misalnya, menyiarkan isu tersebut. Demikian pula beberapa media negeri tetangga. Lama-kelamaan hubungan keduanya retak, karena Aryanti tidak tahan dengan ulah Gus-Dur yang tidak pernah menepati janjinya akan menikahi Aryanti. Juga disebabkan banyaknya wanita di sekeliling Gus-Dur.
Menurut pengakuan Aryanti sendiri, pada saat dia akan menemui Gus-Dur di kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, ia memergoki Gus-Dur sedang bersama dengan seorang perempuan yang bernama Putri, istri seorang pilot. Mulai saat itulah hubungan mereka mulai renggang.
Mengenai kasus tersebut, PWNU Jawa Timur melalui Ketua Tanfidziyahnya. Drs. Ali Maschan Moesa Msi pada tanggal 22 Agustus 2000 mengintruksikan ke seluruh cabang NU se-Jatim, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Sehubungan dengan kemungkinan adanya berita yang menayangkan gambar Gus-Dur dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya, maka kami telah mengintruksikan keseluruh cabang NU dan jajarannya, khususnya generasi muda, untuk menyikapi lebih dengan sikap yang jernih dan proporsional, dan tidak menanggapi dengan sikap-sikap yang destruktif dan kontra produktif lainnya", katanya.
Pembelaan kepada Gus-Dur Dalam kasus beredarnya kaset VCD kegiatan ruwatan Gus-Dur di Parangtritis Yogyakarta, pada tanggal 28-29 Juni 1999, juga datang lagi dari KH. Ali Maschan Moesa Ketua Tanfidhiyyah Jawa Timur. Dia menanggapi-nya dengan prasangkanya bahwa Gus-Dur tak benar-benar ikut dalam acara ruwatan itu. "Yang saya lihat di VCD-nya, Gus-Dur hanya diam saja, Gus-Dur tidak ikut-ikut. Dia hanya kaosan (pakai kaos) saja. Jadi, ya itu bukan ritual, Gus-Dur hanya biasa-biasa saja", kata Ali Maschan.
Ali Maschan menambahkan, acara itu bukan ritual, dengan argumen bahwa presiden hanya mengenakan kaos, "Yang begini-begini (mempera-gakan orang sedang menyembah) kan Romo Tunggal, yang dulu berniat meruwat presiden di Solo. Gus-Dur hanya pakai kaos. Dalam konteks Islam, yang tidak boleh kan peribadatannya", jelasnya.
Tapi, apakah ruwatan itu diadakan untuk mendukung Gus-Dur? Menurut keyakinan orang Jawa, Nyai Roro Kidul atau Ratu Kidul mendukung Gus-Dur menjadi pemimpin. Kata Ali, "Gus-Dur diminta untuk melakukan ruwatan itu, nampaknya oke-oke saja".
- Buloggate, Kasus yang menggelapkan uang negara sebesar 35 miliyar pada masa Kabulog dijabat oleh Jusuf Kalla itu melibatkan seorang Tionghoa muslim, Suwondo, tukang pijat sekaligus penasehat spiritual Gus-Dur.
- Bruneigate, Uang bantuan dari Sultan Hassanal Bolkiah sebesar USD 2 Juta, diakui Gus-Dur masuk ke kantong bendahara pribadinya, H. Masnuh, seorang pengusaha kayu dari Surabaya yang kini tinggal di Jalan Irian, Jakarta Pusat. Gus-Dur juga menjelaskan, cairnya dana tersebut yang semula untuk bantuan kemanusiaan masyarakat Aceh atas bantuan Aryo Wowor, orang terdekat Sultan Hassanal Bolkiah.
- Memihak Paus, Ummat Islam di seluruh dunia mengecam keras pidato Paus Benedictus XVI yang disampaikan saat lawatan ke sebuah kampus di Jerman. Paus mengutip pernyataan seorang kaisar Kristen Ortodoks abad XIV, Manuel II Palaelogus, yang menyebutkan bahwa Islam menyebarkan agama dengan pedang. Ummat Islam merasa tersakiti dengan pernyataaan itu dan memprotes dengan berunjuk rasa di hampir seluruh belahan dunia.
Gelombang protes juga diajukan beberapa pemimpin dan pemuka agama Islam di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim. Pemimpin negara Pakistan, misalnya, langsung berniat mencabut Dubes-nya di Vatikan. Begitu pula, penyesalan diungkapkan presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di Havana. Bahkan pemuka agama Kristenpun menyatakan penyesalannya. Yahudipun tidak tinggal diam, mereka malah protes membalikkan kenyataan bahwa semua kekerasan dilakukan oleh Kristen, Holocaust dan penjajahan pasca PD I. Hampir semua kalangan menyesalkan.
Paus pun, akhirnya menyatakan penyesalan dengan mengatakan bahwa itu bukan pendapat dirinya melainkan mengutip ucapan seorang kaisar Kristen Ortodoks abad ke-14 yang mengkritik beberapa ajaran Nabi Muhammad.
Namun Gus-Dur berpendapat lain. Menurut Gus-Dur, pidato Paus Benedictus XVI itu tidak ada yang menyudutkan Islam. Pidato paus dianggapnya normal-normal saja. “Ah nggak (menyudutkan ummat Islam). Paling yang bilang gitu FPI atau FBR. Saya membacanya normal-normal saja,” cetus Gus-Dur, panggilan akrab presiden ke-5 RI itu usai membuka diskusi panel di Hotel Atlet Centuri Park, Senayan, Jakarta, Senin, 18 September 2006.
Karena itu, Gus-Dur mempertanyakan kenapa Paus harus dianggap bersalah, sehingga harus minta maaf. Permintaan maaf yang disampaikan Paus, imbuh dia, lebih karena pernyataannya telah menimbulkan keributan. “Paus itu minta maaf karena menimbulkan ribut, bukan substansinya kan,” tandas Gus-Dur. Lagi-lagi pendapat Gus-Dur mengundang polemik. Dan lagi-lagi pendapat Gus-Dur tidak sejalan dengan para kyai. Hal ini semakin menumpuk keprihatinan mendalam di kalangan para kyai.[ ]
Gus-Dur juga terlibat dalam jaringan Kristen Indonesia sebagaimana yang telah disampaikan oleh KH. Abdul Hamid Baidlowi pada tanggal 25 Jumadil Akhir 1416 H / 18 November 1995 M sebagai berikut:
1. Keterangan dan pengakuan Gus-Dur sendiri kepada saya bahwa dia (Gus-Dur) telah memanfaatkan dana bantuan keuangan dari Kardinal Yuwono Semarang (kardinal adalah kepala Pastur). Di kantor PBNU Jakarta sebelum Muktamar NU di Cipasung, pada saat itu Gus-Dur didampingi sdr. Ghoffar Rahman (mantan Sekjen PBNU). Dan pada waktu itu pula Gus-Dur menunjukkan foto dia bersama Kardinal Yuwono kepada saya.
2. Pengakuan Gus-Dur bahwa dia telah menerima dana bantuan keuangan sejumlah Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dari PT. Gramedia (badan usaha milik Kristen). Latar belakang Gus-Dur menerima uang dari Gramedia sbb:
Pada saat monitor (penerbitan milik Gramedia) dibredel oleh pemerintah, Gus-Dur membelanya. Kemudian Gus-Dur menerima dana keuangan sebanyak tersebut dari Gramedia. Jawaban Gus-Dur pada waktu rapat NU Cabang Jombang tanggal 13 Nopember 1995 bahwa uang tersebut di atas sudah dilaporkan Muktamar NU di Yogyakarta adalah tidak benar, karena pada Muktamar NU di Yogyakarta tidak ada laporan Gus-Dur atau PBNU. Dan yang sangat musykil adalah kasus monitor terjadi pada tahun 1991. Sedangkan kegiatan Muktamar NU di Yogyakarta terjadi pada tahun 1989. Jadi, jelas jawaban Gus-Dur sama sekali tidak benar.
3. Keterangan dokter Chudzaifah: Gus-Dur selama dirawat di rumah sakit, biaya pengobatan seluruhnya dibayar oleh Kompas (surat kabar milik Kristen). Informasi tersebut diberikan kepada saya disaksikan oleh H. Saiful Masykur di PHI Kwitang Jakarta.
4. Gus-Dur dengan Moerdani (tokoh Kristen) hubungannya sangat erat dan intim sekali. Gus-Dur penah memuji-muji Moerdani sebagai presiden RI. Dengan setrategi seperti itu Gus-Dur dan orang Kristen berharap Moerdani menjadi wakil presiden. Jika terjadi komposisi seperti itu, maka Gus-Dur menjadi pahlawan bagi orang-orang Kristen. Imbalan Gus-Dur memang amat mahal sekali, karena Gus-Dur terlanjur dibeli.
5. Anjuran dan imbauan Gus-Dur kepada NU untuk memilih PDI atau Golput, sehabis selesai Muktamar PPP di Jakarta. Mengapa Gus-Dur sejauh itu merusak Khittah 1926 dan melanggar undang-undang Pemilu? Karena partai Kristen berfusi dalam partai PDI, maka Gus-Dur harus ikut andil untuk PDI.
6. Gus-Dur safari bersama Megawati ketua umum PDI. Gus-Dur bisa beralasan, bersilat lidah, tetapi firasat dan ketajaman siasah seorang mukmin tidak bisa ditipu. Sungguh memalukan tindakan Gus-Dur tersebut.
7. Gus-Dur mengatakan bahwa "jika keadaan mendesak saya siap kampanye PDI". Hal itu dikemukakan di depan saya, Helmi (wartawan Editor/ Tiras), M. Ishaq (pengamat) pada acara walimatul Arusy putri H. Shobih Ubaid di Jakarta.
8. Bank Nusuma sampai saat ini belum memakai sistem Islam, padahal Muktamar NU di Yogyakarta mengusulkan berdirinya Bank Islam dan Undang-undang pun sekarang telah memperbolehkan berdirinya bank Islam. Hal ini disebabkan Bank Nusuma bekerja sama dengan Jawa Pos yang pimpinan tertingginya dijabat seorang Kristen bernama Eric Samola.
9. Gus-Dur bercumbu rayu dengan negara-negara Kristen dan semakin menjauh hubungan dengan negara-negara Islam. Apalagi dengan negara Brunei yang beraqidah sama dengan NU. Adapun pernyataan Gus-Dur bahwa dia diusir dari Mesir karena dia anti Barat, menurut saya adalah alasan yang dibuat-buat untuk menutupi mesranya hubungan Gus-Dur dengan Barat dewasa ini.
Begitu juga, jika informasi dari Nurman Numeiri benar, tentu sangat mengerikan tokoh seperti Gus-Dur masih bercokol di tengah ummat Islam. Informasi Nurman sulit dikatakan benar namun sulit juga dikatakan tidak benar sama sekali. Sepak terjang Gus-Dur selama ini memang sering sekali diragukan kredibilitasnya untuk kebaikan ummat dan bangsa kalau tidak bisa dikatakan untuk memenuhi ambisi pribadi atau kelompok.
Bukan isi selebarannya yang penting, tapi bahwa kita harus membuka sejelas-jelasnya sosok seorang tokoh panutan sangat dianjurkan, sehingga penilain akhir tentu kita serahkan kepada ummat.
Meniru ucapan Gus-Dur baru-baru ini tentang Soeharto, ada tempat bagi Gus-Dur untuk berbuat bathil, ada tempat juga Gus-Dur berbuat kebajikan.
Kebajikan yang dilakukan Gus-Dur tentu tidak sedikit. Bagaimana teganya dihabiskan untuk warga NU tentu ini adalah sumbangan berharga bagi NU. Bagaimana dia membuat NU inklusif dan toleran terhadap warga non-Muslim tentu pantas ditauladani.
Tapi bukan namanya Gus-Dur kalau tidak mudah sekali terjebak ke dalam sikapnya yang kontroversial, ironis dan akhirnya cenderumg menjadi bathil.
Bila kita pada satu sisi melihat Gus-Dur adalah pendukung demokrasi dan menganjurkan jabatan presiden hanya dua kali, sebaliknya di NU Gus-Dur tidak menampakkan keinginan untuk digantikan meskipun sudah belasan tahun sudah menjadi Ketua.
Kita juga mendengar Gus-Dur sangat menyerukan persatuan melalui wadah rekonsiliasi nasional, tapi di sisi lain dia getol menghantam dan menuduh orang lain yang sangat berpengaruh, seperti Adi Sasono, Amien Rais.
Dia mengecam penindasan beberapa kelompok Islam terhadap kaum minoritas, tapi dia tidak peduli terhadap perasaan ummat Islam yang tertindas oleh kebiadapan Benny Moerdani yang sangat dia idolakan dan dukung.
Sebagai ulama Islam, Gus-Dur gampang main tuduh dan fitnah, tapi kadang kala sulit melakukan pembuktian, misalnya dalam beberapa yang bersentuhan dengan lawan politiknya seperti ICMI.
Api dendam Gus-Dur nampaknya tidak mudah padam, sementara dari sisi akhlak Islam dendam itu sangat dilarang. Kita melihat bagaimana sulitnya Gus-Dur untuk tidak berusaha menghantam Amin Rais, padahal Amin Rais cukup solider mendukung persatuan dimana dia rela untuk berkunjung ke Ciganjur. Gus-Dur menuduh Amin Rais plin-plan dan tidak konsisten, sementara Amin Rais sendiri semenjak tahun 1993 sudah menjadi musuh Soeharto dan sekarang salah seorang tokoh tokoh Reformasi. Sedang Gus-Dur sendiri sangat sering bermain-main, misalnya loncat ke Megawati, ke Tutut, ke Megawati lagi, dsb.
Dalam gagasan dialog Nasional Gus-Dur sangat kelihatan sekali bermanuver untuk kepentingan pribadi, apalagi setelah gagasan tersebut ditolak sebagian besar masyarakat. Di situ nampak sekali Gus-Dur tidak bersikap legowo dan arif sebagaimana seorang tokoh panutan melihat kenyataan di masyarakat. Kelihatan sekali Gus-Dur kesal, kemudian melepaskan tanggungjawab sebagai bagian dari bangsa jika terjadi kerusuhan dan yang patut disesalkan adalah meramal akan ada kerusuhan. Justru ucapan seorang tokoh seperti Gus-Dur yang akan memicu terjadinya kerusuhan.
Saya hanya melihat Gus-Dur sebagai seorang manusia biasa yang bisa berbuat baik dan buruk. Jika sekiranya Gus-Dur seringkali bersikap melawan arus tanpa dasar yang jelas dan logis, maka seharusnya Gus-Dur menyerahkan suatu permasalahan kepada orang yang memang benar-benar ahli dan berwenang. Meskipun NU didirikan oleh kakek Gus-Dur, tapi Islam tidak menganut asas monarki dalam suatu organisasi.
Perlu diperhatikan bahwa Gus-Dur mempunyai hubungan khusus dengan kalangan ZIPS (Zionis Internasional Plangis dan Sekuler) dengan bukti data sebagai berikut:
1. Sejak kecil tinggal di Pondok Pesantren dan setelah menamatkan madrasah Ibtidaiyah tidak masuk ke Tsanawiyah tetapi masuk ke sekolah umum, SMEP Jogja.
2. Kegemaran Gus-Dur sejak kecil adalah membaca komik, novel dan buku-buku silat, begitu juga hobinya menonton bioskop dan tidak tertarik mempelajari agama Islam, menurut pengakuan sendiri ketika diwawancarai di TPI dalam acara Jaya Suprana Show.
3. Studi di Mesir dan Iraq tidak lulus alias gagal.
4. Salah satu anggota partai Sosialis Baaths Irak secara resmi dan mempelajari buku-buku tentang faham Sosialisme, Marxisme dan Sekulerisme.
5. Anggota resmi LSM Sekuler Indonesia yakni CSIS (Republika 6 Mei 1999) yang dibina oleh LB. Moerdani, ahli Spionase didikan CIA Amerika. CSIS adalah lembaga yang dilahirkan dengan peranan besar dari seorang Pastor kelahiran Belanda Peter Beek SJ, yang punya kontak khusus dengan CIA Amerika dan orang ini dicurigai sebagai agen BLACK POPE di Indonesia. Black Pope adalah seorang kardinal yang mengepalai operasi politik Katholik di seluruh dunia, menurut penjelasan Goerge Junus Aditjondro (GJA) yang dikutip oleh Tabloit Abadi nomor 26 tahun I, 6-12 Mei 1999, halaman 7.
6. Dekat dengan tokoh-tokoh anti-Islam seperti LB. Moerdani kalangan etnis Cina, Yahudi, Romo Sandyawan, Sae Nabahan, Sofian Wanandi, Vatikan, CIA, Yerussalem dll (Tekad 21 Desember 1998), termasuk tokoh CSIS JB. Kristiadi.
7. Menerima bantuan dari kalangan anti-Islam maupun hasil dari judi seperti bantuan Rp. 50 juta untuk pondok pesantren Gresik yang berasal dari SDSB oleh Sudomo.
8. Berperan besar menerapkan gerakan kembali ke Khitthah 1926 di dalam yayasan NU sebagai Ketua PBNU, keputusan itu menghalangi kekuatan politik Islam di partai Politik PPP.
9. Menganjurkan supaya ucapan "Assalamu'alaikum" diganti dengan selamat pagi, sore, malam (persis Musthafa Kemal At Tatruk di Turki).
10. Menyatakan bahwa Islam tidak menyuruh membentuk negara Islam karena tidak pernah ditemukan di dalam Al-Quran secara harfiah.
11. Senang dan bangga jadi Ketua Badan Sensor Film (BSF) dan Ketua Dewan Juri Festifal Film Indonesia (FFI).
12. Jadi anggota Dialog Antar Iman (DIAN) di Universitas Kristen di Salatiga (Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jateng). Berkat usul Uskup Yahudi Gus-Dur diangkat menjadi presiden International Converence on Religion and Peace yang berpusat di Roma Italia.
13. Pernah mengusulkan pada pemerintah untuk melarang kegiatan dakwah Islam di Indonesia.
14. Selalu bertegas keras bahwa NU tidak boleh dibawa-bawa ke ranah politik (sementara Gus-Dur yang mengklaim dirinya sendiri sebagai ulama NU, apa yang dilakukan selama ini adalah berpolitik).
15. Anggota resmi yayasan Yahudi (Yayasan Simon Perez) di Yerussalem Israel.
16. Bangga menjadi satu-satunya orang yang bukan Yahudi yang menjadi keluarga Yahudi sampai bersujud atas pengakuan tersebut .
17. Menuduh Islam sebagai biang kerok kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
18. Membela Theo Sjafei seorang Kristen radikal ketika menghina ummat Islam dan melarang pihak aparat untuk mempersoalkan kasus itu, dan bahkan Gus-Dur mengatakan justru Theo Sjafei membela Islam.
19. Mengagung-agungkan tokoh Bathiniah bernama Eyang Gusti Alit, tergambar dalam ziarah khususnya ke makam tokoh Bathiniah yang satu ini (Tekad, 21 Desember 1998).
20. Membuka hubungan khusus dengan paranormal bernama Sewondo di Kelapa Gading, Jakarta.
21. Mendirikan parpol yang tidak berasaskan Islam (PKB) dan menurutnya akan berkoalisi dengan PDI-P yang dikusai elit Kristen.
22. Partai yang didirikannya (PKB) diketuai oleh anak buahnya (Matori) yang lulusan Universitas Kristen di Salatiga.
23. Visi yang dibawa oleh partainya (PKB) sama dengan visi CSIS yaitu tidak setuju menonjolkan partai Islam.
24. Mementingkan kepentingan minoritas (non-Muslim) daripada kaum mayoritas (Muslim) dan menginginkan negara sekuler. (Abadi no.26, 12 Mei 1999).
25. Pernah mengatakan "Islam kanan adalah musuh besar saya".
26. Mendirikan partai Politik (PKB) yang tidak berasaskan Islam dengan menyatakan bahwa asas tersebut tidak diperlukan, karena hanya akan mengotak-ngotak ummat saja dan pembatasan dalam perjuangan Islam. (Media Indonesia, Rabu 17 Maret 1999).
Kemudian kami kutipkan bahaya pemikiran Gus-Dur yang seharusnya bagi seorang muslim perlu direnungkan dan dihayati kemudian dijauhi serta ditanggapi dengan kaca mata hukum Islam yang diterangkan oleh Allah SWT melalui Rosul-Nya dengan terang benderang tidak ada yang samar sama sekali, yaitu:
Dengan sebab-sebab di atas, kita "memahami" terus-menerus Gus-Dur, meskipun sekarang telah menghadap kepada Allah SWT untuk mempertang-gung jawabkan atas segala apa yang telah diperbuat selama hidup di dunia. Meskipun dia sudah tinggal nama tapi peninggalan ide-ide ngawurnya, sepak terjangnya yang kontroversial dan yang oleh banyak orang kafirin, munafiqin diklaim sebagai sebuah panutan, yang tak lain adalah rangkaian pola pikir yang sangat berbahaya bagi moral dan aqidah ummat Islam, yang pengaruhnya melebihi sihir-sihir, "dukun tenung rewangan syetan" yang mengirimkan "racun-racun aqidah dan moral". Sampai-sampai dengan suatu makar dan tipu daya syaithan lewat orang-orang yang dikadernya, serta digembar-gemborkan lewat corong media massa ingin dinobatkan menjadi pahlawan negara, guru bangsa, bapak Pluralisme, namanya ingin dijadikan sebuah nama sebuah jalan, bahkan akan diresmikan menjadi seorang Wali. Dari situ perlulah kami beberkan bahaya-bahaya pemikiran Gus-Dur.
1. Gus-Dur mengatakan, ".....memperjuangkan Islam melalui negara kebanyakan hanyalah mem-perjuangkan kepentingan politik atau ideologi".
2. Kepentingan akhirnya merujuk kepentingan politik sendiri, bahkan tindak kekerasanpun mereka lakukan semuanya atas nama Islam".
3. Lanjut Gus-Dur, kitab suci Al-Quran telah menyatakan bahwa kita memang dibuat berbeda-beda, Allah memerintahkan manusia untuk beragam agama, bahkan dalam hal perbedaan agama, kita diperintahkan berbeda keyakinan (Lanaa A'malunaa Walakum A'malukum).
4. Berpikir tanpa asas Islam, dalam sebuah perjuangan bukanlah sesuatu yang ditentang oleh Islam.
5. Fatwa politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bandung menjelang Pemilu Juni 1999 tertanggal 13 Februari 1999 dilakukan oleh sekitar 56 Kiai Sunda dengan KH. Imang Mansur Burhan, Ketua Majlis Syuro DPW PKB Bandung Jawa Barat, fatwanya berbunyi: "Seluruh penganut Ahlussunnah wal Jama'ah di Indonesia wajib memilih PKB".
6. Pada saat debat Capres di TPI, Gus-Dur mengatakan bahwa PKB adalah "telornya" NU, sementara warga NU lainnya yang tidak memihak PKB adalah taiknya (kotorannya) NU.
7. Tanggal 18 Juni 1999, Gus-Dur membuat pernyataan ngawur dan kontrovesial kembali, dengan mengusulkan di masa yang akan datang mesti adanya pemisahan antar kepala negara dan kepala pemerintahan.
Marilah kita mengingat kembali, bahwa tiga tahun sebelum kejatuhannya, Gus-Dur pernah menjadi musuh Soeharto, setelah kata-katanya yang mengecam Soeharto dikutip oleh Adam Schwarz dalam bukunya "A Nation in Waiting". Ia sebelum-nya juga menjadi orang nomor satu dalam "Forum demokrasi" yang merupakan salah satu pelopor suara anti-Soehato setelah "Petisi 50".[ ]
Di dalam negeri, Gus-Dur adalah seorang tokoh kontroversial. Tapi di mata Internasional Gus-Dur laksana Dewa yang dipuja-puja. Segudang penghargaan diberikan kepadanya karena pembela-annya terhadap kesesatan atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi. Masih segar dalam ingatan kita, ketika Gus-Dur bertolak ke Amerika tanggal 3 Mei 2008 untuk memenuhi undangan Organisasi Zionis Yahudi Internasional untuk menerima penghargaan The Jewish Medal of Valor, sebuah medali penghargaan bagi orang-orang yang terbukti berani menjadi tameng bagi kepentingan Zionis-Yahudi. Simon Wiesenthal Center (SWC) adalah sebuah LSM ternama di Amerika yang bergerak dalam bidang penegakan HAM yang melindungi kepentingan kaum Zionis Yahudi Internasional.
Di tahun yang sama (2008), salah satu tokoh pendiri Shimon Perez Institute ini, mendapat penghargaan dari Temple University, Philadelphia, AS. Nama Abdurrahman Wahid didedikasikan perguruan tinggi itu untuk penghargaan terhadap studi dan pengkajian kerukunan antar ummat beragama (Abdurrahman Wahid Chair of Islamic Study). Temple University menilai Gus-Dur sebagai salah satu tokoh di dunia Islam yang berjuang untuk dialog antar ummat beragama. Selain diberi penghargaan, Gus-Dur juga menjadi narasumber di sejumlah forum.
Sebelumnya (1994), Gus-Dur menerima Ramon Magsaysay Award, Philipina. Gus-Dur juga banyak memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari berbagai lembaga pendidikan, di antaranya: Doktor Honoris Causa Universitas Jawaharlal Nehru India (2000), Twente University-Belanda (2000), bidang perdamaian dari Soka University, Jepang (2002), bidang hukum dari Konkuk University Seoul-Korea Selatan (2003), bidang kemanusiaan dari Netanya University Israel (2003) dan sejumlah negara lain.
Di dalam negeri sendiri, Gus-Dur mendapatkan Suardi Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai Pejuang kebebasan berekspresi, persamaan hak, semangat keberagaman dan demokrasi di Indonesia (2006). Kemudian, Gus-Dur juga ditasbihkan sebagai “Bapak Konghucu” oleh beberapa tokoh Tionghoa di Jawa Timur. [ ]
Pasca meninggalnya Gus-Dur, bukan berarti mereka berhenti sampai di sini, propaganda aneka perusakan terhadap Islam lewat orang-orang didikan Gus-Dur yang keblinger dengan sokongan dana dari Zionis Internasional itu akan terus mereka lancarkan. Dengan sokongan dana yang begitu besar, mereka mampu mengendalikan media massa, terutama media-media elektronik (Televisi), sehingga yang keluar dari media itu isinya hanya pujian, kekaguman, fantasi, obsesi yang meng-agungkan tokoh seperti Gus-Dur.
Gus-Dur kini tinggal nama, tokoh kontroversial yang mempunyai sejuta julukan dan penghargaan dari kaum kafir-zionis, mulai dari bapak Pluralisme sampai Anggota Dewan Kehormatan Lascar Kristus telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 30 Desember jam 18.45 WIB di rumah sakit Cipto Mangunkusuma Jakarta dengan segudang penyakit yang dideritanya. Namun, ajaran dan tingkah lakunya yang menebarkan kekufuran dan pemurtadan telah mengakar kuat dihati para pendukungnya.
Gus-Dur manusia biasa, yang tidak luput dari khilaf. Maka mereka yang selama ini menilai Gus-Dur sebagai superman, sosok yang bermaqom wali, yang segala ucapan dan prilakunya selalu benar mau mengevaluasi pandangannya. Sehingga mampu memposisikan Gus-Dur sebagai manusia yang luar biasa.
Sebenarnya kami tidak ingin mengungkit-ngungkit kejelekan dan dosa orang yang sudah meninggal dunia. Tapi kami merasa prihatin dengan fenomena yang terlalu membesar-besarkan Gus-Dur, sehingga Presiden pun menyebutnya sebagai bapak Pluralisme dan Multikulturalisme. Belum lagi usulan sebagian kelompok untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional, juga usulan agar nama Gus-Dur diabadikan sebagai nama jalan, nama Universitas dan lain sebagainya. Kami hanya ingin memberi informasi dalam rangka membentengi aqidah ummat Islam khususnya generasi santri, Gus-gus pesantren penerus perjuangan Islam. Kami takut dan khawatir mereka akan meniru apa yang pernah dilakukan Gus-Dur, tanpa tahu kalau itu salah, bahkan dengan sendirinya orang akan menjadi murtad.
Doa bersama antar ummat beragama contohnya, sebuah kegiatan keagamaan yang marak dilakukan oleh kalangan ummat Islam. Mereka beramai-ramai melakukannya hanya dengan dalil bahwa kyai, pimpinan jam'iyah mereka pernah melakukannya. Kalau sudah demikian berarti kemungkaran bahkan pemurtadan akan semakin merajalela. Inilah bentuk daripada paham Pluralisme yang kufur itu yang disebarkan oleh Gus-Dur dan antek-anteknya.
Pembelaan Gus-Dur datang dari Hasyim Muzadi, cak Hasyim memaknai Pluralisme dalam dua arti, Sosiologis dan Pluralisme dalam perspektif teologis yang berati menyatakan bahwa semua agama sama. Karenanya yang dimaksud Pluralisme dalam NU adalah Pluralisme dalam perspektif sosiologis.
Juga pembelaan datang dari anak kesayangan Gus-Dur, Said Aqil, kyai NU asal Cirebon itu mengatakan bahwa Pluralisme yang diperjuangkan Gus-Dur dalam arti Pluralitas, jadi bukan pengertian bahwa kebenaran semua agama sama. Selanjutnya Said mengatakan bahwa yang dimaksud Presiden adalah kemajemukan dan kebinekaan.
Apakah cak Hasyim dan kang Said sudah buta mata hatinya, hanya karena mereka diberi fasilitas kedudukan di NU oleh Gus-Dur..? Kalau memang yang dimaksud Gus-Dur Pluralitas agama, kenapa Gus-Dur tidak pernah memberi ketegasan tentang itu..? Tapi malah justru Gus-Dur dan antek-anteknya mengecam fatwa MUI yang mengkufur-kan paham Pluralisme. Apakah keduanya tidak melihat apa yang pernah diomongkan dan dilakukan Gus-Dur..? Yang katanya Kristen, Yahudi-Nashrani tidak kafir, semua menuju kebaikan, bisa masuk surga bersama kita, melakukan doa bersama antar ummat beragama, dibaptis dll…? Itukah makna Pluralitas ala Gus-Dur seperti apa yang dikatakan cak Hasyim dan kang Said..?
Islam mengakui adanya Pluralitas agama, yang mengakui eksistensi semua agama, etnis, suku bangsa, dalam kontek Bhineka Tunggal Ika. Karena Islam mengajarkan "Lakum Dinukum wa Liyadin" tapi jika yang dimaksud adalah Pluralisme agama, yang mengakui kebenaran semua agama, Islam dengan tegas menolak paham itu.
Dampak Pluralisme adalah pendangkalan aqidah. Usulan sebagian kelompok untuk menjadikan "Wisata Religi" terhadap makam Gus-Dur adalah bentuk daripada Pluralisme agama dan penghinaan terhadap keluarga besar Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Proyek yang dikabarkan akan menelan biaya 150 Miliyar itu nantinya bisa menjadi kerangka besar pembangunan sektor pariwisata di Jawa Timur. Kalau sampai ini terjadi, maka pondok pesantren Tebuireng hanya akan tinggal nama, keagungan dan keistimewaan pondok peninggalan Hadrotus-syaikh Hasyim Asy'ari yang meninggalkan segudang sejarah ikut mewujudkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia, yang penuh dengan barokah perlahan-lahan akan sirna. Semua orang mulai dari kalangan ummat Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, pejabat, masyarakat, laki-laki, perempuan akan bebas keluar masuk kawasan pesantren. Misi mereka menghancurkan Islam lewat pesantren sebagai benteng kokoh dalam menjaga aqidah ummat Islam sudah mulai mereka jalankan. Dengan dalih kerjasama, penghormatan Gus-Dur, bahkan dengan dalih mengenang jasa KH. Hasyim Asy'ari dan para Masyayikh pondok pesantren Tebuireng, mereka dengan perlahan-lahan akan menguasai pesantren, sehingga lama-kelamaan mereka akan tahu kelemahan pesantren sehingga mereka mengetahui dari sisi mana akan menghancurkannya.
Itulah dampak mengerikan atas apa yang pernah dilakukan Gus-Dur. Dengan bantuan Jin-Jinnya yang setia mengikutinya hingga meninggal, Gus-Dur mampu membuat para Ulama, Kyai, Ibu Nyai, Gus-Gus Pesantren, Asatidz, Santri tidak lagi mampu untuk berbuat kritis. Mereka seakan kehilangan ilmu yang pernah mereka dapatkan dari ulama-ulama salaf.
Kehadiran majalah Arab-pegon Atturots pada edisi kedua, Rabi'ul awal 1431/ Pebruari 2010, yang pada kolom Isu Aktual ada tulisan dengan judul "Bingkai Kepahlawanan Gus-Dur", juga bentuk dari sifat fanatik (ta'ashub) yang berlebihan, sehingga menilai Gus-Dur bagaikan sang pahlawan, superman pembawa kemajuan Islam dan bangsa Indonesia.
Begitu juga dalam kolom Mausu'ah, makna Liberal diarahkan ke makna yang mengarah ke makna bahasa (etimologi). Tanpa menghadirkan makna terminologinya. Seakan-akan memang ada kesengajaan untuk mengkaburkan makna yang sesungguhnya tentang Liberalisme. Mengapa mereka tidak mengatakan bahwa liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Quran dan Assunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata. Yang oleh MUI telah difatwakan haram.
Sekarang Gus-Dur telah menyelesaikan misi dan cita-citanya yaitu menjadi promotor neraka selama-lamanya seperti sesembahannya, Syetan, Iblis, Bethorokolo, Nyi Roro Kidul. Kemudian yang akan menyusul meneruskan misi dan cita-cita Gus-Dur yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah ialah orang-orang yang menganut jejak langkahnya yang jelas di hadapannya nanti ada malaikat Zabaniyah (malaikat penyiksa orang-orang durhaka di alam kubur) dan malaikat Malik di Neraka nanti yang telah menunggu dengan mempersiapkan se-abrek siksaan yang tiada habis lagi tiada bisa dibayangkan oleh siapapun. Semoga Allah melindungi kita dari makar-makar syaithan dan manusia-manusia yang meneruskan misi-misinya.
Gus-Dur tak henti-hentinya menyebarkan fitnah. Sampai meninggal pun bencana pemurtadan yang ditimbulkan dari ajarannya yang bekerjasama dengan Syaithan, Nyi Roro Kidul, Bethorokolo dan lainnya terus berlangsung.
Said Aqil Siradj, Seorang tokoh NU yang merangkap Jabatan sebagai Penasehat Pemuda Kristen Indonesia, mengatakan: “Tauhid Islam dan Kristen sama saja”. Kehadiran sekte Kristen yang menamakan dirinya “Kanisah Ortodoks Syiria” dibawah pimpinan Bambang Noorsena sempat menarik perhatian besar berbagai kalangan, karena berbeda dengan gaya Kristen lainnya. Kristen ortodoks Syiria tampill mirip dengan gaya ummat Islam. Yakni dengan khas idiom-idiom ke-Islaman dan ke-Araban. Mereka mengucapkan salam dengan ucapan “Assalamu’alaikum”, laki-lakinya berpeci dan bergamis dan wanitanya juga berjilbab. Al-kitab yang dibaca mereka juga berbahasa arab dan cara melantunkannya pun seperti qiroatul Quran, yang istilah mereka disebut tilawatul injil. Sambutan positif serta dukungan atas munculnya Kristen ortodoks Syiria yang kebablasan itu justru datang dari seorang tokoh NU yang nyambi kerja sebagai Penasehat Angkatan Muda Kristen Republik Indonesia.
Sikap tokoh NU asal Palimanan, Cirebon, Jawa Barat yang kontroversial itu mengingatkan kepada apa yang pernah dilakukan pendahulunya, Abdurrahman Wahid alias Gus-Dur dan Noer Kholis Madjid. Tudingan miring itu bermula dari sejumlah sikapnya yang dinilai nyleneh. Misalnya, ia menjalin persahabatan yang begitu erat dengan tokoh-tokoh non-muslim. Seperti Romo Mangun Wijaya, Romo Mudji Sutrisno, dan Romo Sandyawan Sumardi. Bahkan dengan lancangnya dia berani mengkafirkan Imam Ghozali dalam disertasinya meraih gelar doktor di Universitas Unmmul Quro’ Makkah. Sehingga dia dikafirkan oleh 14 kyai atas tindakannya tersebut. Dalam buku “Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam” karangan Bambang Noersena, Said memberikan kata penutup yang membahayakan dan menyesatkan; “Dari ketiga macam tauhid di atas (Tauhid Al-Rububiyyah, Tauhid Al-Uluhiyyah, Tauhid Al-Asma' Wal-Shifat), maka tauhid Kanisah Ortodoks Syiria tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan Islam. Secara Al-Rububiyyah, Kristen Ortodoks Syiria jelas mengakui bahwa Allah SWT adalah tuhan sekalian alam yang wajib disembah. Secara Al-Uluhiyyah, mereka juga mengikrarkan “La Ilaha Illallah” sebagai ungkapan ketauhidannya. “Sementara dari tauhid Al-Asma' Wal-Shifat, secara subtansial tidak jauh berbeda. Jika dalam Islam sunni, kalam Tuhan yang qodim itu turun kepada manusia melalui Muhammad, dalam bentuk Al-Quran, maka Kristen Ortodoks Syiria berpandangan bahwa kalam Tuhan turun menjelma (Tajassud) dengan Ruhul Qudus dan perawan Maryam menjadi manusia. Perbedaan ini tentu saja sangat wajar dalam dunia teologi, termasuk dalam teoloqi Islam. Wal-hasil, keyakinan Kristen ortodoks Syiria dengan Islam sunni, walaupun berbeda dalam peribadatan (Syari’ah), pada hakekatnya memiliki persamaan yang sangat subtansial dalam bidang tauhid” ungkapnya.[ ]
Pernyataan Said Aqil tadi sungguh sangat keterlaluan dan sangat jelas menyimpang dari Aqidah Islam. Dengan menyamakan tauhid Islam dengan Kristen. Dengan demikian, berarti teologi Said Aqil sama sesatnya dengan teologi Kristen yang diusung oleh para pendeta dan teolog kristiani. Jika dia masih merasa sebagai ummat Islam, maka seharusnya dia bertobat kepada Allah SWT. dan mencabut semua omongannya, karena omongan-omongan tersebut dengan sendirinya telah menggugurkan keislamannya.
Begitu juga sangat disayangkan otak pemikiran Said Aqil yang sudah terkontaminasi oleh pemikiran Gus-Dur dan menjalankan kontrak Zionis Internasional, sehingga dengan lancangnya berani mengkritik para Shahabat Nabi, lebih ironis keberadaan KH. Ilyas Ru'yat dan KH. Sahal Mahfudz sebagai Rois Syuriyah diam seribu bahasa seakan mendukung pemikiran Said yang kacau dan ngawur itu. Bahkan oleh PBNU Said dan KH. Drs. Noer Iskandar MA. yang juga punya pemikiran sama dengan Said Aqil diserahi menyusun pedoman Ahlussunnah wal-Jamaah, yang keduanya mempunyai haluan Mu'tazilah-Syi'ah.
Keterlibatan Said Aqil dan Gus-Dur dalam Syi'ah bisa dilihat dari pernyataan dan seringnya bola-balik ke Iran. Kagum kepada Khomeini, dengan menyebutnya sebagai waliyullah, Islam tidaklah jauh berbeda dengan Syi'ah, NU dan Syi'ah mempunyai kultur sama, Tahlilan, Dziba'an, cinta Ahlil Bait dll.
Said Aqil dalam makalahnya yang dipresentasikan dalam Seminar Nasional PMII di Jakarta, 8 Agustus 1995, dan di Kantor PBNU pada tanggal 19 Oktober 1996, yang banyak kami temukan dalam makalah tersebut banyak kejanggalan dan kesalahan yang amat fatal, tiga di antaranya adalah:
1. Sejarah mencatat, begitu tersiar berita Rosulullah wafat dan digantikan oleh Abu Bakar, hampir semua penduduk Jazirah Arab menyatakan keluar dari Islam. Seluruh suku-suku di tanah Arab membelot seketika itu juga. Hanya Madinah, Makkah dan Thoif yang tidak menyatakan pembelotannya. Inipun kalau dikaji secara seksama bukan karena agama, bukan didasari keimanan, tapi karena kabilah. Pikiran yang mendasari orang Makkah untuk memeluk agama Islam adalah logika, bahwa kemenangan Islam adalah kemenangan Muhammad, sedang Muhammad adalah orang Quraisy, penduduk asli kota Makkah. Dengan demikian kemenangan Islam adalah kemenangan suku Quraisy. Kalau begitu, tidak perlu murtad. Artinya tidak murtadnya Makkah itu bukan karena agama, tapi karena slogan yang digunakan Abu Bakar di Bani Saqifah, "Al-a'immatu Min Quraisy", (halaman 3 alenia V).
2. a. Di masa-masa awal pemerintahan kira-kira enam tahun pemerintahan Khalifah Utsman keadaan wajar-wajar saja. Semuanya berjalan dengan baik, kemenangan terjadi dimana-mana, katakanlah sukses. Namun dimasa-masa akhir ketika usianya mulai lanjut, Utsman mulai pikun. (halaman 6 alenia I).
b. Begitupun ketika ditanya tentang pengangakatan Gubernur dan pembantu-pembantu Khalifah yang semuanya dari kalangan famili, ia tegas bahwa itu karena adanya ayat Al-Quran, "Wa Atidzal Qurba", utamakan dahulu kerabat. Ketika itu Ustman sudah pikun dan sudah selayaknya mundur. (Halaman 7 alenia I).
3. Sejak itu Mutawakkil mendapat gelar Nashirullah (pembela madzhab Ahlussunah wal-Jamaah) mulailah lahir hadits "Sataftariqu Ummaty"........dst, bahwa ummat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan hanya satu yang selamat. Ada lagi riwayat yang mengatakan "Kulluha Fil Jannah Illa Wahid" (semua masuk surga kecuali satu). Persoalanya, kalau kita terima versi "Kulluha Finnar Illa Wahid" timbul pertanyaan; siapa yang satu itu? Diriwayatkan bahwa Nabi menjawab; "orang yang seperti aku dan shahabatku" lalu siapa atau madzhab mana, partai mana yang mampu dan berhak menyatakan kami inilah seperti Rosulullah dan shahabat-shahabatnya. Dengan demikian hadits ini sulit diterima keshahihannya. Yang jelas hadits ini dilatar belakangi oleh kondisi politik ketika Mutawwakil naik menjadi Khalifah. (Halaman 15 alenia III).
Dan komentar kami atas kejanggalan-kejanggalan dalam makalah Said Aqil yang telah kami paparkan adalah sebagai berikut:
1. Said Aqil dalam makalahnya jelas telah memvonis, bahwa penduduk Madinah, Makkah dan Thoif yang memeluk Islam dengan keimanannya, tidak lagi beragama Islam setelah wafatnya Rosulullah SAW. Sebab kata-kata "hanya Madinah, Makkah dan Thoif yang tidak menyatakan pembelotannya, ini pun kalau dikaji secara seksama, bukan karena agama, bukan didasari keimanan tetapi karena kabilah", mengandung arti, bahwa penduduk Madinah, Makkah dan Thoif keluar dari Islam hanya saja tidak menyatakan pembelotannya, yang semata-mata karena fanatisme kesukuan. Tuduhan yang sangat keji ini juga tertuju kepada Nabi Muhammad SAW.
Penilaian Said Aqil ini jelas bertentangan dengan fakta sejarah yang terekam dalam tarikh-tarikh Islam yang muktabar. Dan terhadap pribadi Said Aqil berlaku sabda Rosulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Kitabul Adab dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman.
2. Kata "Pikun" yang dialamatkan kepada Utsman bin Affan oleh Said Aqil, merupakan penghinaan dan caci maki terhadap pribadi Shahabat Utsman, Khalifah Nabi yang ketiga serta pernah menjadi menantu Rosulullah (dua kali). Perbuatan dan ucapan yang demikian ini jelas termasuk dosa besar (kabair) berdasarkan hadits Nabi riwayat Muslim dalam bab: "Diharamkan Mencaci-Maki Shahabat".
3. Bagaimana bisa, dan memakai apa, orang semacam Said Aqil menyatakan hadits "Sataftariqu Ummaty" sulit diterima keshahihannya, bahkan sampai mengatakan hadits tersebut dilatar belakangi politik ketika Mutawakkil menjadi Khalifah? Padahal hadits di atas oleh Imam Turmudzi dikatagorikan hadits yang Hasan dan shahih? Dengan demikian Said Aqil berarti memandulkan hadits yang dinyatakan shahih Imam Turmudzi dan lainnya.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (تَفَرَّقَتِ اليَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً أَو اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى مِثْل ذَلِكَ وَتَفَرَّقَ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً), رواه الترمذي.
وعن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إسْرَائِيْلَ حذو النَّعْل باِلنَّعْل حَتَّى أَنْ كَانَ مِنْهُمْ مِنْ أُمَّتِي أُمَّة عَلاَنِية لَكَانَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَصْنَع ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفَرَّقَ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إلاَّ مِلَّة وَاحِدَة ), قال : من هي يا رسول الله ؟ قال : (مَا أَناَ عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ), رواه الترمذي.
Dalam menilai shahabat Utsman Said sungguh keterlaluan dengan mengatakan sayyidina Utsman pikun, melakukan Nepotisme, menghambur-hamburkan uang, seakan Said merasa lebih mulia daripada shahabat. Perbuatan dan ucapan Said termasuk dosa besar bahkan bisa kufur.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : (لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَوَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أَحَدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ). رواه مسلم.
Kesalahan Cara Berfikir Said Aqil
Kesalahan Said Aqil ini bukan kesalahan parsial atas produk pemikiran saja, yakni seperti kesalahan Ulama bila ada salahnya, melainkan kesalahan Said Aqil adalah kesalahan cara berfikirnya (virus otak). Dia banyak membaca karangan orang-orang Syi'ah atau orang-orang modern yang cara berfikirnya dengan pikiran ala barat dan melecehkan Islam seperti Thoha Husain orang buta yang menjadi Pendikbud di Mesir, Qosim Amin dan lain-lain. Serta orang-orang Orientalis yang memang mengibarkan perang pikiran, perang sejarah, dan lain sebagainya.
Pedoman Said Aqil adalah bila orang Islam memuji orang Islam perlu diuji kebenarannya, tetapi bila mencaci sesama orang Islam (seperti mencaci dirinya sendiri) ini diterima. Kaca mata hitam yang dia pakai, sehingga sejarah kelihatan hitam semua.
Said Aqil cerdas, tapi karena banyak membaca karangannya orang-orang yang seperti diatas. Maka terjangkitlah dia oleh virus Orientalis, Liberalis dan Salibis. Sebagaimana iblis itu cerdas tapi berhubung kecerdasannya terkena virus, maka sebagaimana nasib Said Aqil yang terjangkit virus sesat lagi mensesatkan.
Pola Pikir Said Aqil dan Yahudi
Said Aqil yang didukung oleh Gus-Dur, memiliki pola pikir non-Islami, cara pikir yang digariskan oleh orang Yahudi dan yang tak bertuhan yang mereka bungkus dengan kata ilmiah. Ilmiah bagi mereka adalah meninggalkan keyakinan agama dengan obyektif pikiran tanpa memikirkan kebenaran, dan kebenaran bagi mereka adalah nisbi tidak ada kebenaran yang mutlak, meskipun dari Allah dan Rosul-Nya. Segalanya boleh dikritik, ditinjau ulang, dibenahi, disesuaikan dengan sosial kultural dan sosial politik. Na'udzubillah.
Kata mereka, pendapat kami benar ada kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah ada kemungkinan benar. Maka bila ada yang tidak cocok, tidak setuju, bahkan sampai memurtadkan, membid'ahkan, mereka akan tenang saja karena ilmiah yang nisbi itu.
Seakan urusan ilmiah adalah urusan dunia tidak ada hubungan pahala dan dosa, apalagi dengan neraka. Lupa atau mengingkari bahwa segala yang dilakukan atau yang dikatakan di dunia akan diminta pertanggung jawaban di hari kiamat nanti. Agama bagi mereka tidak ubah dengan sosial kultural atau sosial politik yang setiap saat bisa diganti dimajukan, dimundurkan, ditinjau ulang dll. (Apakah mereka kira Tuhan dan sifat-sifat-Nya juga perlu disesuaikan dengan sosial-sosial..?). Bahkan Said Aqil dengan gegabah menyimpulkan bahwa misi Islam adalah politik.
Ringkasnya, walaupun dengan Al-Quran dan Hadits mereka tetap "Sami'na Watafakkarna, Tsuma Tabahhasna Wa Tajaddalna, Faatina Wa Ashoina".
Inilah cara berpikir Yahudi dan orang-orang yang tak bertuhan yang punya predikat Ilmuan Internasional. Orang-orang yang ahli agama, baik para Shahabat dan lain-lain yang sami'na wa atho'na mereka anggap tidak ilmiah, jumud, extrem, taqlid buta dan lain-lain, bahkan dengan pandangan yang merendahkan, baik secara terang-terangan atau implisit.
Said Aqil yang konon kabarnya adalah seorang sejarawan ternyata banyak menulis kesalahan yang fatal dalam mengungkapkan sejarah para Sahabat Rasulullah SAW sehingga cenderung betindak gegabah dan tak selektif, meneliti mana sejarah yang benar dan yang palsu. Akibatnya Said Aqil lebih bangga bila menemukan catatan sejarah yang justru menyudutkan posisi Sahabat. Padahal, at-Thobary sendiri dalam pengakuannya hanya sekedar menulis apa yang ia dapatkan. Soal benar dan tidaknya ia tidak bertanggung jawab. Maka, sangat konyol sekali bila referensi sejarah yang belum disaring tersebut dijadikan pegangan.
ولعل من أسباب اضطراب المؤرخين المعاصرين حول أحداث الفتنة هو أنهم اعتمدوا في استقاء أحداث الفتنة على بعض كتب التاريخ ككتب الطبري دون أن يأخذوا في الاعتبار أن الطبري وغيره من المؤرخين أوردوا في كتبهم هذه إلى جانب الروايات الصحيحة العديد من الروايات الموضوعة والمكذوبة والواهية لأنهم أوردوا كل ما سمعوه وتركوا لمن يأخذ عنهم أن يميز عن طريق السند بين المكذوب والصحيح والثقة والضعيف وقد بين الطبري في مقدمة تاريخ هذا الأمر فقال:
"وليعلم الناظر في كتابنا أن اعتمادي في كل ما أحضرت ذكره فيه مما شرطت أني راسمه فيه إنما هو على ما رويت من الأخبار التي أنا ذاكرها فيه والآثار التي أنا مسندها إلى رواتها دون ما أدرك بـحجج العقول واستنباط بفكر النفوس إلا اليسير القليل منه . فما يكن في كتابي هذا من خبر ذكرناه عن بعض الماضيين مما يستنكره قارئه أن يستشنعه سامعه من أجل أنه لم يعرف له وجها من الصحة ولا معنى في الحقيقة فليعلم أنه لم يؤت في ذلك من قبلنا وإنما أتى من بعد ناقليه إلينا وأنا إنما أدينا ذلك على نحو ما أدى إلينا". (تاريخ الطبري ج1/ص7-8) . (دراسة عن الفرق ص30-31).
Maka kami sangat menyayangkan Dr. Said Aqiel bila sembarangan menukil referensi sejarah tanpa mengecek siapa sebenarnya pengarang kitab tersebut. Seperti Thoha Husain misalnya yang dinukil pada makalahnya hal. 10 adalah seorang ahli bid’ah yang tidak boleh dijadikan pegangan.
وفرقة دعت إلى الإلحاد وهم فرقة شتى كما تقدم ذكره وأزيد هنا على ما تقدم أنه منذ قامت حكومة مصطفى كمال في تركيا عملت على تشجيع الحركات الإلحاديات فألفت هناك كتب كثيرة تهدف إلى التشكيك في حقائق الأديان كلها والدعوة إلى تركها فقد نبذ الكماليون الشريعة الإسلامية برمتها من حكومتهم ومهدوا طريقا لمحو عقائد الإسلام وآدابه وعباداته من نابتة شعيهم بمنع اللغة العربية من جميع بلادهم وترجمة القرآن بما لا يؤدي حقائق معانيه من لغتهم وكتابته كغيره بالحروف اللاتينية للإجهاز على ألفاظه وأساليبه المعجزة، ومنهم طه حسين وعلي عبد الرزاق وهو من أكابرهم.
Tapi, walaupun bagaimana hebatnya ajaran Taqiyyah Syi’ah tetap yang namanya bangkai akan tercium juga. Buktinya, Khomeini yang katanya mengkomandoi revolusi Iran untuk menggulingkan Syi'ah Iran, sebenarnya yang menjadi tujuan utamanya bukanlah perjuangan merebut kekuasaan, tapi tak lain dan tak bukan adalah menyebarkan ajaran “Syi’ah Imamiyah”–nya. Apalagi bertujuan menggulingkan penguasa yang lalim. Sama sekali bukan itu tujuan Khumaini. Lihatlah tulisan di bawah ini:
لكي نتعرف على نوعية الثورة التي قام بها الخميني حتى نقول فيها رأيا فإنه يجب أن تعرف أولا أن هذه الثورة لم تكن ثورة قامت على أساس مواجهة حكومة صالحة أو طالحة، حكومة صحيحة أو خاطئة ولم تكن ثورة قامت على أساس اختلاف في النظريات السياسية أو حبا في السلطة أو غير ذلك من العوامل والمحركات التي تحدث في عالم الثورات وبخاصة في البلاد الإسلامية، إذ أن الثورة التي قام بها الإمام الخميني قامت على أساس المذهب الشيعي قامت على أساس عقيدة الإمامة والغيبة الكبرى لإمام آخر الزمان المهدي المنتظر.
وقد أوضح الإمام الخميني فكرة الإمامة والغيبة الكبرى في كتابه " ولاية الفقيه " أو "الحكومة الإسلامية". وهذا الكتاب هو رأس الأمر هنا، فهو الأساس الفكري والعقدي للثورة وفهم هذا الكتاب يستلزم أولا التعرف على المذهب الشيعي وخاصة على أسس المذهب وأصوله المتمثلة في عقيدة الإمامة. (الثورة الإيرانية ص33).
المهدي المنتظر الإمام الثاني عشر وآخر الأئمة في ذلك الزمان الذي مضى عليه ألف سنة. ويقول الخميني ؛ ويمكن أن ثمر آلاف السنوات هكذا أيضا، ومن حق الفقهاء ، أي علماء الشيعة بل من واجبهم ومن المفروض عليهم أن يسعوا إلى أن يكونوا خلفاء الإمام آخر الزمان الإمام الغائب ، أن يتملكوا زمام الحكم كممثلين للإمام وكندوبين عنه.وإذا وجد من بينهم من يتملك صلاحية الحكم نهض وتملك زمام حكم الأمة، ومن هنا تصبح طاعته واجبة ليس فقط كإمام بل كنبي وكرسول. (أصول الثورة الإيرانية في ضوء الحكومة الإسلامية ص26).
وكتب الإمام الخميني في كتابه هذا تحت عنوان ولاية الفقيه ما يلي: " وإذا نهض بأمر تشكيل الحكومة فقيه عالم عادل فإنه يلي من أمور المجتمع ما كان يليه النبي صلى الله عليه وسلم ووجب على الناس أن يسمعوا له ويطيعوا ويملك هذا الحكم من أمر الإدارة والرعاية والسياسة للناس ما كان يملكه الرسول صلى الله عليه وسلم وأمير المؤمنين عليه السلام . (الحكومة الإسلامية ص49).
وفي نفس الكتاب (ص75) يكتب الإمام الخميني فيما بعد ما يلي؛ " إن الفقهاء هم أوصياء الرسول صلى الله عليه وسلّم من بعد الأئمة وفي حال غيابهم وقد كلفوا بالقيام بجميع ما كلف الأئمة عليهم السلام بالقيام به".
كانت تلك هي الفكرة التي قامت عليها الثورة التي أتى بها الإمام الخميني ومكانته منها لست مكانة قادة الثورات بالبلدان الأخرى، أو رؤساء الحكومات في البلاد الأخرى بل هو قائم مقام إمام الشيعة الثاني عشر الإمام الغائب وهو وصي رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلى ذلك فطاعته واجبة تماما مثل طاعة الإمام والنبي وجميع خطواته وجميع أعماله وجميع قراراته إنما تتمتع بنفس الحيثية السابقة، وذلك طبقا لأساس المذهب الشيعي لعقيدة الإمامة ونظرية الغيبة الكبرى لإمام آخر الزمان، وطبقا لأصول ونظرية ولاية الفقيه المرتبطة بزمان الغيبة الكبرى لإمام آخر الزمان. (الثورة الإيرانية ص 37).
Said Aqiel juga bukan untuk sekedar suksesi belaka. Namun, sebenarnya dia mengemban misi Syi’ah Iran ke Indonesia. Lebih tepatnya semua penduduk Indonesia (khususnya warga Nahdlatul Ulama) akan dimasukkan ke aliran Syi’ah. Biar bareng-bareng masuk neraka bersama dia. Betapa kejam dan liciknya manusia bernama Said Aqiel itu. Sengaja dia duduk di atas berpakaian Pengurus Besar NU, tapi ternyata ingin menghancurkan NU dan umumnya ummat Islam dengan pikiran-pikiran Syi’ah-nya.
Sebagai bukti menonjol bahwa Said Aqil adalah antek Syi’ah, dia gemar mengungkap tulisan sejarah yang melecehkan para Shahabat Nabi. Sebagaimana budaya Syi’ah juga menjelek-jelekkan dan mengkafirkan para Sahabat Rasulullah SAW.
وأرى أن من المناسب أن نقدم للقارئ ملخصا لأقوال الخميني ونعتذر للقراء "فنقل الكفر ليس كفرا"؛ -لم يؤمن الشيخان أبو بكر وعمر إيمانا تابعا من القلب بل قبلا الإسلام في الظاهر فقط طمعا في الحكم والسلطة، وقد التصقا بالرسول صلى الله عليه وسلم. وتعبير "التصقا" هو تعبير الخميني - إلى أن قال - عثمان ومعاوية ويزيد جمـيعهم في درجة واحدة فهم ظالـمون ومجرمون. (الثورة الإيرانية ص73-74).
Itulah mulut kotor Khomeini, seorang tokoh yang didewa-dewakan orang Iran dan manusia yang telah rusak mata hatinya. Shahabat Abu Bakar yang telah mendapat gelar al-Shiddiq justru dikecam dan dihinanya. Dan langkah Khomeini tersebut juga ditiru oleh si Said Aqil. Katanya, ‘Abu Bakar tak punya integritas, Umar hanyalah putra mahkota yang berarti terpilihnya tidak lewat pemusyawaratan, tapi ditunjuk langsung oleh Abu Bakar. Dan lebih tragis adalah nasib sayyidina Utsman. Beliau dipikun-pikunkan oleh Said Aqil dan suka menghambur-hamburkan uang pada kerabatnya.’
Di antara kesalahan Said Aqil pada sayyidina Utsman bin Affan Ra adalah:
1. Dalam makalahnya no.14, Said mengatakan bahwa pada enam tahun terakhir dari kekhilafahan Utsman terjadi banyak kesalahan yang bersumberkan dari Marwan dengan mengangkat pejabat dari golongan Bani Umayyah.
Bagaimanakah sebenarnya permasalahan tersebut? Siapakah sebenarnya Marwan? Apakah dia seorang yang tak pantas jadi pejabatnya? Dan salahkah bila kekhalifahan sayyidina Utsman diwarnai kelompok Bani Umayyah? Atau bagaimanakah sebenarnya peristiwa tersebut? Maka, tulisan-tulisan di bawah ini akan membuka lebar-lebar mata Said Aqil yang sebenarnya belum begitu pengalaman tentang sejarah para Sahabat Rasulullah SAW. sehingga lucu sekali bila Said Aqil diberi titel ‘Pakar Sejarah’. Dan sangat disayangkan bila dia menyandang gelar ‘Doktor’.
أما مروان بن الحكم فلم يوله عثمان إلا أنه كان مشهودا له بالعدل والثقة من الصحابة والتابعين وفقهاء المسلمين. (العواصم من القواصم ص89).
صحيح أن مروان قد ارتكب بعض الأخطاء التي كانت سببا من أسباب الفتنة. (الطبقات ابن سعد ج5/ ص26).
ولكنها لم تكن كل الأسباب وإن ما ارتكبه مروان لم يكن بأمر الخليفة وموافقته وربما عن غير علم منه فمروان إذن وليس الخليفة هو الذي يتحمل مسئولية تلك الأخطاء. (دراسة عن الفرق ص38).
وأما قوله : وولي مروان أمره وألقى إليه مقاليد أموره ودفع إليه خاتمه وحدث من ذلك قتل عثمان وحدث من الفتنة بين الأمة ما حدث. فالجواب : أن قتل عثمان والفتنة لم يكن سببها مروان وحده، بل اجتمعت أمور متعددة من جملتها أمور تنكر من مروان وعثمان رضي الله عنه كان قد كبر وكانوا يفعلون أشياء لا يعلمونه بها فلم يكن آمرا لهم بالأمور التي أنكرتموها عليه بل كان يأمر بإبعادهم وعزلهم فتارة يفعل ذلك وتارة لا يفعل ذلك وقد تقدم الجواب العام.
ولما قدم المفسدون الذين أرادوا قتل عثمان وشكوا أمورا أزالها كلها عثمان حتى أنه أجابهم إلى عزل من يريدون عزله وإلى أن مفاتيح بيت المال تعطى لمن يرتضونه وأنه لا يعطي أحدا من المال إلا بمشورة الصحابة ورضاهم ولم يبق لهم طلب ولهذا قالت عائشة رضي الله عنها: مصصتموه كما يمص الثوب ثم عمدتم إليه فقتلتموه. (منهاج السنة النبوية ج6/ص 248).
ثبت في الصحيح أن رجلا أراد أن يطعن في عثمان عند بن عمر فقال: إنه قد فر يوم أحد ولم يشهد بدرا ولم يشهد بيعة الرضوان فقال ابن عمر: أما يوم أحد فقد عفا الله عنه (وفي لفظ : فر يوم أحد فعفا الله عنه، وأذنب عندكم ذنبا فلم تعفوا عنه) وأما يوم بدر فإن النبي صلى الله عليه وسلم استخلف على ابنته وضرب له بسهمه. وأما بيعة الرضوان فإنما كانت بسبب عثمان فإن النبي صلى الله عليه وسلم بعثه إلى مكة وبايع عنه بيده ويد النبي صلى الله عليه وسلم خير من يد عثمان. فقد أجاب ابن عمر بأن ما يجعلونه عيبا(ما كان منه عيبا) فقد عفا الله عنه والباقي ليس بعيب بل هو من الحسنات. وهكذا عامة ما يغاب به على سائر الصحابة هو إما حسنة وإما معفوا عنه فحينئذ فقول الرافضي: إن عثمان ولى من لا يصلح للولاية إما أن يكون هذا باطلا ولم يول إلا من يصلح وإما أن يكون ولى من لا يصلح في نفس الأمر لكنه كان مجتهدا في ذلك فظن أنه كان يصلح وأخطأ ظنه وهذا لا يقدح فيه.
وهذا الوليد بن عقبة الذي أنكر عليه ولايته قد اشتهر في التفسير والحديث والسير أن النبي صلى الله عليه وسلم ولاه على صدقات ناس من العرب فلما قرب منهم خرجوا إليه فظن أنهم يحاربونه فأرسل إلى النبي صلى الله عليه وسلم محاربتهم له فأراد النبي صلى الله عليه وسلم أن يرسل إليهم جيشا فأنزل الله تعالى: (يَاأَيّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَـيّنُوْا أَنْ تُصِـيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتَصْبَحُوْا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ). (الحجرات :61).
فإذا كان حال هذا خفى على النبي صلى الله عليه وسلم فكيف لا يخفى على عثمان؟، وإذا قيل : إن عثمان ولاه بعد ذلك، فيقال : باب التوبة مفتوح وقد كان عبد الله بن سعد بن أبي سرح ارتد عن الإسلام ثم جاء تائبا وقبل النبي صلى الله عليه وسلم إسلامه وتوبته بعد أن كان أهدر دمه. وعلي رضي الله عنه يبين له من عماله ما لم يكن يظنه فيهم فهذا لا يقدح في عثمان ولا غيره. وغاية ما يقال : إن عثمان ولى من يعلم أن غيره أصلح منه وهذا من موارد الاجتهاد . أو يقال : إن محبته لأقاربه قبلته إليهم حتى صار يظنهم أحق من غيرهم أو أن ما فعله كان ذنبا. وقد تقدم أن ذنبه لا يعاقب عليه في الآخرة.
وقوله: حتى ظهر من بعضهم الفسق ومن بعضهم الخيانة، فيقال : ظهور ذلك بعد الولاية ولا على أن المولّي علم ذلك وعثمان رضي الله عنه لما علم أن الوليد بن عقبة شرب الخمر طلبه وأقام عليه الحد . وكان يعزل من يراه مستحقا للعزل، ويقيم الحد على من يراه مستحقا لإقـامة الحد عليه. (منهاج السنة النبوية ص238-241).
وإذا أخذنا هذه التهم واحدة واحدة نجد أن حب المرء لقرابته ليس مما يؤاخذ به. أما أنا لخليفة عثمان دفعه هذا الحب إلى أن يولي أقاربه أمور الدولة مع علمه بعدم كفاءتهم وصلاحهم للأمر فهذا أمر يحتاج إلى نظر:
فالوليد بن عقبة مثلا الذي اتهم الخليفة بأنه ولاه لقرابته منه نجده قد تولى بعض الأعمال لعمر رضي الله عنه ، ومن ثم لا ينبغي اتهام عثمان بأنه ولاه لأنه قريب فحسب . أما قصة شرب الوليد الخمر وصلاته بالناس سكرانا فقد شكك فيها محب الدين الخطيب وحاول إثبات أنها كانت مؤامرة دبرت ضد الوليد قام بها بعض الحاقدين عليه والناقمين الذين أقام فيهم الحد وشهدوا زورا عليه نكاية به وانتقاما لأنفسهم . واستند في هذا إلى رواية أوردها الطبري في تاريخه. (العواصم من القواصم ص94).
وهذا يخالف المصادر الموثوقة التي أكدت هذه الحادثة فقد وردت إشارة إلى الحادثة في صحيح البخاري ومسلم وسنن أبي داود. وقد ذهب ابن حجر غلى أن قصة صلاة الوليد بالناس أربعا وهو سكران مشهورة مخرجة في الصحيحين وعزله عثمان بعد جلده عن الكوفة وولاها سعيد بن العاص ويقال إن بعض أهل الكوفة تعصبوا عليه فشهدوا عليه بغير الحق حكاه الطبري واستنكره بن عبد البر . (الإصابة ج3/ص637-638).
وثبوت هذه القصة ونتئجها لا يقدح في عثمان رضي الله عنه بل يؤكد عدالته وعدم محاباته لأقاربه إذ أن قرابة الوليد منه لم تمنعه من أن يتقصى الأمر، وحينما وجد شهودا شهدوا ضد الوليد قام بواجبه كأمير المؤمنين فأقام الحد عليه وعزله عن الولاية.
أما عبد الله بن سعد بن أبي السرح فقد ثبت أنه تاب من ردته وأن عثمان توسط له عند الرسول عليه الصلاة والسلام فعفا عنه وحسن إسلامه وشارك في فتوحات الإسلام في مصر وشمال أفريقيا وشهد له بالكفاءة وحسن البلاء وكان له مواقف محمودة الفتوح. (المرجع نفسه ج2/ص317).
ثم ولاه عثمان مصر بعد هذه التجارب، فعثمان إذن لم يوله إلا وقد ظن أنه كفؤ وجدير بالقيام بما يوكل إليه من أعمال . وقد ثبت أن ابن أبي السرح قد ارتكب بعض الأخطاء . أما أن عثمان قد أقره على ذلك وكتب إليه كتابا سريا يأمره بتأديب الثائرين من أهل مصر بعد أن أعطاهم الأمان فهذا كله كذب على الخليفة عثمان وإن صح أن الكتاب ختم بخاتمه كما يقال فربما تم هذا من غير علم الخليفة وأمره. (منهاج السنة ج3/ص188).
أما معاوية فقد كان واليا على دمشق في عهد عمر وأنه كان مشهودا له بالكفاءة وحسن السياسة وقد برزت هذه الكفاءة الإدارية والسياسية حينما ضمت إليه الأقاليم الأخرى. (المرجع نفسه ص189).
صحيح أن استمرار المعاوية رضي الله عنه فترة طويلة في ولاية الشام ربما كان عاملا من العوامل التي شجعته على مناوءة سلطة الدولة فيما بعد ولكن ليس هذا أمرا يؤاخذ عليه الخليفة عثمان الذي أراد أن يصلح بتوليته الشام أمر الناس.
فهؤلاء الولاة إذن لم يولهم عثمان لقرابتهم منه فحسب بل لأنهم ولاة متمرسون في شؤون إدارة الدولة وسياستها، سبق لهم أن تولوا أمر المسلمين وأثبتوا جدارة وكفاءة، وقد يقال أن هؤلاء الولاة لم يكونوا أفضل من غيرهم من صالحي المسلمين بل أن كثيرا ممن لو يولوا كانوا أسبق من هؤلاء الولاة إسلاما وأصدق جهادا وسبقا للخير. ويمكن الرد على ذلك بالقول: إن تعيين هؤلاء الولاة كان اجتهادا من الخليفة الذي رأى أنهم أولى من غيرهم وأكفأ وأنهم أصلح لسياسة المسلمين وتصريف أمور الدولة وقد يكون مخطئا في هذا الاجتهاد له أجر الإمام المجتهد، إذ ليس أحد كما يقول ابن تيمية معصوما بعد النبي صلى الله عليه وسلم بل الخلفاء وغير الخلفاء يجوز عليهم الخطأ والذنوب التي تقع منهم قد يتوبون عنها وقد تكفرها عنهم حسناتهم الكثيرة. (المرجع نفسه ج3/ص176-177).
والمهم في الأمر أنه حينما كان يتبين انحراف أحد هؤلاء الولاة لم تشفع له قرابته عند عثمان من أن يجلد حد شارب الخمر ويعزل عن الولاية كما فعل بالوليد بن عقبة كما أن هذه القرابة وحدها لم تكن مؤهلا للولاية وإلا لولى عثمان محمد بن أبي حذيفة الذين كان ربيبا لعثمان وقريبه ولكن عثمان رفض أن يوليه حينما طلب ذلك وقال له: يا بني لو كنت رضا ثم سألتني العمل لاستعملتك ولكن لست هناك. (دراسة عن الفرق ص34-35).
وأما تولية الأحداث فلم يولّ إلا رجلا سويا عدلا، وقد ولى رسول الله  عتاب بن أسيد على مكة وهو ابن عشرين سنة وولّى أسامة بن زيد بن حارثة وطعن الناس في إمارته. وأما إيثاره قومه بني أمية فقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يؤثر قريشا على الناس ووالله لو أن مفتاح الجنة بيدي لأدخلت بني أمية عليها. (البداية والنهاية ج7/ ص187).
وروى ابن جرير من طريق محمد بن إسحاق عن عمه عبد الرحمن بن يسار أن الذي كان معه هذه الرسالة من جهة عثمان إلى مصر أبو الأعور السلمي على جمل لعثمان وذكر ابن جرير من هذه الطريق أن الصحابة كتبوا إلى الآفاق من المدينة يأمرون الناس بالقدوم على عثمان ليقاتلوه وهذا كذب على الصحابة وإنما كتبت كتب مزوره عليهم كما كتبوا من جهة علي وطلحة والزبير إلى الخوارج كتبا مزورة عليهم أنكروها وهكذا زور هذا الكتاب على عثمان أيضا فإنه لم يأمر به ولم يعلم به أيضا. (البداية والنهاية ج7/ص192).
وقد ذكر ابن جرير الطبري في تاريخه بأسانيده: أن المصريين وجدوا ذلك الكتاب مع البريد إلى أمير مصر فيه الأمر بقتل بعضهم وصلب بعضهم وبقطع أيدي بعضهم وأرجلهم وكان قد كتبه مروان بن الحكم على لسان عثمان متأولا قوله تعالى: (إِنَّمَاجَزَاءُ الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَيَسْعَوْنَ فِى الأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يَقَتَّلُوْا أَوْ يُصَلَّبُوْا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلاَفٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْياَ وَلَهُمْ فِى الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ) (المائدة : 33), وعنده أن هؤلاء الذين خرجوا على أمير المؤمنين عثمان رضي الله عنه من جملة المفسدين في الأرض ولا شك أنهم كذلك ولكن لم يكن له أن يفتات على عثمان ويكتب على لسانه بغير علمه ويزور على خطه وخاتمه ويبعث غلامه على بعيره بعد ما وقع الصلح بين عثمان وبين المصريين على تأمير محمد بن أبي بكر على مصر بخلاف ذلك كله . (البداية والنهاية ج7/ص204).
وقال الإمام أحمد : حدثنا عبد الرحمن بن مهدي (ثنا) معاوية بن صالح من ربيعة بن يزيد عن عبد الله بن أبي قيس حدثني النعمان بن بشير قال: كتب معي عثمان إلى عائشة كتاب فدفعت إليها كتابه فحدثتني أنها سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول لعثمان: (إِنَّ اللهَ لَعَلَّهُ يُقَمِّصُكَ قَمِيْصًا فَإِنْ أرَادَكَ أَحَدٌ عَلَى خَلْعِهِ فَلاَ تَخْلَعْهُ، ثلاث مرات). قال النعمان: فقلت يا أم المؤمنين ! فأين كنت عن هذا الحديث؟، فقالت: يا بنيّ والله أنسيته . وقد رواه الترمذي من حديث الليث عن معاوية بن صالح عن ربيعة بن يزيد عن عبد الله بن عامر عن النعمان عن عائشة به. ثم قال : هذا حديث حسن غريب. ورواه ابن ماجه من حديث الفرج بن فضالة عن ربيعة بن يزيد عن النعمان فأسقط عبد الله بن عامر. (البداية والنهاية ج7/ ص198).
وأما قوله : وولى عبد الله بن سعد بن أبي سرح مصر حتى تظلم منه أهلها وكاتبه أن يستمر على ولايته سرا خلاف ما كتب الله جهرا. والجواب: أن هذا كذب على عثمان وقدحلف عثمان أنه لم يكتب شيئا من ذلك وهو الصادق البار بلا يمين وغاية ما قيل : إن مروان كتب بغير علمه وأنهم طلبوا أن يسلم إليهم مروان ليقتلوه فامتنع فإن كان قتل مروان لا يجوز فقد فعل الواجب وإن كان يجوز ولا يجب فقد فعل الجائز وإن كان قتله واجبا فذاك من موارد الاجتهاد فإنه لم يثبت لمروان ذنب يوجب قتله شرعا فإن مجرد التزوير لا يوجب القتل . وبتقدير أن يكون ترك الواجب فقد قدمنا الجواب العام. (منهاج السنة النبوية ج6/ص244).
وأخرج الترمذي والحاكم عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (يَا عُثْمَان ! إنَّهُ لَعَلَّ اللهَ يَقَمِّصُكَ قَمِيْصًا فَإِنْ أرَادَكَ المُنَافِقُوْنَ عَلَى خَلْعِهِ فَلاَ تَخْلَعْهُ حَتَّى تَلْقَانِي). وأخرج الترمذي عن عثمان أنه قال يوم الدار: إن النبي صلى الله عليه وسلم عهد إليّ عهدا فأنا صابر عليه. (تاريخ الخلفاء ص142).
وأما قوله : أمر بقتل محمد بن أبي بكر، فهذا من الكذب المعلوم على عثمان وكل ذي علم بحال عثمان وإنصاف له يعلم أنه لم يكن ممن يأمر بقتل محمد بن أبي بكر ولا أمثاله ولا عرف منه قط أنه قتل أحدا من هذا الضرب،وقد سعوا في قتله ودخل عليه محمد فيمن دخل وهو لا يأمر بقتالهم دفعا عن نفسه فكيف يبتدئ بقتل معصوم الدم. وإن ثبت أن عثمان أمر بقتل محمد بن أبي بكر لم يطعن علىعثمان. بل عثمان إن كان أمر بقتل محمد بن أبي بكر أولى الطاعة ممن طلب قتل مروان لأن عثمان إمام هدى وخليفة راشد يجب عليه سياسة رعيته وقتل من لا يدفع شره إلا بالقتل. وأما الذين طلبوا قتل مروان فقوم خوارج مفسدون في الأرض ليس لهم قتل أحد ولا إقامة حد وغايتهم أن يكونوا ظلموا في بعض الأمور وليس لكل مظلوم أن يقتل بيده كل من ظلمه بل ولا يقيم الحد.
وليس مروان أولى بالفتنة والشر من محمد بن أبي بكر ولا هو أشهر بالعلم والدين منه بل أخرج أهل الصحاح عدة أحاديث عن مروان وله قوله مع أهل الفتيا واختلف في صحبته. ومحمد بن أبي بكر ليس بهذه المنزلة عند الناس ولم يدرك من حياة النبي صلى الله عليه وسلم إلا أشهرا قليلة من ذي القعدة عام حجة الوداع. ومروان من أقران ابن الزبير فهو قد أدرك حياة النبي صلى الله عليه وسلم ويمكن أنه رآه عام فتح مكة أو عام حجة الوداع. (منهاج السنة النبوية ج6/ص245).
وأما قوله: ولى معاوية الشام فأحدث من الفتن ما أحدثه. فالجواب: أن معاوية إنما ولاه عمر بن الخطاب رضي الله عنه لما مات أخوه يزيد بن أبي سفيان ولاه عمر مكان أخيه واستمر في ولاية عثمان وزاده عثمان في الولاية وكانت سيرة معاوية مع رعيته من خيار سير الولاية وكان رعيته يحبونه. وقد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : وخيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم وتصلون عليهم ويصلون عليكم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونهم.(منهاج السنة ج6/ص246).
وأما قوله : إنه نفى أبا ذر إلى الربذة وضربه ضربا وجيعا مع أن النبي صلى الله عليه وسلم قال في حقه: ما أقلت الغبراء ولا أظلت الخضراء على ذي لهجة أصدق من أبي ذر، وقال : إن الله أوحى إليّ أنه يحب أربعة من أصحابي وأمرني بحبهم. فقيل له: من هم يا رسول الله ؟، قال: علي سيدهم وسلمان والمقداد وأبو ذر. فالجواب: أن أبا ذر سكن الزبذة ومات بها السبب ما كان يقع بينه وبين الناس فإن أبا ذر رضي الله عنه كان رجلا صالحا زاهدا وكان من مذهبه أن الزهد واجب. وأن ما أمسكه الإنسان فاضلا عن حاجته فهو كنز يكوى به في الناس. واحتج على ذلك بما لا حجة فيه من الكتاب والسنة. (وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُوْنَهَا فِي سَبِيْلِ اللهِ) (التوبة : 34). وجعل الكنـز ما يفضل عن الحاجة واحتج بما سمعه من النبي صلى الله عليه وسلم وهو أنه قال: يا أبا ذر ما أحب أن لي مثل أحد ذهبا يمضي عليه ثالثه وعندي منه دينار إلا دينارا أرصده للدين. وأنه قال الأكثرون هم الأقلون يوم القيامة إلا من قال بالمال هكذا وهكذا. ولما توفي عبد الرحمن بن عوف وخلف مالا جعل أبو ذر ذلك من الكنز الذي يعاقب عليه وعثمان يناظره في ذلك حتى دخل كعب ووافق عثمان فضربه أبو ذر وكان قد وقع بينه وبين معاوية بالشام بهذا السبب. وقد وافق أبا ذر على هذا طائفة من النساك كما يذكر عن عبد الواحد بن زيد ونحوه ومن الناس من يجعل الشبلى من أرباب هذا القول.
وأما الخلفاء الراشدون وجماهير الصحابة والتابعين فعلى خلاف هذا القول فإنه قد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : ((لَيْسَ فِيْمَا دُوْنَ خَمْسَةِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ وَلَيْسَ فِيْمَا دُوْنَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ وَلَيْسَ فِيْمَا دُوْنَ خَمْسِ أوَاقٍ صَدَقَةٌ)). فنفى الوجوب فيما دون المائتين ولم يشترط كون صاحبها محتاجا إليها أم لا.
وقال جمهور الصحابة: الكنز هو المال الذي لم تؤد حقوقه وقد قسم الله تعالى المواريث في القرآن ولا يكون الميراث إلا لمن خلف مالا . وقد كان غير واحد من الصحابة له مال على عهد النبي صلى الله عليه وسلم من الأنصار بل ومن المهاجرين وكان غير واحد من الأنبياء له مال.
وكان أبو ذر يريد أن يوجب على الناس ما لم يوجب الله عليهم ويذمهم على ما لم يذمهم الله عليه مع أنه مجتهد في ذلك مثاب على طاعته صلى الله عليه وسلم كسائر المجتهدين من أمثاله. وقول النبي صلى الله عليه وسلم ليس فيه إيجاب إنما قال : (مَا أُحِبُّ أَنْ يَمْضِيَ عَلَيَّ ثاَلِثُهُ وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ)، فهذا يدل على استحباب إخراج ذلك قبل الثالثة لا على وجوبه. وكذا قوله : (المُكثِرُوْنَ هُمُ المقلوْنَ)، دليل على أن من كثر ماله قلت حسناته يوم القيامة إذا لم يكثر الإخراج منه، وذلك لا يوجب أن يكون الرجل القليل السحنات من أهل النار إذا لم يأت كبيرة ولم يترك فريضة من فرائض الله.
وكان عمر بن الخطاب رضي الله عنه يقوّم رعيته تقويما تاما فلا يعتدي لا الأغنياء ولا الفقراء. فلما كان في خلافة عثمان توسع الأغنياء في الدنيا حتى زاد كثير منهم على قدر المباح في المقدار والنوع وتوسّع أبو ذر في الإنكار حتى نهاهم عن المباحات. وهذا من أسباب الفتن بين الطائفتين.
فكان اعتزال أبي ذر لهذا السبب ولم يكن لعثمان مع أبي ذر غرض من الأغراض. وأما كون أبي ذر من أصدق الناس فذاك لا يوجب أنه أفضل من غيره بل كان أبو ذر مؤمناضعيفا كما ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: (يَا أبَا ذَرٍّ إنِّي أرَاكَ ضَعِيْفًا وَإنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي, المُؤْمِنُ القَوِيّ خَيْرٌ وَأحبّ إلَى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِى كُلّ خَيْر). وأهل الشورى مؤمنوك أقوياء وأبو ذر وأمثاله مؤمنون ضعفاء. فالمؤمنون الصالحون لخلافة النبوة كعثمان وعلي وعبد الرحمن بن عوف أفضل من أبي ذر وأمثاله . والحديث المذكور بهذا اللفظ الذي ذكره الرافضي ضعيف بل موضوع وليس له إسناد يقوم به . (منهاج السنة النبوية ج6/ ص270-276)
وأما نفي أبي ذر رضي الله عنه إلى الربذة فقد ثبت ولكن لم يكن بفعل عثمان بل باختيار أبي ذر الذي آثر أن يبتعد ويعتزل حينما وقع بينه وبين الناس ما وقع بسبب بعض آرائه. ويؤكذ هذا ما أورده البخاري في صحيحه عنزيد بن وهب قال: مررت بالربذة فإذا أنا بأبي ذر قلت : ما أنزلك منزلك هذا ؟، قال : كنت بالشام فاختلفت أنا ومعاوية في (وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُوْنَهَا فِى سَبِيْلِ اللهِ) (التوبة:34) ، فقال معاوية : نزلت في أهل الكتاب، فقلت : نزلت فينا وفيهم. وكان بيني وبينه في ذاك فكتب إليّ عثمان رضي الله عنه يشكوني . فكتب إليّ عثمان أن أقدم المدينة فقدمتها فكثر عليّ الناس حتى كأنهم لم يروني قبل ذلك فذكرت ذلك لعثمان ، فقال : إن شئت تنحيت فكنت قريبا. فذاك الذي أنزلني هذا المنزل ولو أمّروا عليّ جيشا لسمعت وأطعت.
وروى ابن سيرين قال : قدم أبو ذر المدينة فقال عثمان : كن عندي تغدو عليك وتروح اللقاح . قال : لا حاجة لي في دنياكم، ثم قال : ائذن لي حتى أخرج إلى الربذة ، فأذن له فخرج . (صفوة الصفوة ج1/ ص596).
ويؤيد هذا أن أبا ذر لم يكن يحمل على الخليفة شيئا وقد أورد ابن سعد أن ناسا من أهل الكوفة قالوا لأبي ذر وهو بالربذة : يا أبا ذر فعل بك هذا الرجل وفعل فهل أنت ناصب لنا راية (يعني فنقاتله) ، فقال : يا أهل الإسلام لا تعرضوا على ذاكم ولا تذلوا السلطان فإنه من أذل السلطان فلا توبة له والله لو أن عثمان صلبني على أطول خشبة أو أطول حبل لسمعت وأطعت وصبرت وأحتسبت ورأيت أن ذاك خير لي ولو سيرني ما بين الأفق إلى الأفق أو قال ما بين المشرق والمغرب لسمعت وأطعت وصبرت وأحتسبت ورأيت أن ذاك خير لي ولو ردني إلى منزلي لسمعت وأطعت وصبرت وأحتسبت ورأيت أن ذاك خير لي. (دراسة عن الفرق ص39-40).
كتب إليّ السري يذكر أن شعيبا حدثه عن سيف عن عطية عن زيد الفقهي، قال : لما ورد ابن السوداء الشام لقي أبا ذر، فقال: يا أبا ذر ألا تعجب إلى معاوية يقول : المال مال الله ألا أن كل شيء لله كأنه يريد أن يحتجه دون المسلمين ويمحو اسم المسلمين . فأتاه أبو ذر فقال : ما يدعوك إلى أن تسمى مال المسلمين مال الله ؟، قال : يرحمك الله يا أبا ذر، ألسنا عباد الله والمال ماله والخلق خلقه والأمر أمره ؟، قال : فلا تقله ، قال : فإني لا أقول أنه ليس لله ولكن سأقول مال المسلمين.
ودخل عليّ عثمان فقال : يا أبا ذر ما لأهل الشام يشكون ذربك ، فأخبره أنه لا ينبغي أن يقال : مال الله ولا ينبغي للأغنياء أن يقتنو مالا ، فقال : يا أبا ذر عليّ أن أقضي ما عليّ وآخذ ما على الرعية ولا أجبرهم على الزهد وأن أدعوهم إلى الاجتهاد والاقتصاد. قال : فتأذن لي في الخروج فإن المدينة ليست لي بدار، فقال : أوتستبدل بها إلا شرا منها، قال : أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أخرج منها إذا بلغ البناء سلعا، قال : فانفذ لما أمرك به، قال: فخرج حتى نزل الربذة فخط بها مسجدا وأقطعه عثمان صرمة من الإبل وأعطاه مملوكين وأرسل إليه أن تعاهد المدينة حتى لا ترتد أعرابيا ففعل. وكتب إليّ السري عن شعيب عن سيف عن محمد بن عون عن عكرمة عن ابن عباس قال : كان أبو ذر يختلف من الربذة إلى المدينة مخافة الأعرابية وكان يحب الوحدة والخلوة. (تاريخ الطبري ج2/ص615-616) . و (الكامل لابن الأثير ج3/ ص11).
ثم خرج على من عنده وخرج عثمان على أثره فجلس على المنبر ثم قال: أما بعد؛ فإن لكل شيء آفة، ولكل أمر عاهة وإن آفة هذه الأمة وعاهة هذه النعمة عيابون طعانون يرونكم ما تحبون ويسترون عنكم ما تكرهون يقولون لكم ويقولون أمثال النعام، يتبعون أول ناعق أحب مواردهم إليهم البعيد لا يشربون إلا نفصا ولا يردون إلا عكرا لا يقوم لهم رائد وقد أعييتهم الأمور. إلا فقد والله عبتم عليّ على ما أقررتم لابن الخطاب بمثله ولكنه وطئتم برجله وضربكم بيده وقمعكم بلسانه فدنتم له على ما أحببتم وكرهتم ولنت لكم وأوطأتكم كتفي وكففت يدي ولساني عنكم فاجترأتم عليّ أما والله لأنا أعز نفرا وأقرب ناصرا وأكثر عددا وأحرى إن قلت هلم أتى إليّ , ولقد عددت لكم أقرانا وأفضلت عليكم فصولا، وكشرت لكم عن نابي وأخرجتم مني خلقا لم أكن أحسنه ومنطقا لم أنطق به فكفوا عني ألسنتكم وعيبكم وطعنكم ولاتكم فإني كففت عنكم من لو كان هو الذي يكلمكم لرضيتم منه بدون منطقي هذا. ألا فما تفقدون من حقكم ؟، والله ما قصرت عن بلوغ ما بلغ من كان قبلي. ولم تكونوا تختلفون عليه فقام مروان بن الحكم فقال: إن شئتم حكمنا والله ما بيننا وبينكم السيف نحن وأنتم والله كما قال الشاعر:
فرشنا لكم أعراضنا فنبت بكم  مغارسكم تبنون في دفن الثرى
فقال عثمان: أسكت لأسكت دعني وأصحابي ما منطقك في هذا ؟, إلم أتقدم إليك أن لا تنطق ؟ فسكت مروان ونزل عثمان عن المنبر فاشتد قوله على الناس وعظم وزاد تألبهم عليه. (الكامل لابن الأثير ج3/ ص44-45).
Dari data-data di atas dapat dicatat beberapa kesalahan Said Aqil di antaranya adalah:
Sayyidina Utsman dalam menjalankan pemerintahannya sama sekali tidak didikte oleh Marwan bin Hakam. Justru Marwan mendapat amarah dari Khalifah Utsman manakala hendak campur tangan urusan beliau dalam menangani para demonstran. Ini suatu bukti bahwa walaupun sayyidina Utsman sudah tua namun tak bersedia dicampuri pihak lain dalam melaksanakan amanat kekhalifahannya. Entah sumber dari mana yang mendikte Said Aqil untuk melontarkan tuduhan keji pada sayyidina Utsman sampai mengatakan bahwa, ‘pada masa ini (6 tahun terakhir) khalifah Utsman sudah mulai usia senja (harom) sehingga hampir semua urusan pemerintahan banyak didikte oleh sekretarisnya, Marwan bin Hakam.’
Mungkin Marwan telah banyak melakukan kesalahan dalam masa pemerintahan sayyidina Utsman. Tapi, hal itu bukanlah merupakan sebab timbulnya kekacauan dan pemberontakan. Sebab utamanya adalah munculnya isu-isu negatif yang ditiupkan oleh orang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’. Dan jikalau Said Aqil mengingkari adanya Abdullah bin Saba’ sehingga menganggapnya sebagai tokoh fiktif, maka itu adalah suatu pertanda bahwa dia (Said Aqil) adalah benar-benar bodoh dan tak kenal sejarah. Karena, Thobariy, al-Kamil dan al-Bidayah telah memuatnya. Sungguh memalukan sekali kalau si Doktor sejarah malah tak mengetahuinya. Inilah akibatnya bila mata hati telah rusak dan teracuni ajaran sesat Syi’ah. Buktinya, Said Aqil ikut menghadiri pertemuan “Peringatan Arba’in” di Malang. Dan di sana dia mengaku terus terang sebagai gedibal Syi’ah. Demikian pula dalam pertemuan “Peringatan Karbala” yang diadakan pengikut-pengikut Syi’ah di Jakarta, dia juga ikut mendatanginya.
Sungguh suatu hal yang sangat ganjal sekali, mengapa peristiwa di atas lepas dari pantauan Said Aqil, mengapa dia tak mampu mengatakan bahwa sumber fitnah di masa akhir kekhalifahan sayyidina Utsman adalah berita bohong yang direkayasa Abdullah bin Saba’. Hal ini layak dijadikan sebagai bahan pertanyaan atas kebenaran pengakuan Said Aqil sebagai pakar sejarah. Mestinya kalau dia seorang yang jujur dan mengemban amanat ilmiyah juga mengungkapkan catatan sejarah di atas. Sehingga tidak hanya memilih karangan manusia tak bertanggung jawab (baca; antek Syi’ah) yang menyudutkan sayyidina Utsman maupun Marwan. Padahal sebenarnya Marwan bukanlah seorang yang pantas untuk dijadikan kambing hitam terhadap kasus kudeta yang melanda kekhalifahan sayyidina Utsman bin Affan. Dia (Marwan), dalam pandangan para tokoh shahabat, tabi’in dan fuqoha-ul ummah adalah seorang yang adil. Maka bila ada cerita atau fakta sejarah yang mendiskreditkan Marwan perlu di-cek kebenarannya atau dengan suatu penakwilan yang tepat, tidak asal ngawur dan serampangan seperti tindakan membabi buta yang dilakukan Said Aqil.
Perlu jadi tambahan pelajaran bagi Said Aqil yang kurang mengenal dunia ilmu hadits bahwa dengan adanya fakta di atas Marwan bin Hakam bukanlah orang yang pantas untuk dijadikan bahan kecaman maupun melontarkan kesalahan. Disamping dia (Marwan) terbukti membela sunnah Rasul sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad bin Hanbal juga diakui oleh kalangan ahli Hadits. Bahkan beliau adalah sebagai guru dari para tokoh ahli hadits dari kalangan Tabi’in, di antaranya adalah Imam Said ibn Musayyab yang merupakan “Ra'su Ulama al-Tabi’in” (ketua ulama tabi’in). Begitu juga Imam al-Laits bin Said (tokoh ulama Mesir), Imam Abdurrozaq (tokoh ulama Yaman) dan lainnya juga mengambil riwayat dari Marwan bin Hakam. Ini suatu syahadah (baca; bukti kuat) bahwa nama Marwan sangatlah harum dan terhormat di kalangan para ulama Ahli Hadits. Dan perlu diingat bahwa tidak sembarang orang diakui dan diterima riwayatnya oleh para ahli hadits kecuali setelah lewat seleksi yang ketat dan persyaratan yang rumit. Hanya orang adil dan benar-benar tsiqoh-lah yang tercatat sebagai rawi-rawi hadits. Apalagi jikalau orang tersebut adalah guru dari pemimpin ulama tabi’in, maka hal itu sudah lebih dari cukup sebagai bukti akan keutamaan kehormatannya. Untuk lebih mempertajam masalah ini, haruslah diketahui oleh Said Aqil bahwasanya para ulama sampai mengarang kitab “al-Jarhu wa al-Ta’dil” adalah karena banyaknya bermunculan manusia-manusia fasiq dan pendusta yang tak bertanggung jawab dalam menyampaikan berita yang diterima maupun yang disampaikan. Maka, para Ulamaussunnah bangkit untuk mendata orang yang dapat diterima riwayatnya (baca; orang adil) dengan yang tertolak riwayatnya. Lebih jelasnya, Imam al-Hafidz Ahmad ibn Hajar al-‘Asqalaniy mengatakan:
Terbilangnya Marwan bin Hakam sebagai fuqaha’ tentunya menjadi isyarat bagi siapa saja yang menguak sepak terjang dan kiprah Marwan dalam gelanggang politik untuk lebih mengedepankan kaca mata husnudz dzon dari pada mengklaimnya sebagai sumber malapetaka dan fitnah. Apalagi jikalau ternyata Marwan terbukti tidak bersalah, maka sangat gegabah sekali bila Said Aqil membesar-besarkan kesalahan yang belum tentu terbukti tersebut. Ini suatu bukti besar kebodohan Said Aqil.
Seperti halnya peristiwa yang paling disoroti Said Aqil adalah surat palsu yang menjadikan marahnya demonstran Mesir. Seandainya memang benar surat tersebut dari Marwan, itupun belum pantas dijadikan alasan untuk merendahkan martabat sayyidina Utsman atas manuver politik Marwan. Sebab, sebagaimana yang tertulis dalam al-Bidayah wa al-Nihayah juz; 7 hal. 204 (lihat no.8 dalam makalah ini) adalah berdasarkan ayat;
(إِنَّمَاجَزَاءُ الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَيَسْعَوْنَ فِى الأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يَقَتَّلُوْا أَوْ يُصَلَّبُوْا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلاَفٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْياَ وَلَهُمْ فِى الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ). (المائدة : 33).
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah:33).
Dan memang para demonstran Mesir yang berdatangan ke Madinah untuk meminta ganti gubernurnya (Abdullah bin Saba’ bin Abi Sarah) adalah kaum Khawarij yang berbuat kerusakan di bumi. Maka sudah pantaslah bila Marwan - dengan meminjam kekuasaan khalifah Utsman mengirim surat rahasia kepada gubernur lama (Ibnu Abi Sarah) untuk membasmi manusia-manusia durjana tersebut. Tindakan itu adalah suatu bukti ketajaman mata politik Marwan yang memang telah berhak untuk ijtihad. Sebab, mungkin saja dalam pandangannya kalau tidak dengan cara demikian tentunya tak akan mungkin membasmi orang-orang yang selalu bikin ribut. Karena siapa pun tahu bahwa khalifah Utsman adalah seorang khalifah yang bersikap lembut dan tak suka kekerasan. Maka, seandainya siasat politik tersebut diusulkan pada khalifah Utsman tentu ditolaknya. Mungkin logika politik yang demikianlah yang mengilhami Marwan untuk melaksanakan kehendaknya membasmi kaum Khawarij.
ثم دخلت سنة 35 وفيها مقتل عثمان بن عفان رضي الله عنه. وكان السبب في ذلك أن عمرو بن العاص حين عزله عثمان عن مصر ولى عليها عبد الله بن سعد بن أبي سرح وكان سبب ذلك أن الخوارج من المصريين كانوا محصورين(1) من عمرو بن العاص فجعلوا يعملون عليه حتى شكوه إلى عثمان لينزعه عنهم ويولي عليهم من هو ألين منه فلم يزل ذلك دأبهم حتى عزل عمرا عن الحرب وتركه على الصلاة وولى على الحرب والخراج عبد الله بن سعد بن أبي سرح. ثم سعوا فيما بينهما بالنميمة فوقع بينها حتى كان بينهما كلام قبيح فأرسل عثمان فجمع لابن أبي سرح جميع عمالة مصر خراجها وحربها وصلاتها وبعث إلى عمروا يقول له: لا خير لك في المقام عند من يكرهك فاقدم إليّ، فانتقل عمرو بن العاص إلى المدينة. (البداية والنهاية؛ ج7/ ص186).
Dari data di atas, terlihat jelas bahwa demonstran Mesir yang menuntut khalifah Utsman untuk mengganti gubernurnya adalah orang-orang brengsek yang senang bertualang dalam gelanggang politik. Semakin dituruti kemauannya maka, mereka semakin berani dan menginjak-injak kebijaksanaan pemerintah yang sah (khalifah Utsman). Lihat saja dalam khutbah sayyidina Utsman:
وقام عثمان فحمد الله وأثنى عليه، وقال: كل ما أشرتم به عليّ قد سمعت ولكل أمر باب يؤتى منه إن هذا الأمر الذي يخاف على هذه الأمة كائن وإن بابه الذي يغلق عليه فيكفكف به اللين والمؤاتاة والمتابعة إلا في حدود الله تعالى ذكره التي لا يستطيع أحد أن يبادي بعيب أحدهما فإن سده شيء فرفق فذاك والله ليفتحن وليست لأحد عليّ حجة حق. وقد علم الله أني لم آل الناس خيرا ولا نفسي ووالله ان رجى الفتنة لدائة فطوبى لعثمان إن مات ولم يحركها. كفكفوا الناس وهبوا لهم حقوقهم واغتفروا لهم وإذا تعوطيت حقوق الله فلا تدهنوا. (تاريخ الطبري ج2/ ص648).
Dan ada lagi fakta yang lebih jelas bahwa sebenarnya surat tersebut tidaklah dari kalangan pemerintahan (baik khalifah Utsman maupun Marwan), namun sengaja direkayasa oleh para demonstran yang sengaja hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Buktinya, mereka para demonstran Mesir, Kufah dan Bashrah mengapa sama-sama kembali ke Madinah setelah mereka hendak kembali ke negaranya? Ini tentu ada fihak ketiga yang mendalangi dan berdiri di belakang mereka. Siapa orangnya, tak sulit untuk ditebak. Siapa lagi kalau bukan Abdullah bin Saba’, tokoh Yahudi yang telah menebarkan isu politik di antara para demonstran sehingga mereka ramai-ramai berdatangan ke Madinah untuk menggugat Khalifah Utsman. Dialah sebenarnya biang keladi utama timbulnya segala kekacauan di akhir masa pemerintahan Sayyidina Utsman. Hasutannya begitu tajam dan mengena. Sehingga dengan jargon bahwa Ali-lah yang lebih berhak menjadi khalifah dan Utsman telah merebutnya, orang-orang yang bodoh akhirnya termakan rekayasa politik yang kotor tersebut. (Demikian pula orang yang tak kenal sejarah juga akan termakan hasutan kotor Said Aqiel yang berkedok sebagai pakar sejarah dan bergelar doktor, padahal dia tak lebih adalah penjual berita yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dengan menjual nama dan kehormatan shahabat. Sungguh kasihan sekali orang yang mengidolakan antek Syi'ah dan syetan tersebut. Dengan gaya diplomasi yang sok manthiqnya dia (Said Aqiel) memutar balikkan fakta dan menyelidiki “Ahlussunah wal Jama’ah” yang sebenarnya. Padahal maksudnya ingin menghancurkan “Aqidah Ahlussunah wal Jama’ah”. Semoga pembalasan Allah menimpa Said Aqil dan cukong-cukongnya (Gus-Dur cs).
وهكذا تفاقمت الفتنة وجمعت عناصرهامن الاقاليم والامصاركالكوفة ومصروالبصرة يبتون في الظاهر بعض الظلامات والشكاوي من الولاه إلى الخليفه ويخططون في الباظن للقضاء على الخليفلة الإسلامية.وقدشعركبارالصحابة بالحطرحينماتوافدت جموعالدهماء الى المدينة فحاولوا تهدءة التاءرين من الخليفة ان يستمع إلى شكايا اتهموا المظالم التى زعموها,بعدأن استمع اليهم بن يردالحق إلى مضابه وأن يقيم العدل وينصف المظلوم وأن يختارلأمرة المسلمين من يرضونه ويرضى الله تعالى , وبهذاهدأت الأحوال وتفرقت الجموع قافلة إلى الأمصارولكن لم بلبت ان عادت مرة أخرى مدعيه أن الخليفة عثمان قد نقض العهد الذي قطعه على نفسه وأنه كاتب عامله على مصر سرا يأمره أن يؤدب المتطلمين بدلا من أن ينصفنهم وقد أشرنا من قبل إلى أن قصة الكتاب المزعوم ونسبتها إلى عثمان مجرد افتراء عليه ومما يؤكد اختلاق هذه القصة والمؤمراة التي وراءها ما أشار إليه على رضي الله عنه حيثما خاطب هؤلاء الخارجين قائلا.
" كيف علمتم يا أهل الكوفة ويا أهل البصرة بما لقي أهل امصر وقد سرتم مراحل ثم طويتم عنا، هذا والله أمر أبرم بالمدينية ". ويذكر ابن كثير أن بعض الصحابة قالوا للخارجين عند عودتهم "كيف علمتم بذلك (أي الكتاب) من أصحابكم وقد افترقتم وصار بينكم مراحل؟ ، إنما هذا أمر اتفقتم عليه ".
فلما لم يجد الخارجون مبررا مقنعا قالوا: صفوة على ما أردتم لا حاجة لنا في هذا الرجل ليعتزلنا ونحن نعتزله. (ص44).
Dan sebagai akhir dari tulisan ini perlu di renungkan firman Allah SWT. dalam kitab suci Al-Qur’anul Karim:
(أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْديهِ مِنْ بَعْدِ اللهِ أَفَلاَ تَذَكَّرُوْنَ). (الجاثية : 23).
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah Subhanahu Wata'ala membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya dan Allah Subhanahu wa ta'ala telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya ? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. AL-Jatsiah: 22).
Sungguh memalukan bualan yang katanya sang doktor sejarah itu. Inilah akibatnya bila mata hati telah rusak dan teracuni ajaran sesat Syi’ah. Buktinya, Said Aqil ikut menghadiri pertemuan “Peringatan Arba’in” di Malang dan Surabaya dengan pidatonya yang penuh semangat dan menggebu-nggebu. Dan di sana dia mengaku terus terang sebagai agen Syi’ah. Demikian pula dalam pertemuan “Peringatan Karbala” yang diadakan pengikut-pengikut Syi’ah di Jakarta, dia juga ikut mendatanginya.
Said juga pernah mengusulkan, bahwa sebaiknya Departemen Agama (Depag) dihapuskan, sebab keberadaannya itu hanya akan mengotak-kotak agama Islam di Indonesia. Menurutnya, Depag hanya ada di Indonesia dan Israil. Kata Said ketika menjadi pembicara tunggal diskusi Pluralitas agama di Unika Widya Mandala, Kamis 9 Juli 1998. selanjutnya Said mengatakan mengenai mereka yang mengatakan non-muslim itu kafir, padahal tidak pernah Al-Quran menyatakan agama lain itu kafir. Justru orang yang mempermainkan agama itu kafir.
Itulah fenomena kang Said, Katib Aam PBNU, orang yang berani menghina Allah, Rasulnya, mengkritisi bahkan menghina Shahabat Nabi. Yang pernah dikafirkan oleh empat belas kyai karena dengan lancang berani mengkafirkan imam Ghozali dalam disertasinya untuk meraih gelar doktor di Universitas Ummul Quro Makkah, dia juga mencari makan kepada orang kristen dengan menjadi Penasehat Angkatan Muda Kristen Republik Indonesia, juga sebagai agen Syi'ah di Indonesia. Dia juga tanpa canggung berkhotbah dalam acara misa Kristiani di sebuah gereja di Surabaya. Dengan background belakangnya berupa salib patung Yesus dalam ukuran yang cukup besar. Beritanya pun dimuat majalah aula milik warga NU. Dia juga pernah melontarkan gagasan pluralnya, yaitu merencanakan pembangunan gedung bertingkat, dengan komposisi lantai dasar akan diperuntukkan sebagai masjid bagi umat Islam, sedangkan lantai tingkat satu diperuntukkan sebagai gereja bagi umat kristiani, lantai tingkat dua diperuntukkan sebagai pura bagi penganut Hindu, demikian dan seterusnya.
Apa kang Said rela seandainya penyakit AIDS (diagnosis Gonore) yang disebabkan gonta-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual karena melakukan nikah Mut'ah yang mereka halalkan itu menimpa putra-putrinya......?!!!
Ingat pengaduan seorang pasien AIDS, perempuan berjilbab, mahasiswi dari Pekalongan yang kost di wisma Fathimah jalan Alex Kawilarang 63 Bandung kepada Dokter Hanung, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin dari kota Bandung, kota dimana kang Jalal (Jalaludin Rahmat) gembong Syi'ah di Indonesia bertempat tinggal.
Perempuan tadi menganggapnya bahwa kehidupan yang selama ini dijalani sudah sesuai dengan syari'at Islam sesuai dengan keyakinannya. Perempuan tadi baru tahu, bahwa petualangan seks yang selama ini dia lakukan yang disebabkan nikah mut'ah itu beresiko dengan panyakit kelamin (gonore) yang sangat mengerikan, dan ini akan terus terjadi pada generasi-generasi ummat Islam penganut aliran Syi'ah. [ ]
Di Iran sendiri, sebagai negara yang mayoritas Syi'ah, akibat dari legalnya nikah mut'ah, dikabarkan setiap bulannya 82 meninggal akibat terserang penyakit AIDS, pernyataan tersebut dari Muhammad Azmudeh, Dirjen Departemen Penyakit Menular, Kementerian, Kesehatan Iran juga mengatakan bahwa 283 orang termasuk 35 wanita diketahui telah terinfeksi virus yang mematikan itu. Bahkan pada bulan November tahun 1991 warga Iran yang sudah positif terserang penyakit HIV sudah sampai 5000 orang. Kata wakil Menteri Kesehatan Iran, Husein Malik Afzall.
Dalam rangka untuk mengetahui hakekat Syi'ah, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian) mengadakan seminar sehari, pada hari Ahad tanggal 21 September 1997/ 19 Jumadhil Awal 1418. yang di antaranya dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat bangsa dan negara Indonesia, seminar merekomendasikan:
1. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia cq. Kejaksaan Agung RI. Agar segera melarang faham Syi'ah di wilayah Indonesia. Karena selain telah meresahkan masyarakat, juga merupakan suatu sumber destabilisasi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Karena tidak mungkin Syi'ah akan loyal pada pemerintah karena pada ajaran Syi'ah tidak ada konsep musyawarah melainkan keputusan mutlak dari Imam, dan karena Syi'ah berkeyakinan bahwa kekuasaan selain Imam-imam mereka adalah ilegal.
2. Memohon Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan seluruh jajaran pemerintah yang terkait agar bekerjasama dengan MUI dan Balitbang Depag RI agar segera meneliti buku-buku yang berisi faham dan melarang peredarannya di Indonesia.
3. Mendesak kepada pemerintah Indonesia cq. Menteri Kehakiman RI agar segera mencabut kembali izin semua yayasan Syi'ah atau yang mengembangkan ajaran Syi'ah di Indonesia, seperti:
o Yayasan Muthahhari Bandung.
o Yayasan Al-Muntazhar Jakarta.
o Yayasan Al-Jawad Bandung.
o Yayasan Mulla Shadra Bogor.
o Yayasan Pesantren YAPI Bangil.
o Yayasan Al-Muhibbin Probolinggo.
o Yayasan Pesantren Al-Hadi Pekalongan.
o Yayasan Pesantren Asshodiq Bondowoso.
4. Mengajak kepada seluruh masyarakat Islam Indonesia agar senantiasa waspada terhadap aliran Syi'ah, karena faham Syi'ah kufur serta sesat menyesatkan.
5. Menghimbau kepada segenap kaum wanita agar menghindarkan diri dari praktek nikah mut'ah (kawin kontrak) yang dilakukan dan dipropaganda-kan oleh pengikut Syi'ah.
Bagaimana masyarakat tidak resah, kalau anak-anak gadisnya, mahasiswi-mahasiswi di berbagai kota dan bahkan wanita secara umum terancam bahaya penyakit kelamin bahkan AIDS yang sangat berbahaya gara-gara ajaran yang menurut Islam adalah ajaran kufur yang bejat dan binatang.
Masdar Farid Mas'udi, Tokoh NU yang menjabat menjadi Wakil Katib Am Syuriah PBNU dan anggota Komisi Fatwa MUI ini lahir di Porwokerto 18 September 1954 pernah belajar di Pesantren Kyai Khudhori Tegalrejo Magelang Jawa Tengah 1966-1069 dan nyantri di pondok asuhan Kyai Ali Ma'shum Krapyak Yogyakarta 1969-1975. Dia juga menjabat sebagai Direktor Penghimpunan Pengembangan Pesantrten dan Masyarakat (P3M) dan juga menjadi anggota Komisi Ombudsman Nasional (KON) dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayan Cibadak Sukabumi. Pendidikannya diakhiri di Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1979. Bukunya Agama dan Keadilan: Risalah Zakat (Pajak) dalam Islam (1991) merupakn buku paling orisinil dan provokatif di antara buku-buku yang ditulis oleh orang NU dalam waktu yang lama. Buku lainnya adalah Islam dan Hak-hak reproduksi Perempuan. Penggagas kitab fiqh kontekstual dan Pemred Jurnal pesantren. Aktif manulis di berbagai media massa nasional dan sering menjadi narasumber seminar baik lokal, regional maupun internasional.[ ]
Dalam buku wajah Liberal Islam di Indonesia ia jadi kontributor dalam bentuk wawancara yang diberi judul: Keadilan dulu baru potong tangan. Dalam buku Ijtihad Islam liberal ia juga menyumbang pendapat dalam tulisan yang berjudul "Waktu Pelaksanaan Haji Perlu Ditinjau Ulang". Artikel terakhir inilah (yang pernah dimuat harian Republika pada tanggal 6 dan 13 Oktober 2000 dengan judul Keharusan meninjau kembali Waktu Pelaksanaan Haji dan juga dimuat di Media Indonesia, Islamlib. com dan koran Jawa Pos) yang membuat heboh karena menurut Masdar pelaksanaan haji tidak hanya terbatas pada 5 hari efektif (dari tanggal 9-13 Dzulhijjah) saja, sebagaimana yang berlangsung selama ini. Menurut Masdar, Haji sah dilakukan sepanjang waktu tiga bulan (Syawal Dzulqa'dah dan Dzulhijjah) sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah 2 ayat 197: "Al-hajju Asyhurum Ma'lummat" (waktu haji adalah beberapa bulan yang sudah malum). Sedangkan mengenai hadits "Al-Hajju Arofah" (haji adalah Arafah), menurut Masdar janganlah Al-Quran dikorbankan untuk hadits tersebut. [ ]
Masdar, sebagai tokoh PBNU dan stafnya, Zuhairi Misrawi, alumni jurusan aqidah Filsafat Al Azhar, yang pernah mengatakan bahwa sholat tidak wajib, dua sosok nyleneh, aneh bin ajaib yang tergabung dalam tim sembilan penulis buku FLA (Fiqih Lintas Agama) pimpinan Nurcholish Majid direktur Paramadina diancam mati oleh Presiden PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia) di Mesir. Ancaman mati yang mengakibatkan batalnya acara "Pendidikan Islam Emansipatoris" yang akan Masdar selenggarakan untuk mahasiswa Indonesia di Mesir 7-8 Februari 2004. Sebelum acara berlangsung, berita pun telah ramai di milis insit di Malaysia. Bahwa Masdar yang dikenal ingin mengubah waktu pelaksanaan ibadah haji agar ritual pokoknya jangan hanya dibulan Dzulhijjah tapi bisa kapan saja selama tiga bulan itu telah bertandang ke Mesir untuk menggarap mahasiswa Indonesia. Di tengah kemelut persoalan haji, mulai di tanah air sampai pada tingkat pelaksanaannya di tanah suci, yang tak kunjung usai, khususnya setelah tragedi Mina terbaru (2004) yang menelan korban 244 orang, berbagai ide dilontarkan. Di antara yang menarik untuk dikaji dan diskusikan, apa yang disampaikan oleh Masdar F. Mas'udi, Katib Syuri'ah PBNU dan anggota komisi Fatwa MUI, seputar peninjauan ulang kembali waktu-waktu pelaksanaan ibadah haji dan dipasarkan oleh Ulil Absor Abdalla dalam tulisanya di Media Indonesia, Selasa 3 Februari 2004.
Latar belakang pendapat Masdar adalah karena masyaqat dan kesulitan yang sudah luar biasa tingkatannya, yang saat ini dialami oleh jamaah haji. Padahal menurutnya, agama itu mudah dan memberi kemudahan. Juga ia berpendapat bahwa waktu haji tidak sesempit yang dipahami selama ini. Meskipun Nabi SAW melaksanakan haji pada tanggal 9-13 Dzulhijjah namun di dalam Al-Quran ditetapkan waktu haji selama tiga bulan. Dengan demikian, prosesi haji tidak harus pada Lima hari tersebut di bulan Dzulhijjah. Pendapat tersebut tentu menuai protes dan kecaman berbagai kalangan karena orang menganggap janggal dan aneh.
Katib syuriah PBNU dan juga anggota Komisi Fatwa MUI itu juga tidak malu-malu lagi membela perzinaan. Di antaranya dia menyiarkan, "kalau toh laki-laki nekat berzina dengan pelacur, maka hendaknya pakai kondom".
Menurut Masdar, sebaiknya kampanye kondom dilakukan tidak secara terbuka di media umum. Yang penting bagaimana menjangkau kaum pria yang tidak bisa menahan hajat seksualnya dan tetap nekat berhubungan seks dengan pekerja seks komersial agar mau menggunakan kondom sehingga tidak menularkan HIV kepada istrinya.
Masdar atas nama kekatiban Syuriyah PBNU juga pernah membuat pernyataan pembelaan terhadap Ulil atas tulisannya yang kontroversial dan ketika FUUI melalui juru bicaranya, KH. Athian Ali Muhammad Da'i, mengeluar fatwa hukuman mati kepada Ulil atas tulisannya "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam" yang dimuat di Kompas 18 November 2002. [ ]
Pernyataan tertanggal 27 Desember 2002 yang ditandangani oleh Masdar, Katib Syuriyah PBNU tersebut di antaranya:
1. Mereka tidak percaya bahwa apa yang diucapkan Ulil bermaksud menghina Allah, Rasulnya ataupun agama Islam. Tuduhan itu sangat berlebihan dan tidak mendasar.
2. Ancaman untuk mencelakakan seorang secara fisik hanya karena pendapat yang dikemukakan secara mendasar harus ditolak. Karena disamping melawan prinsip kebebasan berfikir untuk mencari kebenaran yang dijamin oleh norma-norma universial, sikap seperti itu juga mencerminkan absolutisme dan kesewenang-wenangan yang tidak pernah bisa dibenarkan oleh Islam.
3. Untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada ummat dan sekaligus menghindari kesalah pahaman yang tidak perlu kami menganjurkan kepada saudara Ulil untuk melanjut-kan proyek gagasannya dengan elaborasi yang lebih utuh dan komprehensif serta didukung argumen yang kokoh baik dalil Naqli maupun Aqli. Terutama atas sejumlah kata kunci (key words) yang memang rentan dengan kesalah pahaman.
4. Menyadari bahwa tidak ada pikiran manusia yang mutlak benar, termasuk gagasan saudara Ulil dengan proyek Islibnya, maka kami pun menghormati hak saudara-saudara kami yang tidak sependapat untuk mengkritik atau melawannya bahkan kalau perlu sekeras-kerasnya, asal dengan pendapat juga bukan ancaman, dalam proses adu argument (dialog) yang santun, berkualitas dan mencerdaskan.
Pembelaan juga datang dari Dawam Raharjo, ditayangkan salah satu stasiun TV swasta (Metro TV), Senin malam 23 Desember 2002, Dawam yang telah dikecam oleh para ulama Indonesia dan Luar negeri karena menghadirkan penerus nabi palsu Ahmadiyyah, Tahir Ahmad, dari London ke Jakarta tahun 2000 masa pemerintahan Gus-Dur ini sok menasehati para ulama, agar berhati-hati dalam berfatwa. Pembelaan itu diucapkan di samping Ulil saat berbicara di Metro TV. Sementara Dawam sendiri tidak bisa/ mampu menjawab semprotan KH. Athi'an dari Bandung (lewat telepon) yang mempersoalkan Dawam Raharjo menyebut Al-Quran itu filsafat.
Ulil Abshar Abdalla, lahir dan tumbuh dilingkungan pesantren. pria kelahiran Pati Jawa Tengah,11 Januari 1967 itu sejak kecil sudah mengenyam pendidikan pondok pesantren setelah lulus Madrasah di Desa kelahirannya. ayahya, Kyai Abdullah Rifa'i pengasuh pondok pesantren Mansajul Ulum Pati, tempat Ulil menimba ilmu. Setelah itu, Pendidikan menengahnya diselesaikan di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (Ro'is Am PBNU 1999–2004 dan 2004–2009). Pernah kuliah di Fakultas Syari'ah Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta dan sempat mengenyam pendidikan di STF (Sekolah Tinggi Filsafat) Driyarkara, Jakarta.
Dia aktif di beberapa lembaga, Ketua Lakpesdam (Lembaga dan Kajian dan Pengembangan Sumber Daya manusia) Nahdlatul Ulama, Jakarta, Direktur Progam Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Penasehat Ahli harian Duta Masyarakat, Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Direktur Freedom Institut, Jakarta.
Sebagai pendiri dan koordinator Jaringan Islam Liberal yang sering menyuarakan Liberalisasi tafsir Islam, Ulil menuai banyak kritik. Atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam liberal itu, Ulil disebut sebagai pewaris pembaharu pemikiran Islam, Gus-Dur dan Nurcholish Madjid.
Pada awalnya, Ulil dikenal sebagai intelektual muda NU. Pernah menjabat ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nahdlatul Ulama, Jakarta; kemudian ia aktif di Institut Studi Informasi (ISAI), Jakarta. Namanya jadi pembicaraan banyak orang ketika ia mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL) kelompok ini lantang menyuarakan Pluralisme dan bertujuan menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya, yakni Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang melindas.
Dalam memimpin JIL Ulil sering dianggap melecehkan Islam, dinilai mengajarkan kesesatan terhadap masyarakat. Paham Liberalisme yang dianutnya dianggap sebagai produk Barat. Terlebih karena organisasi yang dipimpinnya dibiayai oleh lembaga-lembaga dari luar negeri. Pihak JIL tidak keberatan dan mengakui bahwa JIL dibiayai The Asia Fondation dan sumber-sumber domestik Eropa dan Amerika. Tak Cuma kritik artikelnya dalam sebuah surat kabar berjudul "Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam" yang dimuat di Harian Kompas 18 Nopember 2002 dipandang oleh Forum Ulama Ummat Islam (FUUI) mendiskreditkan Islam. Gara-gara artikel itu, Ulil divonis mati oleh FUUI.
Vonis mati itu tak membuat Ulil goyah pada pemikiran dan gagasan-gagasannya. Soal pernika-han beda agama, misalnya ia tidak menentangnya. Bahkan ketika ia ditantang apakah akan memper-bolehkan jika hal itu terjadi pada anaknya sendiri, ia mengatakan dengan berat hati akan mengizinkan-nya.
Saat ini, pada bulan Agustus 2009 direktur Freedom Institute Jakarta itu telah meraih gelar S2 sekaligus S3 bidang perbandingan agama setelah empat tahun kuliah di Universitas Boston, Amerika Serikat, dan mencalonkan diri sebagai kandindat ketua PBNU dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar Sulawesi Selatan. (sumber: PDAT)
Jika kita bicara Ulil Absar Abdalla, pikiran kita langsung tertuju dengan JIL (Jaringan Islam Liberal). Meskipun pada saat ia tengah mengambil program doktor di Boston dan melepaskan jabatan sebagai kordinaor JIL, namun nama itu masih melekat pada dirinya karena memang ialah yang mendirikan dan membesarkan lembaga itu.
Berikut ini kutipan wawancara dengannya dalam situsnya perihal seluk- beluk JIL atau biasa juga disebut Islib (Islam liberal).
Apa itu Islam Liberal ?
Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan :
1. Membuka pintu ijtihad pada dimensi Islam. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Isam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalah (Interaksi sosial), ubudiyyah (ritual) ilahiyah (teologi).
2. Mengutamakan semangat religioetik bukan makna literal teks. Ijtihat yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik Al-Quran dan sunah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal teks. Penafiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural. Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu, terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar, plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain acara, adalah cermin dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas. Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik dan ekonomi.
5. Meyakini kebebasan beragama. Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal membenarkan penganiayaan (persekusi) atas suatu pendapat atau kepercayaan.
6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik. Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijaksanaan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsesus.
Mengapa disebut Islam Liberal?
Nama "Islam Liberal" mengembangkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. ”Liberal" di sini bermakna dua; kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataanya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "Liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami bentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).
Mengapa Jaringan Islam Liberal?
Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapa saja yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
Apa misi JIL?
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang Liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada khalayak seluas mungkin.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Apa Kegiatan Pokok JIL?
Di samping itu, dipublikasikan, juga beberapa kegiatan pokok Jaringan Islam Liberal yang sudah dilakukan, di antaranya:
Sindikasi penulis Islam Liberal, maksudnya adalah mengumpulkan tulisan sejumlah penulis yang selama ini dikenal (atau belum dikenal) oleh publik luas sebagai pembela Pluralisme dan Inklusivisme. Sindikasi ini akan menyediakan bahan-bahan tulisan yang baik. Dengan adanya "otonomi daerah", maka peran media lokal makin penting, dan suara-suara keagamaan yang toleran juga penting untuk disebarkan melalui media masa daerah ini. Setiap minggu, akan disediakan artikel dan wawancara untuk koran-koran daerah.
Talk-show di Kantor berita Radio 68 H. Talk-Show ini akan mengundang sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai "pendekar Pluralisme dan Inklusivisme" untuk berbicara tentang isu sosial-keagamaan di tanah air. Acara ini akan diselenggarakan setiap minggu, dan disiarkan melalui siaran Radio Namlapanha di 40 Radio, antara lain; Radio Namlapanha Jakarta, Radio Smart (Menado), Radio DMS (Maluku), Radio UNISI (Yogyakarta), Radio PTPN (Solo), Radio MARA (Bandung), Radio Prima FM (Aceh).
Penerbitan Buku, JIL berupaya menerbitkan buku-buku yang bertemakan Pluralisme dan Inklusivisme agama, baik berupa terjemahan, kumpulan tulisan, maupun penerbitan ulang buku-buku lama yang masih relevan dengan tema-tema tersebut. Saat ini JIL sudah menerbitkan buku kumpulan artikel, wawancara, dan diskusi yang diselenggarakan oleh JIL, berjudul wajah Liberal Islam di Indonesia.
Penerbitan Buku Saku, untuk kebutuhan pembaca umum, JIL menerbitkan Buku Saku setebal 50-100 halaman dengan bahasa renyah dan mudah dicerna. Buku Saku ini akan mengulas dan menanggapi sejumlah isu yang menjadi bahan perdebatan dalam masyarakat. Tentu, tanggapan ini dari perspektif Islam liberal. Tema-tema itu antara lain: jihad, penerapan syariat Islam, jilbab, penerapan ajaran "memerintahkan yang baik, dan mencegah yang jahat" (amar ma'ruf nahi maungkar), dll.
Website IslamLib.com. progam ini berawal dari dibukanya milis Islam Liberall (IslamLiberal @yahoogrups.com) yang mendapat respon positif. Ada beberapa anggota umtuk meluaskan milis ini ke dalam bentuk website yang bisa diakses oleh semua kalangan. Sementara milis akan tetap dipertahankan untuk kalangan terbatas saja. Semua produk JIL (sindikasi media, talk show radio, dll) akan dimuat dalam website ini. Web ini juga akan memuat setiap perkembangan berita, artikel, atau apapun yang berkaitan dengan misi JIL.
Iklan Layanan Masyarakat. Untuk menyebar-kan visi Islam Liberal, JIL memproduksi sejumlah Iklan Layanan Masyarakat (Publik Service Advertisement) dengan tema-tema seputar Pluralisme, penghargaan atas perbedaan dan pencegahan konflik sosial. Salah satu iklan yang sudah diproduksi adalah iklan berjudul "Islam Warna-Warni".
Diskusi Keislaman, melalui kerjasama dengan pihak luar (Universitas, LSM, kelompok mahasiswa, pesantren dan pihak-pihak lain). JIL menyeleng-garakan sejumlah diskusi dan seminar mengenai keislaman dan keagamaan secara umum. Termasuk dalam kegiatan ini adalah diskusi keliling melalui kerjasama yang diadakan dengan kelompok-kelompok mahasiswa di sejumlah Universitas Diponegoro Semarang, Institut Pertanian Bogor, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dll. Sumber: Tokoh Indonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia).
Beberapa komentar Ulil, baik di media massa, buku, maupun seminar-seminar sering mengheboh-kan kalangan Islam, di antaranya:
"Menurut saya, tidak ada yang disebut hukum Tuhan dalam pengertian seperti dipahami kebanya-kan oarang Islam. misalnya hukum Tuhan tentang pencurian, jual-beli, pernikahan, pemerintahan dan lain-lain" (Kompas, 18 November 2002).
"Rosul Muhammad adalah tokoh historis yamg harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya)" (Kompas, 18 November 2002).
"Islam seperti yang dikemukakan Cak-Nur dan sejumlah pemikir lain adalah 'nilai generis' yang bisa ada Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu, Taoisme,......bisa jadi, kebenaran "Islam" ada dalam filsafat Marxisme" (Kompas, 18 November 2002).
"Mengajukan syariat Islam menjadi solusi atas semua masalah adalah bentuk kemalasan berfikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah, bentuk eskapisme dengan memakai alasan hukum Tuhan." (Kompas, 18 November 2002).
"Tulisan saya sengaja provokatif, karena saya berhadapan dengan audiens yang juga provokatif, dalam istilah balaghah-nya musyakalah. Dari segi subtansi, saya tidak menyesali tulisan saya. Mungkin saya mengevaluasi cara saya yang kurang tepat." (Gatra, 21 Desember 2002).
"Semua agama sama. Semuanya menuju ke jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar. Pemahaman serupa terjadi di Kristen selama berabad-abad. Tidak ada jalan keselamatan di luar gereja. Baru pada 1965 masehi, Gereja Katholik di Vatikan merevisi paham ini. Sedangkan Islam, yang berusia 1423 tahun dari hijrah Nabi, belum memiliki kedewasaan sama dengan Katholik." (Gatra, 21 Desember 2002).
"Larangan nikah beda agama bersifat konteks-tual, pada zaman Nabi, ummat Islam sudah bersaing untuk memperbanyak ummat. Nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih, kenapa harus kawin dengan yang di dalam Islam. Islam sendiri sebenarnya sudah mencapai kemajuan kala itu, memperbolehkan laki-laki kawin dengan ahli kitab. Ahli kitab hingga saat ini masih ada. Malah, agama-agama selain Nasrani dan Yahudi pun bisa disebut dengan ahli kitab. Kawin beda agama hambatannya bukan teologi, melainkan sosial." (Gatra, 21 Desember 2002).
"Negara sekuler lebih unggul daripada negara Islam ala fundamentalis, sebab negara sekuler bisa menampung energi keshalehan dan kemaksiatan sekaligus." (Tempo edisi 19-25 November 2002).
"Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan laki-laki non-Islam, sudah tidak relevan lagi." (Kompas, 18 November 2002).
"Tapi, bagi saya, all scriptures are miracles, semua kitab suci adalah mukjizat" (Jawa Pos, 11 Januari 2004).
"Agama tidak bisa "seenak udelnya" sendiri masuk ke dalam bidang-bidang itu (kesenian dan kebebasan berekspresi) dan memaksakan sendiri standarnya kepada masyarakat. Agama hendaknya tahu batas-batasnya." (pengantar Buku: Mengebor Kemunafikan Inul, Seks dan kekuasaan). [ ]
Fatwa mati atas kelancangan mulut Ulil tidak membuatnya bertaubat. Tidak sadarkah Ulil, bahwa dia akan mati, sedangkan seluruh perbuatannya akan dipertanggung jawabkan? Pembela kebenaran hendaknya tidak terpikat kepada kebathilan yang terkadang terasa indah dan menggiurkan. Apalagi mendukungnya. Kewajiban ummat adalah mem-berantas kemungkaran. Sedang kemungkaran terbesar adalah perusakan agama.
Peringatan demi peringatan lewat kata-kata yang kasar, pedas dan tajam dari kami tadi, bukannya kami garang, keras dan terlalu vulgar, itu semua justru belum seimbang dengan maraknya pemurtadan, pengakafiran yang mereka kampanye-kan. Mereka mengaku Islam namun sepak terjangnya, politiknya, pandangan hidupnya, ucapan-ucapannya justru selalu condong dan mendukung orang kafir.
Dalam kasus Ahmadiyyah contohnya, diputus-kan oleh Bakor Pakem Kejaksaan agung 16 April 2008, bahwa Ahmadiyyah terbukti menyimpang dari pokok-pokok agama Islam dan direkomendasi agar menghentikan kegiatannya. Ternyata bermun-culan orang-orang yang bertopeng Islam namun membela kafirin Ahmadiyyah itu. Kadang-kadang mereka juga mengutip-ngutip ayat atau mensinyalir hadits, namun tanpa ilmu sama sekali, atau sengaja mereka membelokkan makna yang sebenarnya karena mereka punya kontrak dengan kafirin. Mereka tidak malu-malu lagi memperlihatkan dirinya membela kafirin, sehingga ummat Islam yang asalnya masih samar memandangnya, sekarang sudah jelas bahwa mereka adalah gerombolan yang menjadi pembela kekufuran, Ahmadiyyah, Sekuleris, Liberalis, Pluralis, Syi'i dan lain sebagainya.
Disaat MUI dengan fatwa haramnya terhadap Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme pada munas VII di Jakarta, Juli 2005, muncul KH. Musthofa Bisyri, dengan suara aneh, membela kaum sepilis dan menghantam fatwa MUI. Belakangan ketika gonjang-ganjing Ahmadiyyah yang direko-mendasikan Bakor Pakem Kejagung pada tanggal 16 April 2008 agar Ahmadiyyah menghentikan kegiatannya karena terbukti menyimpang dari pokok-pokok agama Islam, KH. Mustofa Bisyri pun bertandang untuk membela Ahmadiyyah.
Dalam pembelaannya, Gus Mus panggilan akrabnya menulis di sebuah koran Indo Pos, Rabu 23 April 2008 berjudul "yang sesat dan yang ngamuk".
Bila kecenderungan mereka justru membela kafirin dalam melawan Islam, maka kami khawatir mereka tergolong dalam barisan mereka. Karena Nabi Muhammad SAW bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( مَن تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ), رواه ابو داود.
"Barangsiapa menyerupai dengan suatu kaum maka dia termasuk mereka" (Hadits riwayat Abu Dawud dan Atthabrani dalam Ausath dari Hudzaifah, berderajat hasan).
Keadaan orang yang membela kafirin, Yahudi, Nashrani, Musyrikin, Komunis, Sekuler, Nasionalis yang meremehkan Islam, kelompok-kelompok sesat yang keluar dari Islam, seperti Ahmadiyyah, Baha'i, Syi'ah, Lia Eden, nabi-nabi palsu yang mengaku reinkarnasi/ perwujudan kembali Nabi Muhammad SAW dari kelompok Lia Eden, gerombolan musyrikin baru dengan nama Pluralisme agama, ini bisa dibandingkan dengan orang Islam yang karena bergabung dan mendukung kepentingan dan ajaran mereka, maka mereka akan masuk neraka Jahanam bersama mereka.[ ]
(إنَّ الَّذِيْنَ تَوَفَّـهُمُ المَلاَئِكَةُ ظَالِمِى أَنْفُسِهِمْ قَالُوْا فِيْمَ كُنتُمْ قَالُوْا كُنَّا مُستَضْعَفِيْنَ فِى الأَرْضِ قَالُوْا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوْا فِيْهَا فَأُولئِكَ مَأْوَهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا). (النّساء : 97).
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepeda mereka) malaikat bertanya: dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab: adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata: bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu? Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali" (QS. An-Nisa': 97)
Kalau mereka pembajak aqidah, Pluralisme, pendukung kekufuran bergabung dengan mereka, melakukan ritual, beribadah bersama-sama mereka seperti doa bersama antar ummat beragama, maka dengan sendirinya mereka akan murtad.
الرّدةُ هي قطعُ الإسلام ويحصل ذلك تارةً بالقول الذي هو كفرٌ وتارةً بالفعل والأفعال الموُجِبة للكفر (روضة الطالبين وعُمدة المفتين)
"Murtad adalah memutuskan Islam yang dalam hal ini bisa terjadi lewat perkataan kufur, pebuatan yang bisa mengakibatkan seseorang menjadi kufur".
Imam Nawawi dalam masalah murtad mengatakan:
الرّدةُ هي قطعُ الإسلام بنية أو قَولِ كُفرٍ أو فعلٍ, سواء قاله استهزاءً أوعناداً أو اعتقاداً, فمن نفى الصانع أو الرسل او كذب رسولآ او حلل محرما با لإجماع كالزنى وعكسه أو نفى وجوب مجمع عليه أو عكسه أو عزم على الكفر غدا أو تردد فيه كفَر والفعل المكفّر ما تعمده استهزاء صريحا بالدين او جحودا له كإلقاء مصحف بقاذورة وسجود لصانم . أي فكلّ من الثلاثة ناشئ عن استهزاء بالدين او جحود له . (المنهاج للنواوي).
"Murtad menurut perspektif fiqh adalah memutuskan Islam dengan niat (keluar dari Islam), ucapan atau perbuatan kufur dalam bentuk penghinaan, penentangan atau keyakinan. Sebagai contoh pengingkaran terhadap Dzat sang pencipta alam, Rasul, atau mendustakannya. Menghalalkan perkara yang sudah jelas haramnya secara ijma' seperti zina atau sebaliknya. Mengingkari sesuatu yang sudah jelas akan kewajibannya atau sebaliknya. Berkeinginan kuat kembali ke-kufuran, ragu mengenahi sesuatu sudah yang jelas kufurnya. Perbuatan yang bisa menjadikan murtad adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan jelas untuk melecehkan atau menentang terhadap agama".
Sementara itu dalam Kitab Khifayatul Akhyar mendefinisikan murtad sebagai berikut:
والرّدة فى الشّرع الرّجُوع عن الإسلام إلى الكفر وقطعُ الإسلام ويحصل تارة بالقول وتارة بالفعل وتارة بالإعتقاد. (كفاية الأخيار ج2ص160).
"Murtad menurut pandangan syara' adalah kembali kepada kekufuran yang asalnya Islam atau memutuskan Islam. Bisa terjadi dalam bentuk ucapan, perbuatan atau keyakinan".
Begitu juga dalam kegiatan keagamaan semisal doa bersama antar ummat beragama. Apakah doa orang-orang kafir bisa diharapkan menentramkan bangsa yang sedang demam euforia ini? Tidak ada salahnya, bila para ulama, kyai, gus-gus, santri yang telah bekerjasama dengan kafirin menela'ah kembali dawuh-dawuh ulama-ulama salaf, barangkali mereka telah lupa atau pura-pura lupa karena menuruti pesanan dari zionis.
(وَمَا دُعَاءُ الكفِرِيْنَ إِلاَّ فِى ضَلَلٍ). (الرعد : 14).
(وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آياَتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوْا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِي حَدِيْثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ) أي انكم اذا ارتكبتم النهي بعد وصوله اليكم ورضيتم بالجلوس معهم فى المكان الذى يكفر فيه بأيات الله ويستهزأ وينقض بها واقررتموهم على ذلك فقد شاركتموهم فى الذى هم فيه, فلهذا قال تعالى (إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ) فى المأثم كما جاء فى الحديث: من كان يؤمن بالله واليوم الأخر, فلا يجلس على مائدة يدار عليها الخمر.
والذى أحيل عليه فى هذه الأية من النهي فى ذلك هو قوله فى سورة الأنعام وهي مكة, (وإِذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِي أَيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ) الأية قال مقاتل بن حبان نسخت هذه الأية التى فى سورة الأنعام, يعنى نسخ قوله (إنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ) لقوله (وَمَا عَلَى الَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْئٍ وَلَكِنْ ذِكْرَى لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ) (تفسير ابن كثير سورة النساء : 140 وسورة الأنعام : 69).
ليس على المتقين ربهم بهم حساب الخائضين فى ايات الله, وليس عليهم أي شيئ من الإثم اذا أعرضوا عنهم أو جالسوهم وهم يخوضون فى حديث أخر, ولكن اجتنابهم أو القيام عنهم تذكير بعظمة الإثم الذى وقع فيه بسبب هذه الخوض لعلهم يتركونه ويتقوا الله فيمسك عن الكلام الباطل. (تفسير الوجيز للأستاذ الدكتور وهبه الزحيلى عن سورة الأنعام : 69).
Begitu juga para tokoh Islam pendukung Ahmadiyyah, pembela nabi palsu, yang mengaku perwujudan dari Nabi Muhammad SAW. atau percaya dengan orang yang mengaku nabi, dengan sendirinya perbuatannya bisa menjadikan dia murtad. Seperti halnya ditegaskan dalam Kitab Roudhottholibin.
وأما التفصيلي فقال المتولي : من اعتقد قدم العالم , او حدوث الصانع , او نفى ما هو ثابت للقديم بالإجماع ككونه عالما قادرا , او أثبت ما هو منفي عنه بالإجماع كالألوان , او أثبت له الإتصال والإنفصال كان كافرا , وكذا من جحد جواز بعثة الرسول , او أنكر نبوة نبي من الأنبياء صلوات الله وسلامه عليهم , او كذبه , او جحد آية من القرآن مجمعا عليها , او زاد فى القرآن كلمة واعتقد أنها منه , او سبّ نبيا , او استخف منه , او استحل محرما بالإجماع كالخمر والزنى واللواط , او حرم حلالا بالإجماع , او نفى وجوب مجمع على وجوبه كركعة من الصلوات الخمس , او اعتقد وجوب ما ليس بواجب بالإجماع كصلاة سادسة وصوم شوال , او نسب عائشة رضي الله عنها إلى الفاحشة , أَو ادّعَى نُبوّةَ بعد نبيِّنا عليه الصلاة السّلام أو صدّق مدّعيها , او عظم صنما بالسجود له او التقرب إليه بالذبح باسمه فكل هذا كفر روضة الطالبين ج7ص284 .
Juga dalam Hasyiyah Qolyubi dijelaskan:
ومثل تكذيبه لو قصد تحقيره أى الرسول , ولو بتصغير اسمه أو سبه أوسبّ الملائكة أو صدّق مدّعى النبّوّةَ . (حاشية قليوبي ج4ص176).
"Seperti halnya mendustakan Rasulullah mengakibatkan kufur adalah menghina Rasul walaupun hanya menyebut nama Rasul dalam bentuk tasghir (yang bermakna kecil), mengolok-ngolok Rasul/ Malaikat, membenarkan pengakuan seseorang menjadi nabi (setelah Nabi Muhammad)".
Sementara dalam Kitab Kifayatul Akhyar diperjelas lagi tentang kemurtadan yang bersangku-tan dengan Nabi palsu.
أمّا القول فكما إذ قال شخص عن عدوّه : لوكان ربّي ماعبدته فإنه يكفر , وكذا لوقال : لوكان نبيا ما آمنت به , او قال عن ولده او زوجته : هو أحبّ إليّ من الله او من رسوله , وكذا لوقال مريض بعد ان شفي : لقيت فى مرضي هذا ما لو قـتلت أبا بكر وعمر لـم أستوجبه فإنّه يكفر وكذا لو ادّعى أنّه أو حي إليه وإن لم يدّع النبوّة .(كفاية الأخيار ج2ص160).
"Adapun perkataan yang bisa menjadikan seseorang murtad adalah seperti perkataan seseorang berkenaan dengan musuhnya "Andaikan musuhku adalah Tuhanku maka tidak akan saya sembah, atau seorang Nabi maka tidak akan aku imani", ucapan itu adalah kufur. Perkataan seseorang berhubungan dengan anaknya atau suami/ istrinya, "mereka lebih aku cintai daripada Allah", ucapan itu kufur. Ucapan seorang yang sembuh dari sakitnya, "sebab aku menolak membunuh Abu Bakar dan Umar aku menjadi sakit", perkataan itu kufur. Begitu juga pengakuan seseorang bahwa dia telah diberi wahyu oleh Allah walaupun tidak mengaku sebagai nabi, divonis murtad".
Apakah mereka tidak pernah melihat dengan kedua belah mata dan menghayati apa yang terkandung dalam kitab Irsyad al-Ibad yang sudah jelas memvonis kelakuan mereka bahwa mereka itu sudah kufur.
(واعلم) أن من أنواعها ان يعزم مكلف مختار على الكفر فى زمن قريب أو بعيد , أو يتردد فيه , أو يعلقه باللسان أو القلب على شيئ ولو محالا عقليا فيكفر حالا , أو يعتقد ما يوجبه أو يفعله أو يتلفظ بما يدل عليه مع اعتقاد أو عناد أو استهزاء كأن يعتقد قدم العالم أو الروح أو حدوث الصانع , أو ينفي ما هو ثابت لله تعالى بالإجماع كالعلم والقدرة , أو يثبت ما هو منفي عنه بالإجماع كاللون , أو يعتقد وجوب غير واجب كصلاة سادسة وصوم غير رمضان , أو يشك فى تكفير اليهود والنصارى وكأن يسجد لمخلوق كصنم وشمس , أو يمشي إلى الكنائس مع أهلها بزيهم من الزنانير وغيرها , أو يلقي ورقة فيها شيئ من القرآن أو العلم الشرعي أو اسم الله تعالى أو اسم نبي أو ملك فى مستقذر ولو طاهرا كبزاق أو مخاط أو يلطخ ذلك أو مسجدا بنجس ولو معفوا عنه , وكأن ينكر نبوة نبي أجمع عليها , أو انزال كتاب كذلك كالتوراة والإنجيل وزبور وداود وصحف ابراهيم أو آية من القرآن مجمعا عليها كالمعوذتين , أو ينكر وجوب واجب أو ندب مندوب أو تحريم حرام أو تحليل حلال أجمع عليها وعلم من الدين ضرورة كركعة من إحدى المكتوبات وصوم رمضان وكالرواتب وصلاة العيد وكشرب الخمر والزنا واللواط ووطء الحائض وايذاء مسلم وأخذ مكس وربا ورشوة وصلاة بلا وضوء وكابيع والنكاح أو ينكر إعجاز القرآن أو كأن يكذب نبيا أو يستخف به أو بملك أو يسبهما ولو تعريضا أو يدعى النبوة أو يصدق مدعيها وكأن يرضى بالكفر كإكراه مسلم عليه أو إشارته عليه أو إشارته على كافر . (إرشاد العباد ص5).
Orang-orang yang telah kafir seperti Gus-Dur dan antek-anteknya akibat melakukan perbuatan yang menjadikannya kafir, dan akibat membela kafirin (Yahudi, Nashrani, Komunis, Khonghucu, Liberalis, Sekuleris, Pluralis, Syi'i, Baha'i, Ahmadiyah, nabi-nabi palsu, kelompok Lia Eden, dll) ketika mati hukumnya pun seperti orang kafirin/ murtaddin yaitu jangan dimandikan, disholati, jangan dikubur di pekuburan orang Islam.
(ولا تُصَلِّ علَى أحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أبَدًا ولاَ تَقُمْ علَى قَبْرِه إنَّهُمْ كَفَرُوا بِالله ورَسُولِه وَماتُوا وهُمْ فَاسِقُونَ). ( التوبة : 84).
"Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburannya, Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah SWT dan Rasulnya dan mereka mati dalam keadaan fasiq" (QS. At-Taubah 84)
Derasnya pengaruh dan desakan media masa yang mempropagandakan aneka perusakan terha-dap Islam yang dilancarkan oleh tokoh-tokoh Islam, NU yang keblinger tidak boleh dibiarkan. NU hanya dibuat alat untuk mencapai dan mewujudkan ambisinya, sehingga NU tidak lagi sebagai Jam'iyah Diniyyah Ijtima'iyyah, (organisasi keagamaan kemasyarakatan). Jam'iyyah yang memposisikan ulama pada posisi yang istimewa, karena ulama pewaris dan mata rantai penyalur ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW. Kalau terjadi penyelewe-ngan, kaum nahdhiyin khususnya ulama harus bertindak, jangan biarkan Ummat Islam meninggal dunia dalam keadaan dadanya kosong dari iman karena meniru apa yang pernah dilakukan pimpinannya. Ini tugas yang mulia untuk menyelamatkan ummat Islam sebelum mereka meninggal dunia. Maka semasa hidupnya harus senantiasa dinasehati dan dinasehati selalu, agar jangan sampai terlena dan terbawa arus deras kekufuran, kemusyrikan dan kemaksiatan yang merajalela.
NU sangat memerlukan pembenahan dan penertiban ke dalam. Untuk sampai kearah itu, diperlukan kerja keras, kesungguhan dan keikhlasan berjuang dari semua komponen NU. Untuk merubahnya, diperlukan tekad yang bulat, dari pimpinan dan kader-kader NU, bersedia berusaha dengan sekuat tenaga serta dengan program yang serius, melakukan kaderisasi yang benar dengan menjauhkan NU dari kader-kader yang pikirannya telah terkontaminasi pemikiran barat, atau bahkan telah melakukan kontrak dengan Zionis Internasional.
Kalau kaderisasi dan kristalisasi sudah berjalan, Insya Allah NU akan berangsur-angsur tampil dan mempunyai kekuatan yang bisa mendominasi dalam setiap pentas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pesantren sebagai salah satu lembaga tertua di Indonesia dalam perjalanannya benar-benar telah menjadi kawah candradimuka bagi terciptanya kader potensial penyebar Islam ditanah air. Lebih dari itu, pesantren juga berperan besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ummat, dengan mem-berikan pelayanan kepada ummat dalam berbagai kebutuhan hidupnya, baik bidang jasmani, maupun rohani, begitu juga berkaitan dengan urusan material dan spiritual, sampai pesantren mampu menjadi lembaga pelayan masyarakat.
Muktamar Nahdlatul Ulama yang ke 32 di Makassar Sulawesi Selatan, diharapkan mampu memilih orang-orang yang memegang jabatan Syuriyah dan Tanfidziyah serta organisasi-organisasi di bawahnya memiliki enam kriteria, Pertama, penguasaan ilmu-ilmu dasar keislaman, seperti Al-Quran, Tafsir, Hadits, Fiqh dan Ushul Fiqh. Kedua, Memiliki pemahaman tentang tantangan pemikiran Islam kontemporer. Ketiga, mampu mengidentifikasi peta potensi ummat Islam dan dunia Islam dalam bidang pendidikan, dakwah, ekonomi, dan politik. Keempat, Mengembangkan potensi diri dalam memimpin, mendidik, berdakwah, berusaha, berpolitik dan pengemba-ngan ilmu pengetahuan. Kelima, Mengembangkan potensi diri dalam berdiskusi, berdebat, berpolemik, berdialog baik lisan maupun tulisan. Keenam, Mempunyai aqidah yang jelas, yaitu aqidah Ahlussunnah wal-Jama'ah, tidak mempunyai hubungan kontrak dengan Barat, sehingga segala keputusannya harus sesuai dengan pesan Barat.
Sebagai komponen terbesar ummat Islam, NU memiliki tanggungjawab besar dalam menjawab berbagai problematika yang dihadapi dunia Islam. Bila NU sudah baik, akan berdampak pada baiknya kehidupan ummat Islam. Sudah saatnya NU bangkit, kebangkitan NU akan menginspirasi kebangkitan nasional dan kebangkitan dunia Islam. Kebangkitan NU akan mempelopori kebangkitan ummat Islam bukan hanya di kancah nasional namun juga ke arah global. Muktamar Makassar, semoga mampu mengembalikan fungsi NU, yaitu organisasi para ulama yang didirikannya untuk menjaga aqidah Ahlussunnah wal-Jama'ah, mengembangkan ajaran-ajarannya dalam pendidi-kan serta mewujudkannya dalam kehidupan pribadi, berbangsa dan bernegara.
Wallahu'alam bisshowab.

Sarang, 25 Robi'ul Awwal 1431 H
12 P e b r u a r i 2010 M














CATATAN MUKTAMAR MAKASSAR

Hal: Pernyataan Sikap

Kepada yang terhormat;
Bapak kyai, Pengasuh/ Pimpinan Pondok Pesantren
Di
Kediaman
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، سيدنا ومولانا محمد وعلى آله الطيبين الطاهرين, وصحابته الكرام أجمعين.
Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT atas segala Rahmat-Nya, sehingga kita tetap berpegang pada akidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah, semoga keadaan ini ditetapkan dan semakin dikokohkan Allah SWT sampai akhir hidup kita, anak cucu kita ila yaumiddin, amin ya robbal alamin.
Pasca Muktamar Makassar, dengan terpilihnya KH. Sahal Mahfudl sebagai Rois Aam PBNU dan Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umumnya, juga melihat kenyataan yang ada, bahwa terpilihnya Sahal Mahfudl-Said Aqil telah melanggar undang-undang dan tata tertib pemilihan, yaitu kandidat bakal calon Ketua Umum PBNU tidak terlibat dengan Jaringan Islam Liberal (JIL), Syi'ah dan faham-faham sesat lainnya, adanya praktek money politik besar-besaran intervensi dari penguasa pusat dan Barat dalam merusak NU khususnya menghancurkan NU Jawa Timur yang notabene daerah asal kelahiran NU, dan juga dalam rangka mengadu-domba para kyai/ Ulama. Inilah watak Yahudi-Zionis dalam menghilangkan sejarah, kebangsaan seperti yang mereka lakukan di Negara Palestina.
Beredarnya isu money politik ini dibenarkan oleh Lily Wahid, anggota DPR RI dari PKB yang juga hadir dalam Muktamar tersebut, Lily mengatakan bahwa ada uang dari Bank Century yang beredar di Muktamar.
Keberadaan Muktamar Makassar sudah seperti perebutan kekuasaan sebagaimana yang terjadi dalam pemilihan Kepala Desa, Pilkada, Pilgub dan Pilpres. Misalnya pemasangan spanduk, dukungan secara terbuka dari beberapa tokoh, ulama dan penggunaan nama besar seseorang untuk kepentingan pribadi. Para kandidat juga melakukan sowan kepada penguasa untuk mendapatkan dukungan, padahal berdasarkan tradisi NU para kandidat seharusnya minta doa restu kepada kyai, ulama sepuh, dengan begitu supremasi dan kharisma seorang kyai, ulama yang menjadi bagian terpenting dalam NU tetap terjaga dan menjadi ciri khas.
Sebelumnya, Gerakan Penyelamat Nahdlatul Ulama (GPNU) berhasil menagih komitmen anti money politik terhadap semua kandidat calon ketua PBNU. "Komitmen tersebut kami wujudkan dalam bentuk tanda tangan surat pernyataan anti money politik pada semua kandidat" kata ketua GPNU, M. Khoirul Rijal.
Dalam surat pernyataan tersebut menyebutkan, NU didirikan dengan tujuan untuk melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran ahlussunnah waljama'ah. Untuk menjaga nilai-nilai tersebut yang menjadi arah perjuangan NU dalam Muktamar Makassar, para kandidat bakal calon ketua umum PBNU harus berjanji menghindari money politik dalam pemilihan tersebut, money politik selain melanggar nilai-nilai ajaran islam juga akan akan menghancurkan arah perjuangan NU sebagai organisasi islam. "tidak melakukan money poltik dalam Muktamar NU merupakan upaya menyelamatkan NU dari ketidakadilan dan menjaga nilai-nilai demokrasi" ujarnya.
Para kandidat yang bersedia mendatangani surat pernyataan tersebut adalah KH. Sholahuddin Wahid, KH. Sa'id Aqil Siradj, KH. Masdar Farid Mas'udi dan KH. Ahmad Bagja. Surat pernyataan tersebut juga ditanda tangani oleh sejumlah kyai sepuh, diantaranya KH. Abdullah Faqih, KH. Idris Marzuqi.
Begitu juga memandang kelancangan Said Aqil yang tanpa malu dan canggung menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya lewat makalahnya yang dipresentasi-kan dalam seminar nasional Pergerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1995, dan juga di Kantor PBNU 19 Oktober 1996.
Dalam Makalahnya, dengan lancang Said Aqil secara terang-terangan mengkritisi dan menghina Nabi Muhammad SAW dan para Shahabatnya dengan pola pemikirannya yang ala Syi'ah-Yahudi, diantaranya:
1. Dalam tulisan Said Aqil hal: 3 alinea ketiga disebutkan bahwasanya Abu Bakar terpilih bukan semata karena integritas pribadinya.
2. Kata Sa’id Aqil: “Karenanya, tidak mengherankan jika mengomentari pengakuan Abu Bakar sebagai Khalifah, Umar menyatakan bahwa terpilihnya Abu Bakar merupakan "faltatun min falaatatina ra'aaha Allah li-‘izzil Islam wa al-Muslimin". Terpilihnya Abu Bakar merupakan suatu kesalahan.
3. Dengan sangat lancang sekali, Sa’id Aqil juga menyatakan, bahwa "Kemampuan Rasulullah SAW meredam fanatisme kabilah belum tuntas".
4. Dalam hal. 3 alinea terakhir disebutkan bahwa tidak murtadnya penduduk Makkah adalah karena slogan yang digunakan oleh Abu Bakar di Saqifah Bani Sa’idah “al-Aimmat min Quraisy”.
5. Dalam makalah Sa’id Aqil hal. 4 alinea ketiga, disebutkan bahwa terbunuhnya sayyidina Umar adalah provokasi munafiqin Bani Umayyah terhadap seorang budak yang bernama Abu Lu’lu’ah. Dan disitu juga tergambarkan bahwa Abu Lu’lu’ah sudah menjadi pegawai resmi Sayyidina Umar. Karena Khalifah Umar tidak mau meringankan jizyah-nya, maka Abu Lu’lu’ah nekat menikamkan pisaunya di perut Sayyidina Umar.
6. Masih seputar Sayyidina Umar, bahwa menurut Sa’id Aqil, konon Sayyidina Umar adalah sebagai putra mahkota. Sehingga begitu khalifah Abu Bakar menjelang wafat, kekhalifahan diwasiatkan kepada Sayyidina Umar.
7. Dalam hal. 5 alinea terakhir dari makalah Sa’id Aqil, disebutkan bahwa; “sejak terpilihnya Utsman yang tidak mempunyai bobot seperti yang dimiliki Ali, perselisihan mulai menjadi pertikaian terbuka”.
8. Dalam hal. 5, Sa’id Aqil juga menyatakan: “Dua orang inilah yang kuat, yang memiliki peluang besar menjadi khalifah. Tapi karena Abdurrahman bin Auf adalah keluarga Bani Umayyah, jatuhlah pilihannya kepada Utsman.
9. Bukti lagi ke-Syi'ahan dan kesesatan Sa’id Aqil adalah pernyataannya bahwa karena suatu kesalahan, Marwan diusir Rasulullah SAW dari Makkah (Madinah…?)
10. Sa’id Aqil juga mengatakan bahwa Abdullah bin Saba’ adalah tokoh fiktif, bahkan ada kemungkinan dia adalah Amar bin Yasir.
11. Ditengah kericuhan karena kembalinya para demonstran dari tiga kota itu, anak Abu Bakar, Muhammad bin Abu Bakar menerjang Utsman yang sedang membaca al-Qur’an. Langsung dia menghunus pedang, memenggal kepala Utsman.
12. Satu bukti lagi yang paling mengerikan dan menyesatkan bahwa gaya pemikiran Sa’id Aqil duplikat dari pemikiran Syi'ah yang memurtadkannya karena mendustakan Allah dalam al-Quran surat An-Nuur Ayat 11 yang menyatakan bahwa Aisyah bersih dari keserongan dan berita al-ifki (isu terbohong), adalah pernyataannya, “…di samping karena perempuan, juga antara Aisyah dan Ali memang terdapat hubungan kurang harmonis karena sikap minor dalam peristiwa haditsul ifki. Ketika tersebar isu Aisyah berzina dengan Sofwan, Ali bersikap; “Sudahlah Rasulullah, perempuan banyak, kalau yang satu serong, buang saja, kenapa sih”.
13. Terhadap sayyidina Utsman pun, Sa’id Aqil memandang dengan kacamata buram, sehingga lidahnya tak kuasa untuk memilih kata terhormat yang agak sopan daripada kata “pikun” yang konotasinya adalah orang yang hilang ingatan.
14. Dalam kasus terjadinya surat yang menjadikan marah para demonstran Mesir, Sa’id Aqil juga kurang percaya bahwa Sayyidina Utsman benar-benar tidak membuatnya. Padahal Sayyidina Ali membe-narkan pengakuan khalifah Utsman.
Sai’d Aqil Siradj yang didukung oleh Gus Dur juga pernah mempunyai gagasan untuk memodernisasikan pemikiran pengurus dan warga NU dengan mengkaji ulang asas NU “Madzhaba al-Imamaini al-Asy’ary wal-Maturidiy” dan “Madzahibul Fuqoha’ al-Arba’ah”, dalam makalahnya yang disampaikan di gedung PBNU 19 Oktober 1996 M:
1. Pada hal. 2 alinea II disebutkan: ‘melihat urgensinya aqidah tersebut, tidaklah mubadzir jika Nahdlatul Ulama’ (NU) meninjau kembali konsep aqidah yang menjadi pijakan dalam berorganisasi dan bermasyarakat’.
2. Oleh Sa’id Aqil, kata “al-Nahdlah” diartikan “adanya kesadaran dan pengertian fakta historis secara khusus, membutuhkan kapasitas kemampuan untuk merenovasi kondisi yang kurang relevan berdasarkan fakta sejarah baik secara kultural maupun pemikiran”.
3. Pada hal. 3 Sa’id Aqil mengungkapkan maqolah: المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح menurut dia kaedah tersebut sangat masyhur di kalangan NU di setiap saat bahkan menjadikan motto perjuangan NU. Yang kami takutkan adalah kata "Al-Jadidul Ashlah" dibelokkan kepemikiran Liberal-Plural dan lain sebagainya, na'udzu billah min dzalik…!
4. Dalam Bab I bag. A, tepatnya hal. 5 pada makalahnya Sa’id Aqil menyebutkan suatu statement yang sangat membahayakan bagi aqidah Ahlussunnah wal-Jama’ah al-Muttafaq ‘alaih. Sa’id Aqil menyatakan bahwa “Da’wah Rasulullah SAW itu sejak pertama kali muncul sudah bertendensi politis, yakni obsesi untuk menaklukkan imperius Persia dan Romawi (Bizantium) sebagai adikuasa dunia saat itu”. Menurut akidah kami, bahwa penaklukan tersebut adalah agar Hukum Syari'at Allah SWT berjalan diseluruh negeri, bukan sekedar meraih kekuasaan tanpa Syari'at Allah.
5. Dalam mendefinisikan “Ahlussunnah wal-Jama’ah” Sa’id Aqiel mengatakan:
مَنهجُ الفِكر الدّيني المشتملُ على شُؤُون الحياة ومُقتضاياتها القائم على أسس التوسُّط والتوازُن والتعادُل والتسامُح
Yang kami takutkan dan sudah terjadi adalah kalimat-kalimat tersebut diarahkan ke pemikiran-pemikiran Liberal-Plural-Sekuler.
6. Dalam bagian B, Sa’id Aqil menuturkan Ba’dl al-firaq al-Islamiyah wa-Ash-hab Dhuhurihi. Dan dalam penuturannya dia mengatakan bahwa madzhab Syi’ah menjadi madzhab resmi setelah Imam Ja’far al-Shadiq. Seolah-olah Imam Ja’far al-Shadiq adalah Mu-assis al-Madzhab al-Syi’iy, toh beliau pernah berkata “Waladani Abu Bakr Marratain”. Dan pula riwayat mutawatirah Imam Ali:
خير هذه الأمة بعد نبيها أبو بكر ثم عمر
7. Di akhir makalahnya Sa’id Aqil malah membuat suatu pernyataan yang sangat membahayakan dan tidak mencerminkan pemikiran dari ahlussunnah wal-Jama'ah (Madzahib Arba'ah). Katanya, “salah satu persoalan, misalnya dalam bernegara (baca; demokrasi) haruslah menerima seorang pemimpin (presiden) yang non muslim ataupun wanita”.
Melihat kenyataan yang ada, orang semacam Sa'id Aqil Siradj yang secara terang-terangan mengkritik dan menghina serta merendahkan Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya, menghina dan merendahkan konsep Ahlussunnah wal-Jama’ah KH. Hasyim Asy’ari. Sa’id Aqil terlalu over dengan mengatakan bahwa penjelasan konsep ahlussunnah KH. Hasyim Asy’ari sangat memalukan. Sungguh pernyataan yang tidak berakhlaqul karimah..! masih pantaskah memimpin organisasi NU yang merupakan organisasi terbesar ummat Islam, yang kelahirannya untuk amar ma’ruf nahi munkar dengan menjaga dan menyebarkan faham ahlussunnah wal-jama'ah..?
Tidak merasa terhinakah kita kaum nahdliyyin punya pemimpin yang menjadi Penasehat Pemuda Kristen Republik Indonesia, Said Aqil juga pernah melakukan kufur Qouli, karena dia mengatakan bahwa tauhid orang Islam dan Kristen sama saja, berarti Sa'id Aqil tidak mengindahkan firman Allah SWT pada Surat Al-Maidah ayat 72, 73 dan 75 dan juga Surat Attaubah ayat 29. dia juga pernah mengkafirkan Imam Ghozali, berpidato di acara Arba'in-nya orang Syi'ah di Surabaya, Malang, dan peringatan Karbala di Jakarta. Berkhotbah di gereja dalam acara Misa Kristiani di sebuah gereja di Surabaya dengan background belakangnya berupa salib patung Yesus dalam ukuran yang cukup besar. Beritanya pun dimuat Majalah Aula milik warga NU. Dia juga pernah melontarkan gagasan pluralnya, yaitu merencanakan pembangunan gedung bertingkat, dengan komposisi lantai dasar akan diperuntukkan sebagai masjid bagi umat Islam, sedangkan lantai tingkat satu diperuntukkan sebagai gereja bagi umat Kristiani, lantai tingkat dua diperuntukkan sebagai pura bagi penganut Hindu, demikian dan seterusnya.
Menurut keyakinan kami, Sa’id Aqil sudah terlibat dengan kegiatan Zionis Internasional. Sebagai bukti, pernyataan Sa’id yang menyatakan bahwa penggerak pemberontakan terhadap Khalifah Utsman bin Affan bukan Abdullah bin Saba’, orang Yahudi tapi Ammar bin Yasir. Kita tahu bahwa Abdullah bin Saba’ adalah orang Yahudi yang pura-pura masuk Islam yang menggoncang Islam dan memberontak Khalifah Utsman. Untuk membersihkan Yahudi, maka nama Abdullah bin Saba’ harus dihilangkan dari sejarah. Sa’id Aqil juga menyatakan bahwa Abdullah bin Saba’ tidak ada dalam sejarah, dan sengaja mengkambinghitamkan Ammar bin Yasir sebagai "biang kerok." Itu adalah pola pikir Zionis-Yahudi. Sebagaimana yang terekam dalam kitab-kitab sejarah orang-orang Syi'ah-Orientalis yang menjadi rujukan Sa'id Aqil. Padahal, Ammar bin Yasir adalah tergolong shahabat pertama yang masuk Islam dan dijamin mendapat ridlo Allah SWT.
Kalau masalah ini diteruskan, NU bukan amar ma’ruf nahi munkar lagi namun NU akan menjadi sumber kemunkaran dalam aqidah. Kalau sudah begini, kemungkaran aqidah yang didepan mata akan kami lawan. Karena ini masalah aqidah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau furu’ (cabang), itu masih bisa ditawar, dan faham Ahlussunnah wal-Jama’ah bukan golongan ekstrim.
Perbuatan Sa’id Aqil dalam pandangan para ulama adalah sangat fatal akibatnya. Sebab, dalam pandangan mufti-mufti Maliky, menghina Shahabat saja hukumnya adalah hukuman mati. Padahal di sini, yang direndahkan martabatnya justru Rasulullah SAW, sehingga menurut penjelasan dan penegasan Qadli ‘Iyadl dalam al-Syifa’nya, ulama sepakat untuk mengeksekusi manusia terkutuk tersebut. Dan Imam (penguasa) berhak untuk membunuhnya atau menyalibnya.
Memang dalam masalah ini, Ulama sangat tegas dan disiplin. Sebab, dalam Surat an-Nur ayat 63, Allah SWT telah menegaskan pada hambanya supaya mengagungkan Rasulullah SAW.
        
"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). ".(QS. An-Nuur: 63)
Sehingga dalam memanggil Rasulullah SAW saja harus dengan kesopanan dan tidak menyebut nama beliau, tetapi dengan menyebut "ya Rasulullah SAW". Maka dari itu, perbuatan melecehkan kebesaran Nabi dengan mengatakan bahwa Rasulullah SAW belum sempurna dalam menjalankan tugasnya. Itu berarti sama saja dengan tidak mengindahkan firman Allah SWT dalam Surat Ali Imron:
              
"Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara" (QS. Ali 'Imran: 103)
Begitu juga Rois Aam terpilih, KH. Sahal Mahfudl terlalu akrab dan lunak terhadap orang-orang Sekuler, Plural, Syi'ah serta melindungi dan membela JIL dan golongan sesat lainnya serta membantu kristenisasi lewat program KB, mendirikan bank konfensional "Artha Huda Abadi", padahal keputusan Muktamar NU ke-2 di Surabaya, 12 Rabiuts Tsani 1346 H/ 9 Oktober 1927 M, Muktamar NU ke-12 di Malang, 12 Rabits Tsani 1356 H/ 25 Maret 1937 dan Muktamar NU ke-25 di Surabaya, 20-27 Desember 1971 M, telah memutuskan tentang ke-haraman bunga Bank.
Sebagai Rois Aam, kyai Sahal bersama Ketua Umumnya, KH. Hasyim Muzadi pernah merintis kegiatan doa bersama lintas agama "Indonesia Berdo'a" di Istora Senayan Jakarta 6 Agustus 2000, padahal keputusan Muktamar NU ke-30 di Kediri, 21-27 Nopember 1999 M telah melarang kegiatan tersebut, juga peringatan allah SWT pada surat Arra'd ayat 14.
Sebagai warga NU, Sepatutnya bertanya, mengapa PBNU menerima kunjungan presiden Iran pada tanggal 22 Mei 2006 di Kantor PBNU..? Padahal tidak rahasia lagi, pemerintah Iran menyediakan beasiswa bagi pelajar Indonesia yang ingin belajar di Qum Iran, yang misinya untuk belajar memperdalam aqidah Syi'ah yang salah satu ajarannya mendiskreditkan hingga mencaci-maki bahkan sampai berani mengkafirkan shahabat Nabi SAW, yang nantinya bisa disebarkan di Indonesia. Ataukah KH. Sahal Mahfudl dan KH. Hasyim Muzadi sebagai pengurus besar NU pada masa itu telah melakukan kontrak dengan mereka........???
Melihat kenyataan di atas, kami menyatakan "Mufaroqoh" dengan tidak mengakui duet kepemimpinan Sahal Mahfudl-Said Aqil, karena menurut kami keberadaannya adalah cacat hukum, baik secara organisatoris bahkan secara Syara', bukan mufaroqoh dengan NU-nya, karena NU masih banyak orang-orang ahlussunnahnya, tapi sayang kebanyakan mereka terbius dengan uang.
Apakah pantas, kita yang berpredikat Kyai, pengasuh Pondok Pesantren, lembaga pencetak generasi Islam yang menggaungkan amar ma'ruf nahi munkar hanya bisa diam atau sekedar menggerutu, ingkar bil qolbi melihat kemungkaran di depan mata, menyaksikan "Sang Penasehat Pemuda Kristen Republik Indonesia" memimpin NU, organisasi sekaligus wadah perjuangan dan pelestarian paham ahlussunnah wal-jama'ah. Apalagi mendukung kepemimpinannya sekaligus bangga dengan merebaknya Pluralisme-Liberalisme-Sekulerisme dikalangan pengurus NU dan warganya..? Apa jadinya NU di masa mendatang, kalau pemimpinnya saja tidak ahlussunnah wal-jama'ah!!!??. Aqidah jutaan warga pesantren dan nahdliyyin terancam diberangus…!
Naudzubillah min Dzalik……….
Ke mana ghiroh islamiyyah kita!!!?? Di mana loyalitas kita pada Islam? pembelaan kita pada Al-Quran dan Syari'atnya, juga pada Nabi Muhammad SAW dan para Shahabatnya? Lebih-lebih pada Allah SWT sebagai Sang Khaliq. Bagaimana pertanggungjawaban kita sebagai pemimpin ummat di hadapan Allah SWT kelak? Atau memang loyalitas dan ghiroh islamiyyah kita sudah tergadaikan? Atau hilang tanpa bekas dari hati seorang pemimpin ummat, sebagai kiblat para santri, panutan masyarakat.
Relakah kita melihat ribuan santri, jutaan masyarakat kita larut dalam kebodohan dan ketidaktahuan, taklid buta terhadap NU yang sudah mulai bergeser dari tujuan pendiriannya? Bergeser dari pakem ahlussunnah wal-jama'ah dan ternodai namanya dengan maraknya money politik dalam Muktamar dan pemilihan-pemilihan pengurus wilayahnya? Ataukah sengaja kita korbankan mereka demi mempertahankan ketenaran dan pangkat/ jabatan baik formal atau non formal..?. Bagaimana perasaan KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Abdul Wahhab Hasbullah rohimahumallah jika menyaksikan "NU masa kini"? Betapa terkhianati-nya beliau.
Bagi para kyai, ulama yang sudah masuk ataupun yang baru akan diberi amanah untuk masuk dalam struktural NU menurut kami harus diteruskan demi untuk memantau NU dari dalam, mengerem dan mempersempit gerak langkah orang-orang Liberal-Sekuler juga untuk memberi-kan informasi warga nahdliyin khususnya di Jawa Timur, wajib menjaga akidah ahlussunnah wal Jama'ah dan Syariat Islam karena itulah makna dari khittah NU 1926 yang sebenarnya, dengan menjegal dan melawan orang-orang serta program-program Salibis-Zionis-Syi'ah-Pluralis-Liberalis- Sekuleris.
Apa yang kami lakukan ini semata-mata bentuk dari tanggungjawab kami kepada Allah SWT, demi tegaknya yang haq. kami tidak terima Hukum-Hukum Allah diselewengkan, direndahkan dan dimanipulasi dengan pemikiran-pemikiran sesat yang berasal dari orentalis demi untuk memuaskan nafsu dan menuruti pesanan dari Yahudi-Zionis International. Semoga Allah SWT menghancurkan faham-faham sesat ahlil bida' wa al-dlolal.
Mari bersatu, selamatkan akidah ahlussunnah wal-jamaah demi menyelamatkan anak cucu kita para santri penerus perjuangan Islam. Agar kita terhindar dari adzab Allah SWT yang berkepanjangan.
Allahu akbar, sholallahu 'ala Muhammad.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Sarang, 30 Rabiuts Tsani 1431 H


KH. Muh. Najih Maimoen



BUKU-BUKU SYI'AH BERBAHASA INDONESIA

NO JUDUL BUKU PENGARANG PENERBIT
1 Agama versus Agama Ali Syari'ati Pustak Hidayah
2 Akhirat dan Akal M. Jawad Mughiyyah PustakaHidayah
3 Asuransi dan Riba Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
4 Awal dan Sejarah Perkembangan Islam syi'ah: Dari Saqifah sampai Imamah S. Husain M. Jafri Pustaka Hidayah
5 Catatan dari Alam Ghaib Sayyid Abd. Husain daslghib Pustaka Hidayah
6 Do'a: Sejak Ali Zainal Abidin hingga Alexis Carrel Ali Syafa'at Pustaka Hidayah
7 14 Manusia Suci Dewan Ulama Organisasi Dakwah Islam Pustaka Hidayah
8 Falsafah Kenabian Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
9 Humanisme: Antara Islam dan Madzhab Barat Ali Syari'ati Pustaka Hidayah
10 Imamul Muhtadin Sayyidina Ali bin Abi Talib r.a. HMH Al-Hamid Al-Husaini Pustaka Hidayah
11 Inilah Islam: Upaya Memahami Seluruh Konsep Islam SM. Thabathaba'i Pustaka Hidayah
12 Islam Agama Keadilan Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
13 Islam Agama "Protes" Ali Syari'ati Pustaka Hidayah
14 Kepemilikan dalam Islam Dr. Beheshti Pustaka Hidayah
15 Keutamaan Fatimah,Ketegaran Zainab dan Keimanan Abu Thalib Syafaruddin Al-Musawi Pustaka Hidayah
16 Kisah Sejuta Hikmah: Kumpulan Kisah Teladan Islam Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
17 Menapak Jalan Spiritual Muthahhari & Thabathaba'i Pustaka Hidayah
18 Menguak Masa Depan Ummat Manusia Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
19 Menolak Isu Perubahan Al-Qur'an Syaikh Rosul Ja'fariyah Pustaka Hidayah
20 Misteri Hari Pembalasan: Dalil Al-Qur'an dan Akal Muhsin Qara'ati Pustaka Hidayah
21 Memilih Takdir Allah Syaikh Ja'far Subhani Pustaka Hidayah
22 Muatan Cinta Ilahi: Dalam Do'a-DO'A Ahlul Bait Syaikh M. Mahdi Al-Ashifiy Pustaka Hidayah
23 Nubuwah: Antara Doktrin dan Akal M. Jawad Mughiyyah Pustaka Hidayah
24 Orang-orang Bijak: Kumpulan Kisah Teladan Islam Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
25 Perayaan Maulid, Khaul dan Hari-Hari Besar Islam Bukan Sesuatu yang Haram Syaikh Murtadha Al-Amili Pustaka Hidayah
26 Pengantar Ushul Fiqh Murtadha Muthahhari & M. Baqir Ash-Shadr Pustaka Hidayah
27 Perjalanan-perjalanan Akhirat Syaikh 'abbas Qummi Pustaka Hidayah
28 Perjuangan menemukan kebenaran Sayyidah Bintul-Huda Pustaka Hidayah
29 Prinsip-prinsip Ijtihad Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
30 Rasulullah SAW: Sejak Hijrah hingga Wafat Ali Syari'ati Pustaka Hidayah
31 Salman Al-Farisi dan tuduhan terhadapnya Abdullah Al-Sabity Pustaka Hidayah
32 Rasul SAW, dan Fatimah Az-Zahra' r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
33 Imam Ali bin Abi Thalib r.a. & Imam Hasan r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
34 Imam husain bin ali r.a. & Imam Ali Zainal Abidin r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
35 Imam muhammad Al-Baqir r.a. & Imam Ja'far Ash-Shadiq r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
36 Imam Musa Al-Khazim r.a. & Imam Ali Ridho r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
37 Imam Muhammad Al-Jawad r.a. & Imam Ali Al-Hadi r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
38 Imam Hasan Al-Askari r.a. & Imam Muhammad Al-Mahdi r.a. Ali Muhammad Ali Pustaka Hidayah
39 Sejarah dalam Perspektif Al-Qur'an: Sebuah Analisis M. Baqir Ash-Shadr Pustaka Hidayah
40 Tafsir Surat-Surat Pilihan (I) Mengungkap Hikmah Al-Qur'an Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
41 Tafsir Surat-Surat Pilihan (II) Mengungkap Hikmah Al-Qur'an Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
42 Tawassul, Tabarruk, Ziarah Kubur, Karamah Wali: Termasuk Ajaran Islam Syaikh ja'far subhani Pustaka Hidayah
43 Tentang dibenarkannya Syafa'at dalam Islam Syaikh ja'far subhani Pustaka Hidayah
44 Tujuan Hidup M.T. Ja'fari Pustaka Hidayah
45 Ummah dan Imamah: Suatu Tinjauan Sosiologis Ali Syari'ati Pustaka Hidayah
46 Falsafah Akhlak Murtadha Muthahhari Pustaka Hidayah
47 Dialog Sunnah-Syi'ah A. Syafaruddin Al-Musawi Penerbit MIZAN
48 Mengungkap Rahasia Al-Qur'an S.M.H. Thabathaba'i Penerbit MIZAN
49 Isu-Isu Penting Ikhtilaf Sunnah-Syi'ah A. Syafaruddin Al-Musawi Penerbit MIZAN
50 Tauhid dan Syirik: Studi Kritis Faham Wahabi Syaikh Ja'far Subhani Penerbit MIZAN
51 Falsafatuna M. Baqir Ash-Shadr Penerbit MIZAN
52 Hikmah Islam S.M.H. Thabathaba'i Penerbit MIZAN
53 Islam Agama Rasional Mehdi k+horsani Penerbit MIZAN
54 Menjelajah Dunia Modern : Bimbingan Untuk Kaum Muda Muslim Seyyed Hossein Nasr Penerbit MIZAN
55 Ilmu Hudhuri : Prinsip-prinsip Espistemologi dalam Filsafat Islam Mehdl Ha'iri Yazdi Penerbit MIZAN
56 Lentera Ilahi Ja'far Ash-Shadiq Penerbit MIZAN
57 Mutiara Nahjul Balaghah : Wacana dan surat-surat Imam Ali ra. (dgn bahasa arab) Muhammad Al-Baqir Penerbit MIZAN
58 Mutiara Nahjul Balaghah : Wacana dan surat-surat Imam Ali ra. (tnp bahasa arab) Muhammad Al-Baqir Penerbit MIZAN
59 Ali Zainal Abidin : Ulama Sufi dan Pemimpin Ummat Muhammad Al-Baqir Penerbit MIZAN
60 Ideologi Kaum Intelektual : Suatu Wawasan Ali Syari'ati Penerbit MIZAN
61 Islam Madzhab Pemikiran dan Aksi Ali Syari'ati Penerbit MIZAN
62 Kritik Islam atas Marxisme dan Sesat Pikir Barat lainnya Ali Syari'ati Penerbit MIZAN
63 Membangun Masa Depan Ummat Islam : Pesan Para Intelektul Muslim Ali Syari'ati Penerbit MIZAN
64 40 hadits: Telaah Imam Khomeini atas Hadits-hadits Mistis dan Akhlak (buku I) Imam Khomeini Penerbit MIZAN
65 40 hadits: Telaah Imam Khomeini atas Hadits-hadits Mistis dan Akhlak (buku II) Imam Khomeini Penerbit MIZAN
66 40 hadits: Telaah Imam Khomeini atas Hadits-hadits Mistis dan Akhlak (buku III) Imam Khomeini Penerbit MIZAN
67 Rahasia Basmalah Hamdalah : Ceramah-ceramah di TV Imam Khomeini Penerbit MIZAN
68 Sang Mujahid Sang Mujahid Yayasan Muthahhari Penerbit MIZAN
69 Pandangan Dunia Tauhid Yayasan Muthahhari Penerbit MIZAN
70 Mata Air Kecermelangan: Pengantar untuk Memahami Pemikiran Imam Khomeini Imam Khomeini Penerbit MIZAN
71 Allah Dalam Kehidupan Manusia Yayasan Muthahhari Penerbit MIZAN
72 Tema-Tema Penting Filsafat Yayasan Muthahhari Penerbit MIZAN
73 Ruh, Materi dan Kehidupan Yayasan Muthahhari Penerbit MIZAN
74 Islam Menjawab Tuntutan Zaman Yayasan Muthahhari Penerbit MIZAN
75 Falsafah Pergerakan Islam Murtadha Muthahhari Penerbit MIZAN
76 Hijab : Gaya Hidup Wanita Islam Murtadha Muthahhari Penerbit MIZAN
77 Keadialan Ilahi : Azas Pandangan Dunia Islam Murtadha Muthahhari Penerbit MIZAN
78 Masyarakat dan Sejarah : Kritik Islam atas Marxisme dan Teori lainnya Murtadha Muthahhari Penerbit MIZAN
79 Perspektif Al-Quran tentang Manusia dan Agama Murtadla Muthahhari Penerbit MIZAN
80 Spiritualitas dan Seni Islam Seyyed Hossen Nasr Penerbit MIZAN
81 Muhammad Kekasih Allah Seyyed Hossen Nasr Penerbit MIZAN
82 Fatimah Az-Zahra : Kajian Atas Fungsi dan Peranan Wanita Hashemi Rafsanjani Penerbit MIZAN
















Catatan
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
______________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
______________________________________________
____________________________________________________________________________________________















































JUDUL BUKU
Membuka Kedok Tokoh-Tokoh Liberal Dalam Tubuh NU

PENULIS
H. Muh. Najih Maimoen

CETAKAN PERTAMA
12 Pebruari 2010 M/ 25 Rabi'ul Awwal 1431H

CETAKAN KEDUA
5 Mei 2010 M./ 20 Jumadil Ula 1431 H.

PENERBIT :
Toko Kitab Al-Anwar 1
Komplek Pondok Pesantren Al-Anwar Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah 59274

Related Posts by Categories



2 komentar:

  1. Assalamualaikum.
    Terus terang saya ingin membaca tulisan diatas sampai selesai, tapi mataku capai karena tu;isam dibackground warna hijau tua. Muhun dipertimbangkan lagi. Mungkin kalau masih mau mempertahankan hijau sebagai warna Islami apa tidak lebih baik warna hijaunya di permuda, Dan, tulisanpun jangan terlalu panjang karena akan melelahkan pembacanya. Syukron. Abizar M. Jasmine
    email : achmad_anizar@yahoo.com

    BalasHapus
  2. waalaikum salam...
    terima kasih atas masukannya. harapan anda akan segera saya realisasikan.
    Sekedar Info: Semua postingan yang saya tampilkan ini adalah copy paste dari file yng mau dicetak untuk dijadikan dalam sebuah buku.
    nah kalo antum ingin rileks dalm membaca, silahkan langsung aja beli bukunya di Toko Kitab Al Anwar 1. Karangmangu Sarang Rembang Jateng atau hubungi ana lngsng. Ok.....
    Jazakumlloh

    BalasHapus